Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istana Akui Nantikan Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 18 Tahun di DPR

image-gnews
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani. Foto: KSP
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani. Foto: KSP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramowardhani, menyebut pemerintah serius menggodok Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Bahkan, Jaleswari menyebut pemerintah telah membentuk gugus tugas percepatan pembahasan tentang UU PPRT. 

"Ada delapan kementrian/lembaga yang terlibat, yaitu Kemenko PMK, KSP, Kemenkumham, Kemenaker, Kemensos, kejaksaan, dan kepolisan. Dari sana ini lah dapur pembahasan RUU PPRT dilakukan," ujar Jaleswari di Gedung Kemenaker, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2022. 

Namun, Jaleswari menyebut pemerintah belum bisa menggodok lebih jauh mengenai pengesahan RUU PPRT. Sebab untuk mencapai tahap tersebut, DPR RI perlu melakukan rapat paripurna untuk menyatakan RUU PPRT menjadi usulan inisiatif legislatif. 

Namun, DPR RI tak kunjung melakukan rapat RUU PPRT yang sudah dibahas sejak tahun 2004. Jaleswari berharap legislatif segera melakukan paripurna RUU tersebut karena sangat dibutuhkan oleh para pekerja rumah tangga atau PRT. 

"Urgensinya pertama sebuah pengakuan terhadap pekerja PRT, kedua perlindungan. Dari dua hal itu diturunkan pembahasan detailnya yang intinya menempatkan PRT sederajat dengan jenis dan bentuk pekerja lainnya, dari segi pengawasan, perlindungan, dan lain-lain," kata Jaleswari. 

Selain itu, Jaleswari menyebut pengesahan RUU PPRT dapat menjadi jawaban pemerintah terhadap pertanyaan dunia internasional. Ia menyebut selama ini dunia internasional kerap mempertanyakan regulasi perlindungan terhadap PRT di Indonesia 

"Jadi ini lah jawaban kita dari pertanyaan yang diulang-ulang pertanyaan internasional," kata Jaleswari. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Eddy Hiariej menjamin pengesahan RUU PPRT di pemerintah hanya bakal memakan waktu 2 pekan saja, jika urusan paripurna di legislatif selesai. pengesahan berlangsung kilat karena pemerintah memandang RUU ini sangat penting untuk perlindungan para PRT. 

Salah satu fungsi jika RUU PPRT selesai, Eddy menyebut para PRT bakal mendapat jaminan keamanan hak kerja di dalam negeri. Aturan ini juga menjadi nilai tambah pekerja domestik Indonesia yang menjadi asisten rumah tangga di luar negeri. 

Eddy mengatakan, selama ini TKI yang bekerja sebagai PRT di luar negeri kerap mendapat tindak kekerasan dan ketidakadilan dalam bekerja. Pemerintah tempat PRT itu bekerja kerap tidak memberikan perlindungan kepada TKI, karena melihat di Indonesia tak ada aturan yang menjamin keamanan para ART. 

"Jika memilki Undang-Undang ini, kita bisa menuntut negara lain untuk memperlakukan tenaga kerja kita seperti yang negara lakukan," kata Eddy. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca: Wamenkumham Sebut RUU PPRT Belum Bisa Dibahas karena Tertahan di DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

10 hari lalu

Massa aksi menyuarakan penegakan hak-hak perempuan dan minoritas gender dalam peringatan International Women's Day Jogja 2024 di Bundaran UGM, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

Pada peringatan International Women's Day (IWD) Jogja 2024, para peserta membawa tuntutan berbeda yang menarik perhatian massa aksi. Apa tuntutannya?


Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

21 hari lalu

Kader Partai Demokrat menempelkan jempolnya pada spanduk di Kantor DPD DKI Partai Demokrat, Jakarta, Ahad, 7 Maret 2021. Kegiatan cap jempol darah tersebut dalam rangka menunjukkan kesetiaan kader Partai Demokrat kepada Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

AHY dan Moeldoko sempat berseteru karena rebutan tampuk kepemimpinan Partai Demokrat. Sengketa itu diwarnai aksi cap jempol darah.


Moeldoko Sebut Tak Canggung Ketemu AHY: Enggak Ada Masalah

21 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) bersalaman dengan Ketu KSP Moeldoko menghadiri Sidang Kabinet Paripurna pertamanya yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Februari 2024. Salah satu agenda sidang membahas persiapan Ramadhan dan Pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Moeldoko Sebut Tak Canggung Ketemu AHY: Enggak Ada Masalah

Moeldoko mengatakan dia dan AHY tidak ada masalah, terlepas dari soal sengketa keduanya dalam Partai Demokrat beberapa tahun silam.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

28 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Dituntut Jaksa KPK 11 Tahun 5 Bulan Penjara, Dadan Tri Yudianto Tendang Pintu Pembatas Pengunjung Sidang

34 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, bersama istri Riris Riska Diana, sebelum mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari dan Rinaldo yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Dituntut Jaksa KPK 11 Tahun 5 Bulan Penjara, Dadan Tri Yudianto Tendang Pintu Pembatas Pengunjung Sidang

JPU KPK membacakan tuntutan kepada Dadan Tri Yudianto di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Februari 2024.


Mahfud MD hingga Ahok Mundur, Ini Alasan Pejabat Jokowi Hengkang Menjelang Pilpres 2024

44 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan dirinya telah mundur sebagai Komisaris Utama alias Komut PT Pertamina (Persero). Ia mengunggah bukti pengunduran dirinya lewat postingan di Instagram @basukibtp, Jumat, 2 Februari 2024 (Sumber: Instagram)
Mahfud MD hingga Ahok Mundur, Ini Alasan Pejabat Jokowi Hengkang Menjelang Pilpres 2024

Mahfud MD mundur, kemudian beberapa pejabat KSP Jokowi pun mengundurkan diri. Terakhir, Ahok hengkang sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.


Jaleswari Sebut Sudah Lama Pertimbangkan Mundur dari KSP, Alasan Etika dan Kepatutan

45 hari lalu

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani. Foto: KSP
Jaleswari Sebut Sudah Lama Pertimbangkan Mundur dari KSP, Alasan Etika dan Kepatutan

Jaleswari Pramodhawardani mengaku sudah lama mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya di KSP


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

45 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

46 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


Jaleswari Pramodhawardani Ungkap Alasannya Mundur dari Kantor Staf Presiden

46 hari lalu

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani. Foto: KSP
Jaleswari Pramodhawardani Ungkap Alasannya Mundur dari Kantor Staf Presiden

Jaleswari Pramodhawardani mundur dari Deputi V Kantor Staf Presiden menyusul langkah Mahfud Md mundur dari Kabinet Jokowi. Apa alasannya?