Kuasa Hukum Sebut Richard Eliezer Hanya Diperalat, Tak Bisa Dipidana

Rabu, 25 Januari 2023 21:29 WIB

Terdakwa Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Richard Eliezer, Rony Talapessy cs, menyesalkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas tuntutan 12 tahun penjara kepada klien mereka. Menurutnya Richard hanya sebagai alat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan pidana

"Terdakwa Richard Eliezer yang hanya merupakan alat yang tidak memiliki kesalahan, oleh karenanya tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar kuasa hukum Richard saat sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.

Kuasa hukum Richard juga mengkategorikan Richard sebagai manus ministra atau alat yang digunakan oleh pelaku utama pembunuhan, yaitu Ferdi Sambo sehingga Richard tidak dapat dijerat pada pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.

"Pelaku yang disuruh melakukan tindak pidana manus manistra. Sehingga terdakwa Richard Eleiezer yang hanya merupakan alat yang tidak memiliki kesalahan, oleh karenanya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana".

Pengacara Eliezer juga mengutip keterangan ahli psikologi fotensik, Reni Kusumawardani, bahwa terjadinya manus manistra ini disebabkan kepatuhan tinggi Eliezer terhadap Ferdi Sambo. Sehingga mempengaruhi Eliezer menjadi takut dan patuh terhadap Sambo

Advertising
Advertising

"Kepatuhan yang sangat tinggi kemudian adanya satu motivasi diri terdakwa karena yang memberi perintah adalah atasan dari terdakwa, dan mempengaruhi otak emosi ke otak rasional, di dalam dialog tersebut otak rasional dikalahkan oleh otak emosi, karena ketakutan sehingga kepatuhan lebih menonjol pada diri terdakwa".

Dalam pleidoinya, Richard Eliezer menyatakan penyesalannya karena kejujuranya tidak dihargai. Dia mengatakan dirinya hanya prajurit polisi berpangkat rendah dan memiliki motivasi bela negara yang tinggi, namun justru harus diperalat dan dibohongi Ferdi Sambo.

"Di mana saya hanya prajurit berpangkat tendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkaataan perintahnya ternyata saya diperalat, saya dibohongi dan disia-siakan," ujar Richard Eliezer.

Baca juga: Pleidoi Ferdy Sambo: Sempat Putus Asa, Bantah Main Wanita, dan Dugaan Pemerkosaan

Berita terkait

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

15 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

5 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

12 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

13 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

13 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

15 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

18 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya