KPK Periksa Sekda Bangkalan di Kasus Suap Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan

Editor

Amirullah

Senin, 16 Januari 2023 15:36 WIB

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasa Korupsi atau KPK memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dala perkara jual beli jabatan Bupati Bangkalan Raden Abdul Latif Amin Imron pada Jumat 13 Januari 2023 lalu. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan salah satu saksi yang dipanggil adalah Sekda Pemkab Bangkalan Moh Taufan Zairinsyah.

Ali mengatakan Taufan hadir dalam agenda pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK pada saat itu. Ia menjelaskan tim penyidik memanggil Taufan berkaitan dengan dugaan adanya komunikasi dirinya dengan tersangka Abdul Latif Ali Imron.

“Pemeriksaan tersebut kami laksanakan di Kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur pada hari Jumat 13 Januari 2023 yang lalu,” kata Ali dalam keterangan tertulis pada Senin 16 Januari 2023.

Selain itu, Ali mengatakan Taufan bukan satu-satunya saksi yang dipanggil tim penyidik KPK dalam agenda tersebut. Ia menyebut ada empat orang lain yang diperiksa juga oleh tim penyidik KPK.

“Empat saksi tersebut dicecar pertanyaan untuk mengetahui dugaan aliran dana yang diterima tersangka melalui orang kepercayaannya,” kata dia.

Advertising
Advertising

Adapun keempat saksi tersebut adalah Jupriyanto selaku Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekda Bangkalan, Ery Yadi Santoso selaku Sekretaris Dinas KBPPPA Kabupaten Bangkalan. Berikutnya ada Alifin Rudiansyah selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan, dan Jayus Salam selaku Kepala Desa Aeng Taber.

Sebelumnya, Abdul Latif ditetapkan tersangka oleh KPK pada 7 Desember 2022 yang lalu. Tidak seorang diri, Abdul Latif menjadi tersangka bersama lima orang lain yang merupakan pejabat pemerintah Kabupaten Bangkalan. Komisi anti rasuah menduga politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menerima sejumlah uang dari penetapan jabatan strategis di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

KPK menduga Abdul Latif mematok harga dalam pengangkatan pejabat di kabupaten yang ia pimpin tersebut. Harga yang ditetapkan tersebut diduga KPK berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp. 150 juta yang teknis pembayarannya dilakukan melalui orang kepercayaan Abdul Latif secara tunai.

Selain itu, temuan tim penyidik KPK juga mendapati adanya dugaan kesepakatan cawe-cawe Bupati Bangkalan Abdul Latif dimana dia mendapat bagian 10 persen dari nilai setiap anggaran proyek pembangunan di Kabupaten Bangkalan. Komisi menduga Abdul Latif telah menerima duit sebsar Rp.5,3 miliar selama ini.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

20 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya