WNI Ditangkap di FIlipina Karena Kepemilikan Senjata, Polri: Kami Akan Tindaklanjuti

Editor

Febriyan

Minggu, 8 Januari 2023 13:24 WIB

Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Sepakbola Brigjen Polisi Khrisna Murti mendatangi kediaman eks striker PS Mojokerto Putra Krisna Adi Darma di Sleman, Yogya Rabu (9/1). Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menanggapi masalah penangkapan Warga Negara Indonesia atau WNI yang ditangkap di Filipina terkait kepemilikan senjata ilegal. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti mengatakan pihaknya akan segera bergerak terkait kasus tersebut.

Krishna mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Indonesia di Manila dan Direktorat Perlindungan WNI Manila. Krisna menyatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk mendalami informasi yang beredar saat ini.

“Koordinasi langsung tersebut bertujuan untuk melakukan proses pendalaman dan perlindungan WNI jika memang yang bersangkutan adalah warga negara kita,” kata Krishna saat dihubungi Tempo, Ahad, 8 Januari 2023.

Polri hormati proses hukum di Filipina

Krishna Murti menyebut belum bisa memastikan apakah akan ada proses pemulangan tersangka ke tanah air atau tidak. Ia mengatakan Polri akan menghormati setiap proses hukum yang berlaku di Filipina.

“Tersangka melakukan kejahatan di sana. Jadi kami akan menghormati terlebih dahulu setiap proses hukum yang berlangsung di sana,” ujar dia saat dihubungi oleh Tempo.

Advertising
Advertising

Selain itu, Krishna juga belum dapat memastikan apakah satu orang WNI yang tertangkap tersebut merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau bukan. Pasalnya, kata dia, penangkapan tersebut baru saja dilakukan oleh aparat Filipina sehingga proses identifikasi masih dilakukan oleh Polri.

“Karena baru juga ditangkap, nanti akan kami koordinasi cari tau,” ujar dia.

Sebelumnya, Polisi Filipina mengumumkan penangkapan seorang WNI terkait kepemilikan senjata api laras panjang. Pria bernama Anton Gobay, 29 tahun, ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023. Polisi Filipina berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata laras panjang, diantaranya; 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasine, dan sepuluh buah senjata yang belum dirakit.

Atas penangkapan tersebut, Anton Gobay bersama para tersangka lainnya kini diamankan oleh pihak yang berwajib. Mereka ditahan di Kiamba Municipal Police Station untuk diinterogasi dan dilakukan pengembangan perkara oleh kepolisian setempat.

MIRZA BAGASKARA| EKA YUDHA SAPUTRA

Berita terkait

Ketua PPI Lebanon Sebut Ada 4 Mahasiswa Indonesia Menolak Dievakuasi

1 hari lalu

Ketua PPI Lebanon Sebut Ada 4 Mahasiswa Indonesia Menolak Dievakuasi

Ketua PPI Lebanon menyebut masih ada empat mahasiswa yang memilih bertahan di Lebanon karena ingin melanjutkan perkuliahan.

Baca Selengkapnya

Total 79 WNI Sudah Dievakuasi dari Lebanon

1 hari lalu

Total 79 WNI Sudah Dievakuasi dari Lebanon

Sebanyak 14 WNI yang dievakuasi dari Lebanon dan tiba dengan selamat di tanah air pada 10 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Lagi, RI Berhasil Evakuasi 14 WNI dari Lebanon ke Indonesia

1 hari lalu

Lagi, RI Berhasil Evakuasi 14 WNI dari Lebanon ke Indonesia

Menlu mengungkap sebanyak 14 WNI telah berhasil dievakuasi dalam gelombang keenam.

Baca Selengkapnya

Cerita Turis Indonesia ke Suriah di Tengah Perang Israel Hizbullah

1 hari lalu

Cerita Turis Indonesia ke Suriah di Tengah Perang Israel Hizbullah

Ricky Suhendar, seorang turis asal Indonesia nekat berwisata ke Suriah di tengah membaranya perang dengan Israel.

Baca Selengkapnya

40 WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat Tiba di Indonesia

5 hari lalu

40 WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat Tiba di Indonesia

Sebanyak 40 WNI berhasil dievakuasi dari Lebanon dalam pemberangkatan gelombang keempat dan kelima tiba di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

6 hari lalu

Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

Kemlu: Apapun penyebabnya (kematian), kita minta mereka (perusahaan) bertanggung jawab penuh.

Baca Selengkapnya

Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

6 hari lalu

Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah mengajukan permohonan pendampingan hukum bagi seluruh pelaku pengeroyokan di Kamboja.

Baca Selengkapnya

Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

6 hari lalu

Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

KBRI Amman menjamin keselamatan para WNI yang dievakuasi dari Lebanon yang akan dipulangkan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

7 hari lalu

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

7 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

Kementerian Luar Negeri meminta WNI di Lebanon agar tidak menunda evakuasi selagi masih ada kesempatan.

Baca Selengkapnya