Besok Sidang Tuntutan Putri Candrawathi, Apakah Jaksa akan Ungkap soal Perselingkuhan?

Selasa, 17 Januari 2023 16:32 WIB

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Besok rencananya, jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan kepada terdakwa Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jakarta Selatan

Hal ini berdasarkan data dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jadwal sidang tuntutan terdakwa Putri Candrawathi akan dilangsungkan pada Rabu, 18 Januari 2023.

Lantas, apakah jaksa penuntut hukum akan kembali membeberkan fakta hukum bahwa telah terjadi perselingkuhan antara korban J dengan Putri Candrawathi?

Apakah jaksa penuntut umum juga akan kembali menyebut Kuat Ma’ruf yang menyarankan Putri untuk melapor ke Ferdy Sambo supaya tidak ada duri dalam rumah tangga?

Pasalnya, saat membacakan tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 16 Januari 2023, jaksa penuntut umum menyimpulkan bahwa tidak ada pelecehan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Advertising
Advertising

Menurut jaksa, kejadian yang memicu adanya pembunuhan berencana adalah dugaan perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan Brigadir J.

"Fakta hukum bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban J dengan saksi PC," kata jaksa saat itu.

Berdasarkan keterangan terdakwa Kuat Ma'ruf, keterangan dari ahli polifgraf, serta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kriminalistik poligraf pada 9 September 2022, Kuat mengetahui Brigadir Yosua telah keluar dari kamar Putri di lantai dua rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Jaksa menilai keterangan Kuat Maruf soal duri dalam rumah tangga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Brigadir J.

Jaksa mengatakan Kuat Ma’ruf mengetahui hubungan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan korban Yosua. Kuat Ma'ruf meminta Putri agar melapor ke Ferdy Sambo setelah peristiwa 7 Juli 2022 di Magelang. Kuat menyarankan agar Putri melapor supaya tidak ada duri dalam rumah tangga.

Alasan lain, yaitu berdasarkan keterangan ahli poligraf Aji Febrianto. Putri terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan soal hubungannya dengan Brigadir J. Didukung dengan kesaksian Richard Eliezer dan Susi yang tidak mengetahui soal pelecehan yang terjadi di Magelang.

Jaksa menilai pelecehan yang diklaim Putri merupakan keterangan janggal. Sebab istri Ferdy Sambo itu tak mandi atau berganti pakaian setelah mengaku dilecehkan. Dia bahkan tidak memeriksakan diri ke dokter. Berbanding terbalik dengan profesinya sebagai dokter yang seharusnya peduli dengan kesehatan.

Dalam keterangan jaksa, Putri berinisiatif memanggil Yosua dalam kamar tertutup setelah mengaku jadi korban pelecehan. Di sisi lain, Ferdy Sambo tidak mendesak istrinya untuk melakukan visum usai mengaku sebagai korban pelecehan. Mengingat visum merupakan alat bukti mutlak dalam kasus pelecehan seksual.

Putri Candrawathi bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal didakwa dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup hari ini, Selasa, 17 Agustus 2023. Sementara Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dituntut oleh jaksa penuntut umum masing-masing hukuman penjara 8 tahun pada 16 Januari 2023.

NOVITA ANDRIAN

Baca: Jaksa Sebut Ferdy Sambo Sudah Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Berita terkait

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

3 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

5 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

7 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

8 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

8 hari lalu

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

8 hari lalu

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

8 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

11 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya