Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo: Tak Ada Visum Bukan Berarti Tidak Ada Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

image-gnews
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi  mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi ahli pidana yang dihadirkan kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan tidak adanya visum bukan berarti tak ada kekerasan seksual terhadap  Putri Candrawathi. Selama persidangan, Ferdy Sambo menuding almarhum Brigadir Yosua melakukan pemerkosaan terhadap istrinya itu.

Peristiwa itu disebut Sambo terjadi di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.

Ahli hukum pidana Mahrus Ali mengatakan hal ini saat menjadi saksi ahli meringankan yang dihadirkan pihak Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember 2022.

"Satu-satunya bukti yang biasa dihadirkan oleh jaksa biasanya visum, tetapi kalau visum nggak ada gimana? Pertanyaan saya begini, visum itu nggak ada terkait dengan tantangan yang lebih berat yang dihadapi jaksa untuk membuktikan (motif)," kata Mahrus saat menjadi saksi di sidang Ferdy Sambo, di PN Jaksel, Kamis, 22 Desember 2022.

Menurut Mahrus Ali, tidak adanya visum tidak menyebabkan kasus kejahatan yang dilakukan seseorang menjadi hilang. Sebab, lanjutnya, dalam kasus dugaan kekerasan seksual sering kali korban enggan melapor.

Baca juga: Top Nasional: Kepribadian Brigadir Yosua Berubah Usai Jadi Karungga, Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ahli Pidana

"Jangan disimpulkan kalau korban tidak melakukan visum tidak terjadi kejahatan, kenapa? Karena begini Yang Mulia, dalam perspektif victimology korban kekerasan seksual itu tidak semuanya punya keberanian untuk melapor," kata dia.

Dosen Universitas Islam Indonesia itu menjelaskan upaya yang bisa dilakukan untuk membuktikan benar tidaknya ada kekerasan seksual bila tidak ada visum, yakni melakukan tes psikologi kepada korban.

"Psikologi bisa menjelaskan itu, apa contohnya? Orang yang diperkosa pasti mengalami trauma, nggak ada setelah diperiksa itu ketawa-tawa nggak ada, maka gimana cara membuktikan? Hadirkan saksi psikologi untuk menjelaskan itu," tuturnya.

Pada Selasa kemarin, 20 Desember 2022, ahli kriminologi Muhammad Mustofa menilai kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi merupakan klaim sepihak saja. Pasalnya, tidak ada bukti visum apabila memang ada pelecehan seksual. 

“Bisa tidak pelecehan seksual itu jadi motif dalam perkara ini, yang utama?” tanya jaksa kepada Mustofa saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bisa sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Karena dari kronologi yang ada hanyalah pengakuan dari Nyonya FS,” kata Mustofa.

Tim kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi membeberkan alasan kenapa kliennya tidak melapor dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Kuasa hukum mengatakan status Putri sebagai seorang ibu dan perempuan, mengakibatkan apa yang dilakukan oleh Yosua menjadi pukulan sangat berat tersendiri baginya. Menurut kuasa hukum, sulit bagi Putri untuk menceritakan hal ini bagi siapapun karena akan dilihat sebagai aib oleh yang mendengar. 

“Selain itu jika dirinya melaporkan hal ini ke kepolisian setempat, kejadian tersebut akan diketahui oleh semakin banyak orang,” kata kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Dalam rincian dakwaan, Ferdy Sambo disebut marah setelah mendengar keterangan sepihak dari istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022. Ia pun lantas memanggil ajudannya Ricky Rizal menggunakan handie talkie (HT) ke lantai tiga rumahnya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Di sela sidang hari ini, Ferdy Sambo mendoakan orang-orang yang tidak mempercayai pemerkosaan istrinya agar tidak mengalami peristiwa yang serupa.

“Kalau ada orang yang tidak percaya, ya saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya,” kata Ferdy Sambo setelah skors sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember 2022.

Mantan Kepala Divisi Propam Polri ini menegaskan tindakan ia terhadap Brigadir Yosua merupakan tradisi Siri Na Pacce yang ia anut sebagai orang Sulawesi. 

“Itukan sudah disampaikan di persidangan bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang,” kata Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ahli Pidana: Fakta-fakta yang Diberikan Penyidik Tidak Lengkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

2 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

6 hari lalu

Robinho. REUTERS/Darren Staples
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

21 hari lalu

Sejumlah wanita Indoa mengikuti aksi damai dalam memperingati Hari Perempuan Internasional di New Delhi, India, 8 Maret 2018. Mereka menolak atas kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan diskriminasi dalam pekerjaan dan upah. (AP Photo / Manish Swarup)
10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.


Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

23 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

Turis Spanyol diperkosa di India saat bersama suaminya sedang mengendarai motor keliling Asia.


Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

23 hari lalu

Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza 27 Februari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

Hamas disebut oleh Tim PBB, kemungkinan memperkosa warga Israel pada serangan 7 Oktober 2023.


Top 3 Dunia: Program Makan Siang Gratis, Angka Kekerasan Seksual di India Tinggi

23 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Top 3 Dunia: Program Makan Siang Gratis, Angka Kekerasan Seksual di India Tinggi

Top 3 Dunia dibuka dengan berita tentang program makan siang gratis di berbagai negara, termasuk India, Swedia dan Inggris.


6 Alasan Tingkat Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Tinggi di India

24 hari lalu

Unjuk rasa di India memprotes tinggi tindak kekerasan seksual pada perempuan. Sumber: AFP via Getty Images/mirror.co.uk
6 Alasan Tingkat Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Tinggi di India

India menjadi salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan dengan jumlah kasus kekerasan seksual dilaporkan 31 ribu lebih pada 2022.


Viral Pengakuan Blogger Spanyol Diperkosa Tujuh Pria India, Empat Pelaku Ditangkap

24 hari lalu

Unjuk rasa memprotes tingginya kasus kekerasan seksual di India. Sumber: AFP via Getty Images/mirror.co.uk
Viral Pengakuan Blogger Spanyol Diperkosa Tujuh Pria India, Empat Pelaku Ditangkap

Kekerasan seksual yang menargetkan kaum perempuan adalah hal biasa di India karena tingkat hukuman terhadap pelaku rendah.