Jokowi Kritik Larangan Pendirian Rumah Ibadah: Konstitusi Tak Boleh Kalah oleh Kesepakatan

Selasa, 17 Januari 2023 10:42 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers usai menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengkritik masih adanya larangan pendirian rumah ibadah, di saat konstitusi telah menjamin kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. Jokowi lantas meminta penegak hukum, seperti Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam, Kejari, Kejati, pun memahami aturan dasar ini.

"Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," kata Jokowi di depan ratusan kepala daerah yang hadir dalam Rakornas Kepala Daerah dan FKPD seluruh Indonesia di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2022.

Jokowi lalu mencontohkan ada rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang bersepakat untuk tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Tidak hanya kesepakatan FKUB, tapi juga peraturan Wali Kota atau Instruksi Bupati yang ikut andil tidak memperbolehkan pendirian rumah ibadah.

"Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yg akan beribadah, sedih itu kalau kita mendengar," kata Jokowi.

Semua umat beragama punya hak yang sama

Untuk itu, Jokowi menegaskan bahwa semua umat beragama di Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah. "Hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah, meskipun hanya satu, dua, tiga kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini," kata Jokowi.

Tahun lalu, salah satu polemik pendirian rumah ibadah pernah muncul salah yaitu soal rencana pembangunan gereja di tanah milik Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Maranatha di lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten. Rencana ini mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat hingga perangkat daerah Kota Cilegon.

Advertising
Advertising

HKBP Maranatha Cilegon sejatinya telah berdiri sejak 25 tahun lalu, namun sampai saat ini masih di bawah pelayanan HKBP Resort Serang. Keinginan mendirikan rumah ibadah di Cilegon itu karena jemaat di Gereja HKBP Kota Serang sudah tidak tertampung semua.

Panitia Pembangunan Rumah Ibadah HKBP Maranatha mengklaim telah mendapatkan validasi 112 jemaat dari total 3.903 jiwa atau 856 kepala keluarga yang tersebar pada delapan Kecamatan di Kota Cilegon.

Selain itu, meminta dukungan dari 70 warga yang berada di lingkungan Kelurahan Gerem dan juga telah mengajukan permohonan validasi domisili sejak 21 April 2022 kepada Lurah Gerem, Rahmadi. Namun, Lurah Gerem tidak berkenan memberikan validasi atau pengesahan 70 dukungan warga dengan alasan tidak jelas.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan pembangunan gereja itu masih belum memenuhi syarat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 sehingga dirinya turut menandatangani penolakan pembangunan gereja tersebut pada 7 September 2022.

Helldy merinci persyaratan yang belum terpenuhi, yakni validasi dukungan masyarakat sekitar lokasi gereja, rekomendasi Kemenag Cilegon, dan rekomendasi FKUB.

Hingga kini tidak ada satu pun tempat ibadah umat non-Islam berdiri di Cilegon. Data resmi negara tahun 2019 mencatat ada 382 masjid dan 287 mushala di Cilegon, tanpa ada satu pun gereja, pura, maupun vihara yang tercatat.

Padahal, jumlah warga non-Muslim di Kota Cilegon tidak sedikit, yaitu 6.740 orang warga Kristen, 1.743 warga Katolik, 215 warga Hindu, 215 warga Buddha, dan tujuh warga Konghucu.

Kala itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut menegaskan bahwa rumah ibadah yang telah memenuhi syarat pendirian dari lembaga atau instansi terkait dapat berdiri atau dibangun.

"Kalau (syarat) sudah terpenuhi harus (berdiri), tapi kalau belum terpenuhi, jangan sampai mengaku ini sudah terpenuhi, ini mengaku belum. Nanti diverifikasi saja, diteliti saja, benar tidak sehingga tidak ada lagi yang menyebabkan konflik karena sudah tidak ada," kata Wapres Ma'ruf Amin di sela kunjungan kerjanya di Pontianak, Kalimantan Barat, 22 September 2022.

Aturan pendirian rumah ibadah

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 terkait Pendirian Rumah Ibadah.

"Nah, dalam masalah pembuatan rumah ibadah itu sudah ada aturannya, yang diwujudkan dalam bentuk PBM, namanya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Isinya sebenarnya merupakan kesepakatan majelis-majelis agama yang waktu itu karena ada konflik-konflik rumah ibadah," kata Ma'ruf.

Dengan adanya konflik-konflik untuk mendirikan rumah ibadah, menurut Wapres, maka dibuatlah peraturan yang isinya merupakan kesepakatan para majelis agama.

"Jadi, aturan mendirikan rumah ibadah sudah ada pedomannya dan bukan hanya peraturan menteri. Jiwanya adalah kesepakatan majelis-majelis agama, seperti majelis ulama, Matakin (Majelis Tinggi Agama Konghucu), PGI, KWI itu majelis majelis agama, kemudian adanya FKUB yang ada di provinsi sehingga setiap ada konflik itu bisa diantisipasi," kata Ma'ruf.

Oleh karena itu, kasus-kasus pendirian rumah ibadah di daerah seharusnya tidak terjadi apabila semua pihak mengikuti aturan yang berlaku.

"Kalau syarat sudah dipenuhi tidak ada alasan untuk menolak, tapi kalau syarat belum dipahami maka tidak boleh suatu agama memaksakan kehendaknya karena syaratnya belum dipenuhi dan semua sudah diatur dan semua sudah ada kesepakatan, jadi tidak ada masalah," ujar mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Baca: Jokowi Sedih Pendirian Rumah Ibadah Dilarang: Sesusah Itukah Orang Beribadah?

Berita terkait

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

3 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

3 jam lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

3 jam lalu

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

5 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

6 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

6 jam lalu

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

6 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

7 jam lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

8 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

Pabrik sepatu Bata tutup, Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

Isu penambahan kementerian di Kabinet Prabowo mendapat respons dari Presiden Jokowi, Gibran, dan Partai Gerinda. Apa katanya?

Baca Selengkapnya