Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bakal Digelar Saat Zero Discrimination Day 2023
Senin, 23 Januari 2023 13:24 WIB
INFO NASIONAL Dalam rangka menyambut Hari Tanpa Diskriminasi Sedunia, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) didukung UNAIDS Indonesia serta Diesel One Solidarity Community yang difasilitasi oleh lembaga ReThinkbyAWR Strategic Partnership, akan menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, bersamaan dengan acara Zero Discrimination Day 2023. Acara tersebut rencananya bakal digelar pada 1 Maret 2022 di Gedung Nusantara V MPR RI.
"Peserta ditargetkan mencapai 200 orang. Terdiri dari mahasiswa, pengurus organisasi kemasyarakatan, pengurus partai politik, filantropi, aparatur penegak hukum, hingga kalangan masyarakat umum lainnya,” kata Bamsoet usai menerima pengurus ILUNI UI di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III MPR RI, Jakarta, belum lama ini. Menurut dia, Visi dari acara ini untuk mendorong agar perempuan dan anak-anak pada khususnya bisa hidup di dunia yang bebas dari segala bentuk diskriminasi.
Bamsoet menuturkan, Hari Tanpa Diskriminasi dicetuskan oleh program gabungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang HIV/AIDS bernama UNAIDS. Diperingati sebagai upaya mempromosikan gerakan solidaritas global untuk mengakhiri segala bentuk diskriminasi. Selain diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS, diskriminasi seputar pendapatan, gender, usia, status, kesehatan, pekerjaan, kecacatan, orientasi seksual, penggunaan narkoba, etnis, ras, kelas, suku, dan agama juga masih menjadi masalah hingga saat ini. Ketidaksetaraan tersebut tumbuh lebih dari 70 persen dari populasi global yang memicu risiko perpecahan serta menghambat pembangunan ekonomi dan social.
Pada Hari Tanpa Diskriminasi tahun ini, kata Bamsoet, UNAIDS menentang diskriminasi yang dihadapi perempuan dan anak perempuan dalam segala keragamannya. Sehingga bisa meningkatkan kesadaran serta memobilisasi aksi untuk mempromosikan kesetaraan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak perempuan.
"Di Indonesia, diskriminasi dalam bentuk Kekerasan Berbasis Gender (KBG) terhadap perempuan masih cukup mengkhawatirkan," ujar Bamsoet. Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, terjadi peningkatan signifikan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) terhadap perempuan, dari 226.062 kasus di tahun 2020 menjadi 338.506 kasus pada tahun 2021. Komnas Perempuan juga mencatat peningkatan pengaduan mencapai 80 persen, yaitu dari 2.134 kasus pada 2020 menjadi 3.838 kasus di tahun 2021.(*)