WNI Asal Papua Pemilik Puluhan Senjata Api di Filipina Bekerja sebagai Pilot
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Amirullah
Senin, 9 Januari 2023 08:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Warga Negara Indonesia atau WNI asal Papua yang ditangkap oleh Kepolisian Filipina karena kepemilikan puluhan senjata api laras panjang ternyata berprofesi sebagai pilot di Filipina.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti. Ia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkannya untuk berkoordinasi dengan otoritas Filipina untuk mengusut kasus ini
Irjen Krishna Murti mengatakan pria bernama Anton Gobay, 29 tahun, itu bekerja sebagai pilot berdasarkan hasil interogasi. Ia ditangkap bersama dua warga negara Filipina di Provinsi Sarangani, Filipina, pada Sabtu, 7 Januari 2023. Mereka adalah Michael Tino, 25 tahun, warga Barangay Malalag, Provinsi Maitum Sarangani, dan Jimmy Desales Abolde, 53 tahun, warga Purok Zoneza Saway, Barangay Labangal,General Santos City.
“Lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila, dan atase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama Kepolisian Filipina,” kata Krishna Murti kepada Tempo, Ahad, 8 Januari 2023.
Krishna juga belum dapat memastikan apakah WNI tersebut merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang sedang melakukan pembelian senjata atau bukan. Pasalnya, kata dia, penangkapan tersebut baru saja dilakukan oleh aparat Filipina sehingga proses identifikasi masih dilakukan oleh Polri.
Sebelumnya, Kepolisian Filipina mengumumkan telah menangkap seorang WNI karena kepemilikan puluhan senjata api laras panjang. Pria bernama Anton Gobay ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Penangkapan berawal ketika tim operasi yang dipimpin oleh Kapten Polisi Ralph Marvin Fracia Rivera sedang melakukan operasi pos pemeriksaan serentak di area tersebut. Mereka mencurigai tiga tersangka yang menumpang satu becak motor saat pemeriksaan.
Dalam penangkapan ini, Kepolisian Filipina menyita sejumlah barang bukti senjata laras panjang, di antaranya 10 pucuk Colt AR-15, satu pucuk senapn Para 9 milimeter, 20 buah magasin, dan sepuluh buah popor senapan.
Atas penangkapan tersebut, Anton Gobay bersama para tersangka lainnya kini diamankan oleh pihak yang berwajib. Mereka ditahan Kepolisian Filipina di Kiamba Municipal Police Station untuk diinterogasi dan dilakukan pengembangan perkara oleh kepolisian setempat.
“Saya ingin mengapresiasi tim operasi di balik penyitaan senjata api berat ini. Senjata api ini dapat digunakan dalam tindakan kriminal. Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan mendalam atas keterlibatan Warga Negara Indonesia dan memastikan bahwa kekuatan penuh hukum kami akan diterapkan untuk setiap unsur pidana baik warga asing maupun dalam negeri,” kata Brigadir Jenderal Polisi Filipina Jimili Macaraeg, dalam keterangan resminya, 7 Januari 2023.
EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.