6 Fakta Sidang Tuntutan Richard Eliezer

Rabu, 18 Januari 2023 19:02 WIB

Terdakwa Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 18 Januari 2023. Sejumlah fakta terungkap dalam sidang tuntutan jaksa kepada Richard hari ini. Berikut fakta yang berhasil Tempo rangkum.

1. Tuntutan Richard lebih berat ketimbang 3 terdakwa lainnya dan hanya kalah dari Ferdy Sambo

Tuntutan Richard yang berstatus sebagai justice collaborator lebih berat ketimbang tiga terdakwa lainnya. Ketiga terdakwa yang mendapatkan tuntutan lebih ringan dari Richard adalah Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Ketiganya hanya mendapatkan tuntutan masing-masing delapan tahun penjara.

Tuntutan terhadap Richard hanya kalah dari yang didapatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo. Pria yang disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir Yosua itu mendapatkan tuntutan penjara seumur hidup.

2. Hal-hal yang memberatkan Richard

Sebelum menyampaikan tuntutannya, jaksa menyampaikan beberapa hal yang menjadi pertimbangan mereka. Mereka menilai peran Richard Eliezer sebagai eksekutor Brigadir Yosua sebagai hal yang memberatkannya.

“Hal yang memberatkan adalah karena terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata jaksa.

Advertising
Advertising

Dalam pemeriksaan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga di persidangan, Richard memang terus mengakui bahwa dirinya melepaskan tiga sampai empat tembakan ke arah tubuh Brigadir Yosua. Dia menyatakan melakukan hal itu karena mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo.

Richard juga menyatakan bahwa Sambo ikut melepaskan satu tembakan ke arah kepala Yosua. Menurut Richard, tembakan Sambo itu lah yang membuat nyawa Yosua melayang.

Selain itu, jaksa juga menyatakan bahwa perbuatan Richard menimbulkan duka mendalam bagi keluarga Brigadir Yosua. Peristiwa pembunuhan itu, menurut jaksa juga menimbulkan keresahan, serta kegaduhan yang meluas di masyarakat.

Selanjutnya, jaksa apresiasi peran Richard sebagai saksi pelaku yang bekerjasama

<!--more-->

3. Hal-hal yang meringankan Richard

Jaksa juga membacakan hal-hal meringankan yang menjadi pertimbangan mereka dalam menuntut Richard Eliezer. Mereka mengapresiasi peran Richard sebagai saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan itu.

“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,” kata jaksa.

Selain mengakui sebagai eksekutor, Richard juga yang menceritakan soal bagaimana Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Yosua. Dia juga membeberakan peran Putri Candrawathi yang disebut mengetahui rencana yang disusun suaminya itu.

Selain itu, mereka juga mempertimbangkan status Richard yang belum pernah mendapatkan hukuman dan berlaku sopan serta kooperatif di persidangan. Jaksa juga menilai Richard telah menyesali perbuatannya serta telah dimaafkan oleh keluarga Brigadir Yosua.

4. Sorakan ibu-ibu simpatisan Richard

Pengunjung sidang yang mayoritas ibu-ibu sontak bersorak usai jaksa membacakan tuntutan hukuman 12 tahun penjara ke Richard Eliezer. Simpatisan Richard tidak menerima tuntutan jaksa karena dianggap terlalu berat.

Akibatnya, ruang sidang mendadak riuh. Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso sempat menenangkan, tapi tidak berhasil. Hakim Wahyu sempat menskor sidang dan meminta keamanan pengadilan untuk mengusir pengunjung sidang yang riuh.

Selanjutnya, tangisan Richard Eliezer

<!--more-->

5. Richard Eliezer menangis

Richard Eliezer terlihat sempat menangis saat jaksa membacakan tuntutan 12 tahun penjara tersebut. Usai pembacaan tuntutan, Richard pun berdiri dan menghampiri kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Keduanya kemudian berpelukan.

Tim penasehat hukum Richard Eliezer menanggapi tuntutan jaksa itu melukai rasa keadilan. Hal itu dikatakan setelah terdakwa Richard diminta menyampaikan keluhan dan berkonsultasi dengan tim penasehat hukum.

Lebih lanjut, pihak penasehat hukum Richard mengatakan, akan mengajukan pembelaan atau pledoi pada pekan depan. Tim penasehat hukum juga akan tetap memperjuangkan hak-hak kliennya.

6. LPSK Kecewa dengan tuntutan jaksa terhadap Richard

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan hukuman berat yang diberikan jaksa kepada Richard Eliezer. Mereka menilai jaksa tak mempertimbangkan peran Richard sebagai justice collaborator.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan, "Kami intinya menyesalkan, menyayangkan sekali tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun. Itu di luar harapan kami."

Susilaningtyas sebelumnya berharap Richard mendapatkan hukuman paling ringan diantara para terdakwa lainnya. Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan Pasal 10A Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Menurut pasal tersebut, justice collaborator bisa dikenakan tuntutan pidana bersyarat secara khusus, hukuman percobaan, dan hukuman pidana paling ringan di antara terdakwa lain.

Richard Eliezer menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua terakhir yang menjalani sidang penuntutan. Selain pembunuhan berencana, ada juga kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice yang mengiringi kasus ini. Dalam kasus obstruction of justice, Ferdy Sambo menyeret Hendra Kurniawan cs sebagai terdakwa.

EKA YUDHA SAPUTRA

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

3 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

6 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

8 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

8 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

10 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

18 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

18 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya