Hendra Kurniawan Kecewa Terhadap Humas Polri, Ini Penyebabnya

Editor

Febriyan

Jumat, 13 Januari 2023 22:24 WIB

Hendra Kurniawan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam persidangan ini, Irfan Widyanto memberikan keterangan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dalam dugaan tindakan perampasan CCTV. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar

TEMPO.CO, Jakarta - Hendra Kurniawan merasa kecewa kepada Humas Mabes Polri karena tidak pernah meluruskan pemberitaan terkait dirinya melarang keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka peti mati saat dia ke Jambi.

Mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri ini mengatakan tidak pernah membuat siaran pers untuk membantah pemberitaan tersebut. Menurut Hendra, semestinya Divisi Humas bisa membuat klarifikasi terkait hal itu.

“Ya mestinya kan ada dari fungsinya ya Humas mestinya, yang bisa meng-counter,” kata Hendra Kurniawan saat ditanya kuasa hukumnya saat ia diperiksa sebagai terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.

Hendra menuturkan ia tidak pernah mengetahui Humas Polri mengeluarkan pernyataan untuk meluruskan berita viral, yang menyebut jenderal bintang satu polisi melarang keluarga Brigadir Yosua membuka peti mati.

“Itu pemberitaan saya tidak tahu dari mana. Cuman kan akibat dari saya kemudian itu terus jadi gaduh,” ujar Hendra.

Advertising
Advertising

“Jadi akhirnya sampai dengan saat ini beginilah framing-framing yang sudutkan terdakwa,” tanya kuasa hukum.

“Betul,” tutur Hendra.

Hendra akui pertemuan dengan keluarga Brigadir Yosua

Dalam sidang sebelumnya, Hendra Kurniawan mengaku terbang ke Jambi menggunakan jet pribadi untuk bertemu keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 11 Juli 2023. Ia mengakui kunjungan ini untuk menjelaskan musabab kematian Yosua dan sudah direstui Ferdy Sambo.

Ia mengatakan ada beberapa anggota yang ditunjuk untuk mendampinginya, termasuk mantan Kabag Gakkum Biro Provos Divisi Propam Polri Komisaris Besar Susanto Haris, eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Rifaizal Samual, dan mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria.

Hendra mengatakan ia diperintah atasannya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri saat itu, Irjen Ferdy Sambo, untuk berangkat ke Jambi. Tujuannya, untuk menjelaskan kematian Brigadir Yosua ke keluarganya. Anggota yang ikut berasal dari Biro Paminal, Biro Provos, dan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun sebuah video viral yang direkam keluarga Yosua menuduh Hendra melarang keluarga untuk membuka peti mati. Dari video tersebut memunculkan pemberitaan yang menyudutkan Hendra.

Sementara Agus Nurpatria mengatakan Hendra Kurniawan saat itu menyampaikan kronologi peristiwa kepada keluarga. Ia tidak setuju dengan berita viral yang menyudutkan Hendra Kurniawan saat bertemu keluarga.

“Pada saat mendampingi itu saya melihat Pak Hendra yang secara sopan menyampaikan kepada keluarga semuanya. Kemudian kalau ada berita viral yang menyudutkan Pak Hendra saya tidak setuju,” kata Agus.

Pertemuan Hendra dengan keluarga Brigadir Yosua membuat kasus ini mendapat perhatian publik

Pertemuan Hendra Kurniawan dengan pihak keluarga Brigadir Yosua di Jambi itulah yang kemudian membuat kasus ini terkuak. Ayah dan ibu Yosua tak percaya dengan cerita bahwa anaknya tewas dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Sejumlah kejanggalan pun terungkap seperti misalnya adanya luka tembak di bagian belakang kepala Yosua, tidak diperbolehkannya penguburan Yosua dilakukan secara kedinasan hingga soal hilangnya sejumlah barang pribadi Yosua.

Kegaduhan kasus ini membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya turun tangan. Dia membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini hingga akhirnya skenario palsu yang dibuat Ferdy Sambo terkuak.

Tak hanya itu, kepergian Hendra Kurniawan menggunakan jet pribadi pun sempat menimbulkan kegaduhan tersendiri. Pasalnya, sempat beredar informasi bahwa Hendra menggunakan jet yang dipinjamkan oleh bandar judi yang dilindungi oleh Ferdy Sambo cs. Kasus ini dikenal dengan kasus Konsorsium 303 yang hingga saat ini masih menjadi misteri.

Berita terkait

Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

14 hari lalu

Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

Rudy Soik menegaskan siap mengikuti prosedur hukum yang benar, tetapi menolak penjemputan yang ia sebut sebagai tindakan arogansi

Baca Selengkapnya

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

46 hari lalu

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

46 hari lalu

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J

Baca Selengkapnya

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

5 September 2024

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?

Baca Selengkapnya

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

19 Agustus 2024

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

17 Agustus 2024

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.

Baca Selengkapnya

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

14 Agustus 2024

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

13 Agustus 2024

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Selengkapnya

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

13 Agustus 2024

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

9 Agustus 2024

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya