Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Berterima Kasih Polisi Tetapkan Ferry Irawan Tersangka

Reporter

Tempo.co

Kamis, 12 Januari 2023 16:47 WIB

Venna Melinda didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, memberi penjelasan seputar kasus KDRT yang dialami saat diperiksa peyidik Polda Jatim, Kamis 12 Januari 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo

TEMPO.CO, Surabaya - Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, berterima kasih kepada Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Toni Hermanto dan Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Totok Suharyanto karena menetapkan selebritas Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hotman juga mengaku diberi surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2 HP) bahwa polisi telah melayangkan surat panggilan pada Ferry Irawan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin pekan depan.

“Mudah-mudahan dia kooperatif mau memenuhi panggilan,” kata Hotman usai mendampingi kliennya selama 4 jam memberikan keterangan tambahan kasus KDRT pada penyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direskrimum Polda Jawa Timur, Kamis, 12 Januari 2023.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto menyatakan, peyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan selebritas Ferry Irawan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis, 12 Januari 2023.

Menurut Dirmanto penyidik telah mempunyai cukup bukti bahwa artis film era 2000-an itu menganiaya istrinya, Venna Melinda, di sebuah hotel kawasan Jalan Doho, Kota Kediri, pada Ahad, 8 Januari lalu.


Belum Bersikap soal Permintaan Maaf Ferry Irawan

Dirmanto berujar penetapan status tersangka itu diputuskan setelah peyidik memeriksa enam saksi pada Selasa, 10 Januari, dan melakukan olah tempat kejadian perkara sehari berikutnya. Di sana penyidik juga mengambil keterangan house keeping, front office, beberapa pegawai hotel yang mengetahui kejadian, termasuk memeriksa rekaman CCTV.

Sejumlah barang bukti di antaranya sprei, handuk yang ada bercak darah dan mengambil sampel darah. Setelah melaksanakan tahapan-tahapan itu penyidik langsung gelar perkara. "Dan telah dinaikkan status FI ( Ferry Irawan) dari saksi menjadi tersangka," ujar Dirmanto.

Namun, kata Hotman, dalam pemeriksaan tambahan hari ini di mana Venna diberi 67 pertanyaan penyidik, sekaligus melaporkan KDRT yang dialami selain pada Ahad, 8 Januari. Sebab, ujar Hotman, Venna telah sering menerima tindak kekerasan suaminya dalam tiga bulan terakhir. “Ibu Venna ini kerap dibekap, dipiting, sehingga menurut dokter tulang rusuknya retak,” kata Hotman.

Ihwal permintaan maaf Ferry pada Venna atas KDRT yang telah dilakukan, Hotman Paris meminta wartawan menunggu pemeriksaan yang bersangkutan pada Senin pekan depan. Saat ini, kata dia, Venna Melinda belum bisa bersikap. “Kita tunggu dulu hari Senin, kalau sekarang kami belum bisa menjawab,” kata Hotman.

Baca Juga: Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Tetapkan Ferry Irawan Tersangka







Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

1 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

6 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

7 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

7 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

8 hari lalu

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

8 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

9 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

9 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

10 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya