Soal Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, dari Ancaman Demokrasi hingga Gula Manis 2024

Reporter

Naufal Ridhwan

Editor

Amirullah

Selasa, 24 Januari 2023 12:37 WIB

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Pabdesi) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Selasa, 17 Januari 2023.

Mereka menuntut agar pemerintah dan DPR RI merevisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa agar masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun per periode.

Tuntutan ini sontak membuat banyak pihak berkomentar. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut deretan polemik buntut tuntutan jabatan kepala desa 9 tahun.

1. Enam tahun dinilai kurang dan sarat konflik

Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis menjelaskan bahwa masa jabatan 6 tahun sangat kurang. Selain itu, masa jabatan yang singkat tersebut juga dinilai membuat persaingan politik antar figur calon kepala desa menjadi semakin kental.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, menurut Robi, dengan masa jabatan 9 tahun, maka persaingan politik dapat dikurangi sehingga para figur calon kepala desa dapat saling bekerja sama dalam membangun desa.

“Kalau 6 tahun, kami sudah mengajak mereka (figur Kades lain) untuk bekerja sama, mereka tidak mau. Jadi harapan kami dengan waktu yang cukup lama ini, kami bisa konsultasi dan kerja sama,” kata Robi.

2. Segera dibahas DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa DPR RI akan segera membahas tuntutan yang disampaikan Pabdesi. Menurutnya, untuk membahas tuntutan perihal masa jabatan tersebut, DPR RI perlu membahasnya dengan pemerintah.

“Jadi bukan hanya DPR-nya saja, tapi juga pemerintah. Terus ada dua pihak yang bersepakat untuk melakukan revisi,” kata Puan di kawasan DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Januari 2023.
Perlu Ada Kajian Lebih Lanjut tentang Korelasi Masa Jabatan Kades dengan Efektivitas Kinerja Kepala Desa

Puan juga menyebut tentang perlunya kajian lebih lanjut soal apakah perpanjangan masa jabatan kepala desa yang dinilai dapat meningkatkan efektivitas kinerja para kepala desa. Oleh karena itu, Puan enggan buru-buru dalam memutuskan soal tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

“Jadi kemarin sudah kita terima aspirasinya, sudah kita dengarkan apa yang diinginkan, apa manfaatnya untuk rakyat dan masyarakat. Jadi itu yang akan kita cerna dulu, kita bahas, dan tentu saja dikaji secara mendalam,” kata Puan.

3. Dianggap bertentangan dengan konstitusi dan merusak demokrasi

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Achmad Hariri menilai wacana jabatan Kades menjadi 9 tahun bertentangan dengan konstitusi. Menurut Hariri, konstitusi harus membatasi kekuasaan agar tindakan penyelewengan seperti korupsi dan oligarki akibat tidak dibatasinya kekuasaan dapat diminimalisasi.

“Pembatasan kekuasaan itu penting dalam penyelenggaraan negara, kekuasaan yang tidak dibatasi akan cenderung korup, kata Hariri, Senin, 23 Januari 2023 dilansir laman resmi UM Surabaya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember Adam Muhshi. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun rawan terjadi tindakan korupsi karena terlalu lama berkuasa.

“Secara substansi dalam hukum tata negara perlu dilakukan pembatasan kekuasaan untuk mencegah absolutisme atau kesewenang-wenangan. Kalau semakin lama menjabat maka potensi korupsi semakin terbuka, kata Muhshi, Senin, 23 Januari 2023.

Sementara Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan jabatan publik yang dipilih oleh rakyat dalam demokrasi harus digilir untuk menghindari adanya kecenderungan korupsi dan otoritarian.

“Jadi secara argumen perpanjangan masa jabatan kepala desa itu lemah, dan lebih dari itu secara substantif merusak demokrasi,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 18 Januari 2023.

4. Gula manis demi 2024

Muhshi juga menilai bahwa tuntutan perpanjangan masa jabatan Kades yang disampaikan menjelang tahun politik 2024 sarat akan kepentingan. Menurut Muhshi, hal ini terjadi karena sebelumnya para Kades mewacanakan jabatan presiden tiga periode dan mengancam partai politik yang tidak mendukung para Kades.

Tuntutan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun menimbulkan kekhawatiran dari sejumlah asosiasi Kades. Menurut mereka, wacana ini bisa jadi hanya gula manis yang dilempar partai politik demi 2024.

“Untuk menarik simpati menghadapi pemilu legislatif dan presiden 2024,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asri Anas, dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 23 Januari 2023.

Selain APDESI, kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh organisasi lain mulai dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI)

Menurut mereka, agar tidak hanya sekedar gula manis 2024, revisi UU Desa dimasukkan di Prolegnas strategis 2023 dan dibahas sebelum masa kampanye pemilu 2024. Jika tidak, maka asosiasi kepala desa menilai wacana jabatan 9 tahun hanya godaan politik menuju pemilu 2024 saja.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca: Asosiasi Khawatir Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Hanya Gula Manis Demi 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

23 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

4 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

6 jam lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

9 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

10 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya