Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

Editor

Febriyan

Rabu, 25 Januari 2023 09:13 WIB

Izil Azhar. FOTO/Dok.KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus korupsi pembangunan Dermaga Sabang, Izil Azhar pada Selasa, 24 Januari 2023. Izil ditangkap setelah menjadi buronan sejak 30 November 2018.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa penangkapan Izil dilakukan di Banda Aceh. Dia tak menyebutkan lokasi persis penangkapan tersebut.

"(Izil) Ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa, 24 Januari 2023.

Izil pernah menjadi anggota Korps Marinir sebelum menjadi anggota GAM

Izin diketahui merupakan salah satu mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sebelum menjadi anggota GAM, Izil merupakan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Ia pun keluar dari TNI dan membentuk gerakan separatis di Aceh yang bertujuan memisahkan diri dari Indonesia. Selama dalam masa perlawanannya, Izil menjadi sosok yang dihormati para anggota GAM dan dijuluki sebagai ‘Bapak Marines’.

Terjun ke dunia politik dan terlibat korupsi pembangunan dermaga Sabang

Setelah lepas dari GAM, Izil kemudian terjun ke dunia politik. Dia pun menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018 Irwandi Yusuf. Izil Azhar juga menjadi tim sukses Irwandi pada saat Pilkada Aceh 2007.

Pada era pemerintahan Irwandi Yusuf jilid pertama, terdapat proyek pembangunan Dermaga Sabang selama periode 2006 hingga 2011 yang menggunakan dana APBD Provinsi Aceh. Dalam proyek tersebut, Irwandi Yusuf menjadi tersangka kasus suap setelah diduga menerima uang dari Manajemen PT Nindya Sejati Joint Operation Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.

Advertising
Advertising

Dalam kasus tersebut, Izil Azhar disebut sebagai sosok perantara pemberian uang dari Heru dan Hamid kepada Irwandi Yusuf. Total nilai uang yang diserahkan dalam perkara suap tersebut disebut-sebut mencapai Rp 32,3 miliar.

Atas kasus tersebut, Irwandi Yusuf telah dijadikan tersangka dan divonis tujuh tahun pada tahun 2018 lalu. Namun, kini dia sudah bebas dari penjara setelah mendapat pembebasan bersyarat pada tahun 2022. Di sisi lain, Izil Azhar melarikan diri dari proses hukum dan buron selama kurang lebih hampir lima tahun.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah berhasil menangkap Izil Azhar yang selama ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang sejak 2018 lalu. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Azhar ditangkap oleh tim penyidik di Banda Aceh

"Ia akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia melalui keterangan tertulis.

Ali menyatakan penangkapan Izil Azhar tersebut berkat kerjasama KPK dengan Polda Aceh. Dia menyatakan mereka telah berkoordinasi untuk memantau pergerakan Izil sejak Desember 2022.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya