Ini Pentingnya Visum bagi Korban Kekerasan Seksual, Kenapa Tak Dilakukan Putri Chandrawati?

Senin, 16 Januari 2023 12:40 WIB

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim merasakan kejanggalan dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Putri Candrawathi. Dikenal sebagai orang yang taat protokol kesehatan, istri Ferdy Sambo tidak mau menjalani visum setelah mengaku mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J. Hal tersebut disampaikan Putri ketika mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 11 Januari 2023.

Hakim ketua yang menangani sidang, Iman Wahyu Santosa menanyakan perihal keengganan Putri melakukan visum, namun Putri mengatakan dirinya malu atas apa yang terjadi pada dirinya.

“Yang Mulia, sebenarnya setelah kejadian, saya itu hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa-apa karena saya bingung dan saya malu dengan apa yang terjadi pada saya, dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya,” kata Putri.

Baca: Saksi Ahli ferdy Sambo Tak Ada Visum bukan Berarti Tidal Ada Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi

Seberapa Penting Visum bagi Korban Kekerasan Seksual?

Menurut penelitian berjudul Kekuatan Pembuktian Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Pada Kasus Kekerasan Seksual, visum memiliki nilai sebagai bukti yang mendukung kebenaran pernyataan dari korban. Dengan adanya hasil visum, hakim dapat menentukan apakah pernyataan laporan penyintas kekerasan seksual adalah benar adanya atau tidak.

Advertising
Advertising

Lebih jauh, dari sebuah jurnal berjudul “Visum Et Repertum dalam Proses Pembuktian Perkara Pidana Pemerkosaan” disebutkan bahwa jika hasil visum dalam pembuktian korban menunjukkan kebenaran, ia tetap tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada bukti lain yang sahih untuk mendukung hasil kebenaran visum tersebut.

Bukti dan visum sangat erat kaitannya untuk meyakinkan hakim bahwa kekerasan seksual benar terjadi. Hal ini disebabkan hakim membuat keputusan berdasarkan bukti yang sah yang tercantum dalam undang-undang.

Selain itu, dokter yang melakukan proses visum terhadap korban juga wajib jujur dan taat pada hukum. Dokter harus bersikap netral sesuai dengan sumpah jabatan dokter, sehingga tidak boleh ada kebohongan atau pemalsuan pada laporan hasil pemeriksaan korban.

Di samping bukti dan hasil pemeriksaan dokter, keterangan saksi juga dibutuhkan untuk memperkuat pernyataan korban. Jika ada keterangan secara lisan maupun tertulis, maka upaya korban untuk membuktikan kekerasan seksual yang dialami akan lebih terjamin.

Syarat melakukan visum

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rerformasi Birokrasi (Kemenpanrb) dalam sippn.menpan.go.id menyebutkan syarat pembuatan surat keterangan visum dari salah satu rumah sakit umum daerah di Sumatera Utara.

  1. Membawa surat permohonan permintaan Visum Et Epertum dari kepolisian
  2. Menyerahkan rekam medis pasien
  3. Menunjukkan kuitansi bukti pelunasan pembayaran biaya visum

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Melakukan visum

Dalam laman yang sama, Kemenpanrb menjelaskan langkah-langkah yang harus dilalui untuk mendapatkan surat keterangan visum dari rumah sakit.

  1. Penyerahan surat permohonan visum oleh kepolisian
  2. Keluarga pasien atau korban kekerasan seksual melakukan pembayaran biaya visum
  3. Dokter melakukan pemeriksaan visum kepada korban sesuai prosedur
  4. Dokter menuliskan hasil pemeriksaan di rekam medis pasien
  5. Rekam medis dibawa ke tata usaha
  6. Petugas tata usaha melakukan pembuatan surat hasil visum
  7. Penandatanganan surat keterangan visum oleh dokter
  8. Penyerahan surat hasil pemeriksaan visum kepada kepolisian.

Pentingnya hasil visum bagi korban kekerasan seksual seharusnya dapat dipahami Putri Chandrawati yang melek kesehatan dan melek hukum. Jika ingin kasusnya segera selesai, maka melakukan pemeriksaan visum segera setelah kejadian adalah langkah yang tepat, namun sayangnya tidak dilakukan Putri.

PUTRI SAFIRA PITALOKA

Baca juga: Tangisan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arif Rachman Menjelang Sidang Tuntutan, Apa Artinya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

1 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

2 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

5 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

8 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

8 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

15 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

16 hari lalu

Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

Dua pelaku penembakan di Memphis Amerika Serikat masih dalam pengejaran polisi. Belum diketahui motif penembakan.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

19 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya