Makin Panas Penolakan Sistem Proporsional Tertutup, Apa Bedanya dengan Sistem Terbuka?

Senin, 9 Januari 2023 10:23 WIB

Sebanyak delapan petinggi partai politik berbincang dalam pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Ahad, 8 Januari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 8 elite partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendeklarasikan penolakan penggunaan sistem proporsional tertutup di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, kemarin, Ahad, 8 Januari 2023. Mereka tetap menginginkan pemilihan umum (Pemilu) 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.

Adapun 8 parpol dalam persamuhan itu terdiri atas gabungan parpol pendukung pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi serta parpol oposisi. Partai anggota koalisi pemerintahan yang ikut menolak adalah adalah Partai Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Keadilan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara dua partai oposisi adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang absen hadir. Pasalnya, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini mendukung Pemilu 2024 digelar dengan menggunakan sistem proporsional tertutup.

Perdebatan mengenai sistem pemilihan mencuat seiring dengan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lantas apa yang menjadi perbedaan antara sistem proporsional tertutup dan sistem proporsional terbuka?

Advertising
Advertising

Dalam proses pemungutan suara dengan sistem proporsional terbuka, pemilih dapat memilih langsung wakil-wakil legislatifnya. Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

Pada sistem proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nomor urut ditentukan oleh partai politik. Melalui sistem proporsional tertutup, setiap partai memberikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan (Dapil).

Dalam proses pemungutan suara dengan sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih parpol. Kemudian setelah perolehan suara dihitung, maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. Sedangkan dalam sistem proporsional terbuka, pemilih akan memilih satu nama calon anggota legislatif sesuai aspirasinya.

Pada sistem proporsional terbuka, partai memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh. Setelah itu, penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Kelebihan sistem proporsional tertutup adalah:

  • Memperkuat partai politik melalui kaderisasi
  • Memberikan kesempatan lebih luas pada kader yang potensial
  • Menekan potensi politik uang

Akan tetapi, sistem proporsional tertutup juga mempunyai beberapa kelemahan, yaitu:

  • Mengurangi intensitas interaksi kader partai dengan pemilih
  • Kurang sesuai untuk partai kecil atau partai baru yang belum banyak dikenal

Sedangkan kelebihan sistem proporsional terbuka, yakni:

  • Intensitas interaksi pemilik dan kader politik lebih tinggi
  • Pemilih dapat memilih langsung kader pilihannya
  • Membuka ruang bagi partai baru untuk berkontestasi

Akan tetapi, sistem proporsional terbuka juga mempunyai beberapa kelemahan, yakni:

  • Melemahkan partai politik lantaran mengedepankan figur
  • Kader kurang fokus sosialisasi soal visi partai
  • Partai berpotensi mencalonkan kader yang sebatas mesin pengumpul suara
  • Meningkatkan persaiangan antarkader di internal partai

IMA DINI SHAFIRA | ANTARA

Baca: Sandiaga Uno di Depan Kader PPP: Saya akan Tabayun ke Prabowo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

5 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

7 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

19 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

21 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

23 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

23 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya