Komnas HAM Sebut Kekerasan di Papua Meningkat Pasca Penangkapan Lukas Enembe

Reporter

Editor

Febriyan

Sabtu, 14 Januari 2023 15:37 WIB

Anggota Polisi bersiaga di area Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, SUlawesi Utara, Selasa, 10 Januari 2023. Pengetatan keamanan bandara dilaksanakan terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK yang transit di Manado dalam perjalanannya ke Jakarta. ANTARA/Adwit B Pramono

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kenaikan kekerasan di Papua terjadi usai penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta semua pihak untuk bisa segera mengembalikan situasi kondusif.

"Komnas HAM juga menemukan indikasi eskalasi kekerasan di Papua, terutama pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam unggahan video di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Sabtu, 14 Januari 2023.

Atnike meminta semua pihak tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan konflik kekerasan di Papua semakin meluas. Lebih lanjut, ia juga menegaskan Komnas HAM mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dan meminta semua pihak tidak menyebarkan informasi provokatif.

"Yang akan memunculkan sentimen negatif dan memperkeruh keadaan," tambahnya.

KPK menangkap Lukas Enembe di Jayapura pada Selasa, 10 Januari 2023. Politikus Partai Demokrat itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek di sana. Akan tetapi KPK kesulitan untuk memeriksa Lukas yang selalu berdalih sakit keras.

Advertising
Advertising

Penangkapan Lukas dilakukan setelah KPK menerima informasi bahwa dia akan melarikan diri. Lukas ditangkap di sebuah rumah makan dan sempat dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Jayapura sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Pascapenangkapan, sejumlah simpatisan Lukas Enembe melakukan aksi penolakan yang berujung dengan kericuhan. Kericuhan tersebut terjadi di Mako Brimob Polda Papua tempat Lukas Enembe ditahan sementara dan Bandara Sentani. Dalam aksi tersebut, Polda Papua mengamankan 19 orang. Namun seorang warga diketahui tewas terkena peluru aparat.

Komnas HAM meminta aparat segera pulihkan situasi kondusif di Papua

Secara khusus, Komnas HAM meminta Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri, Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, dan jajaran pemerintah daerah di Papua untuk dapat segera mengembalikan situasi kondusif secara berkelanjutan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk meredam ketegangan di Papua.

Dalam kesempatan tersebut, Atnike juga menyampaikan apresiasi pernyataan dan arahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungan kerja ke Papua beberapa waktu lalu untuk mendukung upaya penanganan pengungsi.

"Komnas HAM berharap TNI dan Polri dapat memberi rasa aman bagi para pengungsi untuk kembali ke rumahnya," tambahnya.

Dia juga meminta kepada TNI dan Polri mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan situasi keamanan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dengan tetap mengedepankan norma dan prinsip HAM.

"Ke depan, Komnas HAM akan terus memantau situasi HAM di Papua," ujar Atnike.

Selanjutnya, kekerasan di Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Pegunungan Bintang

<!--more-->

Dua pekan lalu, KKB melakukan penyerangan terhadap pos militer dan warga sipil pekerja jalan di Kabupaten Maybrat, Papua Bart Daya. Setelah itu sebuah video berisi tayangan bahwa kelompok bersenjata mengklaim telah empat hari menduduki Distrik Kumerkek yang merupakan ibu kota Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

"Malam ini kami berhasil memasuki ibu kota kabupaten Maybrat. Kami sudah 4 hari menguasai daerah ini," kata kelompok ini dalam video yang beredar.

Mereka juga menyatakan perayaan Natal di sana tak akan berjalan dengan damai, pasalnya selama ini daerah tersebut telah mereka tetapkan sebagai wilayah perang. Mereka juga menyebut warga Maybrat telah ramai-ramai mengungsi.

Kapolda Papua Barat Irjen Daniel TM Silitonga menyatakan pihaknya memberlakukan status siaga satu di kawasan tersebut. Dia menyatakan telah mengantongi daftar orang yang melakukan penyerangan dan kini telah diburu.

"Kami siaga satu hadapi KKB di Maybrat. Intinya penjahat itu harus ditangkap hidup atau mati," kata Daniel di Manokwari pada Rabu, 28 Desember 2022

Daniel pun membantah klaim KKB telah menguasai distrik Kmurkek. Dia menyatakan pihaknya bersama TNI terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan di wilayah itu secara menyeluruh.

155 warga Oksibil mengungsi akibat gangguan KKB

Kemarin, sebanyak 155 warga di kawasan Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, mengungsi akibat gangguan dari KKB. Mereka hijrah ke Sentani menggunakan pesawat militer dan pesawat carteran.

Erlina, salah satu pengungsi mengaku terpaksa mengungsi karena ketakutan selalu mendengar tembakan setiap malam.

"Setiap malam saya mengungsi ke Mapolres Pegunungan Bintang di Oksibil dan tidak berani di rumah karena KKB setiap malam sering melintas di sekitar rumah," kata perempuan yang telah dua tahun menetap di Oksibil tersebut.

Situasi keamanan di Papua menjadi sorotan sejak beberapa bulan terakhir. Pada awal tahun ini, KKB disebut melakukan pembakaran Kantor Disdukcapil Kabupten Pegunungan Bintang dan menembak pesawat milik maskapai Ikairos.

Berita terkait

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

13 menit lalu

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

1 hari lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

1 hari lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

1 hari lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya