TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melancarkan kritik karena masih adanya larangan pendirian rumah ibadah di sejumlah daerah di Tanah Air. Ia mencontohkan ada rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang bersepakat untuk tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah.
"Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yg akan beribadah, sedih itu kalau kita mendengar," kata dia di depan ratusan kepala daerah yang hadir dalam Rakornas Kepala Daerah dan FKPD seluruh Indonesia di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2022.
Unsur pimpinan di daerah diminta memahami aturan
Tidak hanya kesepakatan FKUB, tapi juga peraturan Wali Kota atau Instruksi Bupati yang ikut andil tidak memperbolehkan pendirian rumah ibadah.
"Hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah, meskipun hanya satu, dua, tiga kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini," kata dia.
Jokowi pun menegaskan bahwa kebebasan beribadah dan kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi. "Ini hati-hati, yang beragama Kristen Katolik Hindu Konghuchu, hati-hati, Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah," kata dia.
Jokowi pun meminta Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam, Kejari, Kejati, pun memahami aturan dasar ini. "Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," kata Jokowi.
Selanjutnya, kasus HKBP Maranatha di Cilegon