Pegiat HAM Desak PT GNI Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kericuhan Karyawan

Selasa, 24 Januari 2023 04:05 WIB

PT Gunbuster Nickel Industry. Foto : Gunbuster Nickel Industry

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak agar PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI bertanggung jawab atas tragedi kerusuhan antar karyawannya. Aktivis KontraS Helmmy Hidayat Mahendra mengatakan tragedi tersebut dipicu oleh pemotongan hak pekerja serta kelalaian pihak perusahaan.

Helmy menyebut kericuhan tersebut ditengarai oleh adanya ketimpangan yang didapatkan oleh para pekerja. Ia menambahkan banyak hak pekerja yang dipangkas oleh perusahaan secara sepihak begitu saja sehingga muncul aksi unjuk rasa dari para pegawai.

“Adapun isi unjuk rasanya adalah terkait permasalahan APD, pemotongan gaji, permasalahan keselamatan kerja, penghilangan sejumlah tunjangan, dan lain sebagainya,” ujar Helmy pada Senin 23 Januari 2023.

Selain itu, Helmy juga menyoroti soal permasalahan terkait standar keselamatan pekerja sebagaimana yang temuan Serikat Pekerja Nasional. Ia menjelaskan dalam temuan tersebut PT GNI tidak memiliki standar kesehatan keselamatan kerja (K3) yang memadai sehingga kerap terjadi insiden kecelakan kerja dalam satu tahun terakhir.

“Selain itu keluarga para pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja hingga saat ini belum menerima santunan dari pihak perusahaan,” kata dia melalui keterangan tertulis.

Advertising
Advertising

Senada dengan KontraS, Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM menyoroti sejumlah permasalahan yang ada di dalam PT GNI. Direktur JATAM Sulawesi Tenggara Mohammad Taufik mengatakan sejak awal operasional yang dilakukan PT GNI sudah bermasalah dan cenderung merugikan warga sekitar.

“Misalnya saja pada saat beroperasi di Bunta, Petasia Timur kegiatan tambang mereka harus membendung Sungai Lampi. Akibatnya, sejumlah rumah warga dan akses jalan tergenang oleh air,” ujar dia.

Sebelumnya, terjadi kerusuhan antar karyawan PT GNI pada 14 Januari 2023 lalu yang mengakibatkan tewasnya satu orang pekerja lokal dan satu orang pegawai Tiongkok. Kericuhan tersebut bermula pada saat sejumlah pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa damai yang menuntut hak-hak mereka. Namun, terjadi friksi antara peserta aksi dengan pekerja asing sehingga kericuhan tidak dapat terhindari. Dalam kerusuhan tersebut juga terjadi pembakaran sejumlah titik dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Didik Supranoto mengatakan ada 17 orang yang sudah menjadi tersangka dalam kericuhan tersebut.

"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan, di mana 17 di antaranya telah ditetapkan tersangka perusakan, 16 orang lainnya diminta wajib lapor," ucapnya.

Adapun Direksi PT GNI mengatakan sangat prihatin atas peristiwa demonstrasi yang berakhir ricuh. “Karena tidak hanya berdampak bagi perusahaan melainkan juga bagi masyarakat sekitar,” ujar Direksi PT GNI dikutip dalam keterangan tertulis yang diunggah di situs web resminya, Senin 15 Januari 2023.

Perusahaan, bersama aparat penegak hukum langsung melakukan investigasi yang mendalam dan mengusut tuntas seluruh kejadian. Karena menimbulkan kerugian bagi semua pihak baik kerugian materiel, imateriel, hingga jatuhnya korban jiwa.

Selama investigasi berlangsung, perusahaan berharap agar seluruh pihak dapat menahan diri dan berpikir jernih dalam mengolah informasi yang beredar. “Khususnya mengenai pemberitaan yang simpang siur, yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru atas peristiwa yang terjadi,” katanya.

Perusahaan juga mengajak semua pihak untuk menjaga keberlangsungan investasi PT GNI, yang memberikan manfaat bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tapi juga masyarakat sekitar dan negara. “Oleh karena itu, perusahaan berharap agar ke depannya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi, sehingga perusahaan dapat terus memberikan manfaat bagi semua pihak,” tertulis dalam keterangan resminya.

Baca: 909 Aparat Keamanan Masih Disiagakan di PT GNI

Berita terkait

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

21 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

22 hari lalu

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

23 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

24 hari lalu

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.

Baca Selengkapnya

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

31 hari lalu

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang hendak dibawa ke Kab. Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

33 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

35 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

41 hari lalu

KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.

Baca Selengkapnya

Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

45 hari lalu

Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

KontraS mendatangi Kemenpan RB untuk memberikan catatan kritis RPP tentang manajemen ASN terutama pasal penempatan jabatan sipil oleh TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

46 hari lalu

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.

Baca Selengkapnya