Izil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan

Rabu, 25 Januari 2023 21:05 WIB

Penyidik KPK menggiring buronan Izil Azhar alias Ayah Merin saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu, 25 Januari 2023. Izil Azhar merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang juga DPO KPK sejak akhir November 2018. ANTARA FOTO/Khalis Surry

TEMPO.CO, Jakarta - Buron kasus korupsi Izil Azhar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.36 WIB. Izil sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang atau DPO KPK sejak 18 November 2023. Izil ditangkap di Aceh pada Selasa, 24 Januari 2023.

Pesawat yang membawa Izil Azhar mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 18.30 WIB. Eks Panglima GAM (Gerakan Aceh Merdeka) itu kemudian langsung dibawa oleh petugas menuju Gedung Merah Putih KPK menggunakan mobil.

Izil terlihat datang dengan kedua tangannya diborgol oleh petugas KPK. Ia mengenakan jaket berwarna hitam dengan celana jeans berwarna biru. Ia juga terlihat mengenakan sepatu kets biru putih. Selain itu, dia juga memakai masker dan topi hitam yang menutupi seluruh wajahnya.

Baca juga: Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

Pria yang tersangkut kasus korupsi eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu tak menjawab pertanyaan wartawan yang mencegatnya di Gedung KPK. Ia terlihat tertunduk sambil berjalan masuk ke gedung KPK untuk pemeriksaan.

Advertising
Advertising

Izil Azhar menjadi tersangka kasus suap sejak 2018 yang lalu. Ia diduga menjadi perantara suap proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dikerjakan pada periode 2006 hingga 2011.

Izil merupakan orang yang membawa uang suap dari PT Nindya Sejati Joint Operation untuk diberikan kepada Irwandi Yusuf. Dalam perkara tersebut, dia telah membawakan uang suap kepada Irwandi dengan total nilai Rp.32,3 miliar secara bertahap dari tahun 2006 hingga 2011.

Dalam perkara tersebut, Irwandi telah merasakan kurungan penjara terlebih dahulu pada 2018. Ia dihukum tujuh tahun penjara. Irwandi Yusuf telah keluar dari penjara pada 2022 dengan pembebasan bersyarat.

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

5 menit lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

40 menit lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

57 menit lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

2 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

5 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

2 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya