Mulai Besok Ferdy Sambo Cs Bakal Jalani Sidang Pleidoi, Apa Artinya?

Senin, 23 Januari 2023 21:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo Cs bakal menjalani sidang pembacaan pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai besok, Selasa, 24 Januari 2023.

Seperti diketahui, Kuat Ma'ruf menjadi terdakwa pertama yang menjalani sidang tuntutan yakni pada Senin, 16 Januari 2023. Setelah Kuat, giliran Ricky Rizal atau Bripka RR yang menjalani sidang tuntutan pada hari itu.

Saat sidang tuntutan, Ketua Hakim Majelis Imam Wahyu Santoso memberikan waktu satu minggu kepada Kuat Ma’ruf dan kuasa hukumnya untuk menyampaikan pleidoi.

“Berhubung, Senin, 23 Januari 2023 berketepatan dengan cuti bersama (Hari Raya Imlek), sidang diundur Selasa, 24 Januari 2023,” kata Hakim Imam, Senin, 16 Januari 2023 saat menutup sidang tuntutan jaksa.

Baca juga: Sidang Pleidoi Ferdy Sambo Cs Digelar Mulai Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya

Advertising
Advertising

Dengan mundurnya jadwal sidang Kuat Ma’ruf dan Rizky Rizal, maka jadwal sidang pleidoi terdakwa Ferdy Sambo, Putri Putri Candrawathi dan Richard Eliezer ikut molor. Masing-masing sidang pleidoi direncanakan menjadi Rabu, 25 Januari 2023 untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Kamis, 26 Januari 2023 untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.

Lantas, apa sebenarnya sidang pleidoi itu? Berikut disarikan oleh Tempo.

Apa itu Pleidoi?

Kata pleidoi berasal dari bahasa Belanda, yaitu Pleidooi yang berarti pembelaan. Dalam acara hukum pidana, pleidoi artinya pidato pembelaan terhadap terdakwa yang dibacakan oleh kuasa hukum terdakwa atau terdakwa sendiri. Dalam Kamus Istilah Hukum oleh Tim Panca Aksara, pleidoi atau pembelaan diajukan oleh terdakwa atau kuasa hukumnya setelah tuntutan jaksa.

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Darwan Prinst, SH. 2002 dalam bukunya “Hukum Acara Pidana Dalam Praktik”. Pleidooi atau nota pembelaan adalah pidato pembelaan yang diucapkan oleh terdakwa maupun penasihat hukum yang berisikan tangkisan terhadap tuntutan/tuduhan penuntut umum dan mengemukakan hal-hal yang meringankan dan kebenaran dirinya.

Pleidoi merupakan upaya terakhir dari seorang terdakwa atau kuasa hukum terdakwa dalam rangka mempertahankan hak-hak dari kliennya, membela kebenaran yang diyakininya, sesuai bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan. Upaya terakhir ini maksudnya, upaya dari terdakwa atau kuasa hukum terdakwa dalam persidangan perkara tersebut, sebelum dijatuhkan putusan oleh hakim.

Dasar hukum pleidoi

Dasar hukum pleidooi diatur dalam pasal 182 ayat 1b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mengatakan bahwa terdakwa atau kuasa hukum terdakwa mengajukan pembelaannya yang dapat dijawab oleh penuntut umum, dengan ketentuan bahwa terdakwa penasihat hukum selalu mendapat giliran terakhir.

Dalam Pasal 182 ayat 1c KUHAP juga menentukan bahwa tuntutan, pembelaan dan jawaban atas pembelaan dilakukan secara tertulis dan setelah dibacakan segera diserahkan kepada hakim ketua sidang dalam hal terdakwa tidak dapat menulis, panitera mencatat pembelaannya.

Bukan sekadar bantahan

Dalam membuat bantahan atau pembelaan, terdakwa atau kuasa hukum, tentulah bukan sekadar membantah. Namun, bantahan atau pembelaan itu haruslah berdasarkan bukti-bukti, baik berupa keterangan saksi, keterangan ahli, maupun bukti tertulis lainnya.

Selain berdasarkan bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan, pembelaan juga harus berisi pandangan atau tinjauan hukum dari seorang pembela terhadap perkara yang bersangkutan.

Baca juga: Pro-Kontra Tuntutan JPU untuk 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

6 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

6 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

20 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

21 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

22 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

23 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

26 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya