Jokowi Utus Menteri Temui DPR Demi Percepat Pengesahan UU PPRT

Rabu, 18 Januari 2023 11:28 WIB

Presiden Joko Widodo, bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramowardhani dalam konferensi pers terkait UU PPRT di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2022. Biro Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memerintahkan dua anak buahnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk berkonsultasi dengan DPR dan sejumlah pihak terkait. Tujuannya untuk mempercepat penetapan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT yang mangkrak 19 tahun lamanya.

"Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2022.

Jokowi menyebut pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia saat ini, kata dia, diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

"Sudah lebih dari 19 tahun Rancangan UU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga belum disahkan," kata Jokowi.

UU Tenaga Kerja tak atur khusus soal PRT

Selain itu, kepala negara mengaku hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga. Untuk itu, RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramowardhani, menyebut pemerintah serius menggodok RUU PPRT. Bahkan, Jaleswari menyebut pemerintah telah membentuk gugus tugas percepatan pembahasan tentang UU PPRT.

"Ada delapan kementrian/lembaga yang terlibat, yaitu Kemenko PMK, KSP, Kemenkumham, Kemenaker, Kemensos, kejaksaan, dan kepolisan. Dari sana ini lah dapur pembahasan RUU PPRT dilakukan," ujar Jaleswari di Gedung Kemenaker, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2022.

Namun, Jaleswari menyebut pemerintah belum bisa menggodok lebih jauh mengenai pengesahan RUU PPRT. Sebab untuk mencapai tahap tersebut, DPR RI perlu melakukan rapat paripurna untuk menyatakan RUU PPRT menjadi usulan inisiatif legislatif.

Namun, DPR RI tak kunjung melakukan rapat RUU PPRT yang sudah dibahas sejak tahun 2004. Jaleswari berharap legislatif segera melakukan paripurna RUU tersebut karena sangat dibutuhkan oleh para pekerja rumah tangga atau PRT.

"Urgensinya pertama sebuah pengakuan terhadap pekerja PRT, kedua perlindungan. Dari dua hal itu diturunkan pembahasan detailnya yang intinya menempatkan PRT sederajat dengan jenis dan bentuk pekerja lainnya, dari segi pengawasan, perlindungan, dan lain-lain," kata Jaleswari.

Selain itu, Jaleswari menyebut pengesahan RUU PPRT dapat menjadi jawaban pemerintah terhadap pertanyaan dunia internasional. Ia menyebut selama ini dunia internasional kerap mempertanyakan regulasi perlindungan terhadap PRT di Indonesia

"Jadi ini lah jawaban kita dari pertanyaan yang diulang-ulang pertanyaan internasional," kata Jaleswari.


Pengesahan RUU di pemerintah hanya dua pekan

Sementara itu Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Eddy Hiariej menjamin pengesahan RUU PPRT di pemerintah hanya bakal memakan waktu 2 pekan saja, jika urusan paripurna di legislatif selesai. Pengesahan berlangsung kilat karena pemerintah memandang RUU ini sangat penting untuk perlindungan para PRT.

Salah satu fungsi jika RUU PPRT selesai, Eddy menyebut para PRT bakal mendapat jaminan keamanan hak kerja di dalam negeri. Aturan ini juga menjadi nilai tambah pekerja domestik Indonesia yang menjadi asisten rumah tangga di luar negeri.

Eddy mengatakan, selama ini TKI yang bekerja sebagai PRT di luar negeri kerap mendapat tindak kekerasan dan ketidakadilan dalam bekerja. Pemerintah tempat PRT itu bekerja kerap tidak memberikan perlindungan kepada TKI, karena melihat di Indonesia tak ada aturan yang menjamin keamanan para ART.

"Jika memilki Undang-Undang ini, kita bisa menuntut negara lain untuk memperlakukan tenaga kerja kita seperti yang negara lakukan," kata Eddy.


Baca: Istana Akui Nantikan Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 18 Tahun di DPR

Berita terkait

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

9 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

11 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

11 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

11 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

12 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

12 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

13 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

14 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya