Kuasa Hukum Sebut Richard Eliezer Hanya Diperalat, Tak Bisa Dipidana
Reporter
Muhammad Farrel Fauzan
Editor
Amirullah
Rabu, 25 Januari 2023 21:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Richard Eliezer, Rony Talapessy cs, menyesalkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas tuntutan 12 tahun penjara kepada klien mereka. Menurutnya Richard hanya sebagai alat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan pidana
"Terdakwa Richard Eliezer yang hanya merupakan alat yang tidak memiliki kesalahan, oleh karenanya tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar kuasa hukum Richard saat sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
Kuasa hukum Richard juga mengkategorikan Richard sebagai manus ministra atau alat yang digunakan oleh pelaku utama pembunuhan, yaitu Ferdi Sambo sehingga Richard tidak dapat dijerat pada pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
"Pelaku yang disuruh melakukan tindak pidana manus manistra. Sehingga terdakwa Richard Eleiezer yang hanya merupakan alat yang tidak memiliki kesalahan, oleh karenanya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana".
Pengacara Eliezer juga mengutip keterangan ahli psikologi fotensik, Reni Kusumawardani, bahwa terjadinya manus manistra ini disebabkan kepatuhan tinggi Eliezer terhadap Ferdi Sambo. Sehingga mempengaruhi Eliezer menjadi takut dan patuh terhadap Sambo
"Kepatuhan yang sangat tinggi kemudian adanya satu motivasi diri terdakwa karena yang memberi perintah adalah atasan dari terdakwa, dan mempengaruhi otak emosi ke otak rasional, di dalam dialog tersebut otak rasional dikalahkan oleh otak emosi, karena ketakutan sehingga kepatuhan lebih menonjol pada diri terdakwa".
Dalam pleidoinya, Richard Eliezer menyatakan penyesalannya karena kejujuranya tidak dihargai. Dia mengatakan dirinya hanya prajurit polisi berpangkat rendah dan memiliki motivasi bela negara yang tinggi, namun justru harus diperalat dan dibohongi Ferdi Sambo.
"Di mana saya hanya prajurit berpangkat tendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkaataan perintahnya ternyata saya diperalat, saya dibohongi dan disia-siakan," ujar Richard Eliezer.
Baca juga: Pleidoi Ferdy Sambo: Sempat Putus Asa, Bantah Main Wanita, dan Dugaan Pemerkosaan