Pemerintah Gandeng Pakar Hukum Lintas Universitas Sosialisasikan KUHP Baru

Editor

Amirullah

Rabu, 11 Januari 2023 06:45 WIB

Pendemo memasang spanduk penolakan RKUHP di depan DPR RI. Senin, 5 Desember 2022. Undang-undang KUHP yang telah disahkan DPR pada awal Desember 2022 masih mendapatkan penolakan karena terdapat sejumlah pasal yang dianggap bermasalah. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru disahkan oleh DPR RI mulai disosialisasikan ke beberapa kampus di Indonesia. Salah satu kampus yang dituju kali ini adalah Universitas Sumatra Utara alias USU dengan pihak penyelenggara Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI).

Dalam sosialisasi tersebut, beberapa pakar hukum dari kampus dilibatkan, salah satunya pakar hukum pidana Universtas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto. Marcus menyebut KUHP baru mengalami perubahan paradigma yang menyebut bahwa pidana digunakan untuk memerangi kejahatan.

“Pidana itu adalah perlindungan terhadap perbuatan jahat, jadi jangan sampai masyarakat menderita karena adanya perbuatan jahat yang ada dalam masyarakat. Pidana sebagai perlindungan terhadap orang jahat itu orientasinya adalah perbaikan si pelaku, mengubah tingkah laku dari orang jahat,” ujar Marcus dalam keterangannya, Rabu, 11 Januari 2023.

Selain Marcus, Guru besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Pujiyono, juga turut dilibatkan. Ia menjelaskan urgensi dari penyusunan KUHP baru agar sesuai dengan nilai-nilai yang melekat pada NKRI.

“Kalau bangsa Indonesia ini memiliki sistem nilai yang berbeda dengan Belanda, tentunya kita butuh satu undang-undang KUHP yang memang itu adalah jiwa kita. Pancasila sebagai landasan pembenaran, pemberlakuan sebuah norma, apakah itu yang diadaptasi dari nilai-nilai nasional maupun nilai-nilai global,” kata Pujiono.

Advertising
Advertising

Pada kesempatan yang sama, akademisi Universitas Indonesia Surastini Fitriasih, mengatakan KUHP baru buatan bangsa ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur hukum pidana yang sesuai nilai-nilai Indonesia. Ia menyampaikan, sebelum disahkannya KUHP baru, terdapat 14 isu krusial tentang hukum pidana. Namun, setelah disahkannya KUHP tersisa 10 isu krusial yang masih berlaku di KUHP baru.

Salah satu isu krusial yang ada di KUHP baru adalah living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat. Ia mengatakan hukum adat itu berlaku di tempat hukum itu hidup sepanjang tidak diatur dalam KUHP. Namun, jika KUHP sudah mengatur hukum suatu wilayah, ia menjelaskan, maka yang berlaku adalah KUHP.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bakal mensosialisasikan KUHP Baru selama tiga tahun, sebelum akhirnya efektif berlaku sejak disahkan pada awal Desember 2022. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut pihaknya bakal membentuk tim khusus untuk mensosialisasikan aturan itu.

"Kami akan bentuk tim dari seluruh tim yang ada, dari kementerian, tim pakar kita yang selama ini ikut membahas, dan ini akan dikirim ke daerah-daerah, termasuk di sini kepada penegak hukum, baik polisi, jaksa, pengadilan," ujar Yasonna Laoly di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022.

Sosialisasi KUHP baru ini juga bakal dilakukan kepada para akademisi di kampus dan komunitas yang memerlukan pemahaman soal aturan tersebut. Yasonna menyebut KUHP ini bakal berbeda dari sebelumnya, karena buatan asli anak bangsa.

Baca juga: Mahfud Md: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

3 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

10 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

11 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

16 hari lalu

Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

23 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya