WNI Ditangkap di FIlipina Karena Kepemilikan Senjata, Polri: Kami Akan Tindaklanjuti

Editor

Febriyan

Minggu, 8 Januari 2023 13:24 WIB

Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Sepakbola Brigjen Polisi Khrisna Murti mendatangi kediaman eks striker PS Mojokerto Putra Krisna Adi Darma di Sleman, Yogya Rabu (9/1). Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menanggapi masalah penangkapan Warga Negara Indonesia atau WNI yang ditangkap di Filipina terkait kepemilikan senjata ilegal. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti mengatakan pihaknya akan segera bergerak terkait kasus tersebut.

Krishna mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Indonesia di Manila dan Direktorat Perlindungan WNI Manila. Krisna menyatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk mendalami informasi yang beredar saat ini.

“Koordinasi langsung tersebut bertujuan untuk melakukan proses pendalaman dan perlindungan WNI jika memang yang bersangkutan adalah warga negara kita,” kata Krishna saat dihubungi Tempo, Ahad, 8 Januari 2023.

Polri hormati proses hukum di Filipina

Krishna Murti menyebut belum bisa memastikan apakah akan ada proses pemulangan tersangka ke tanah air atau tidak. Ia mengatakan Polri akan menghormati setiap proses hukum yang berlaku di Filipina.

“Tersangka melakukan kejahatan di sana. Jadi kami akan menghormati terlebih dahulu setiap proses hukum yang berlangsung di sana,” ujar dia saat dihubungi oleh Tempo.

Advertising
Advertising

Selain itu, Krishna juga belum dapat memastikan apakah satu orang WNI yang tertangkap tersebut merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau bukan. Pasalnya, kata dia, penangkapan tersebut baru saja dilakukan oleh aparat Filipina sehingga proses identifikasi masih dilakukan oleh Polri.

“Karena baru juga ditangkap, nanti akan kami koordinasi cari tau,” ujar dia.

Sebelumnya, Polisi Filipina mengumumkan penangkapan seorang WNI terkait kepemilikan senjata api laras panjang. Pria bernama Anton Gobay, 29 tahun, ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023. Polisi Filipina berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata laras panjang, diantaranya; 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasine, dan sepuluh buah senjata yang belum dirakit.

Atas penangkapan tersebut, Anton Gobay bersama para tersangka lainnya kini diamankan oleh pihak yang berwajib. Mereka ditahan di Kiamba Municipal Police Station untuk diinterogasi dan dilakukan pengembangan perkara oleh kepolisian setempat.

MIRZA BAGASKARA| EKA YUDHA SAPUTRA

Berita terkait

Satgas Ungkap Kendala Menangani Pengungsi Rohingya

5 jam lalu

Satgas Ungkap Kendala Menangani Pengungsi Rohingya

Satgas PPLN mengungkap sejumlah kesulitan yang dialami pemerintah dalam menangani pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya

1 WNI di Jepang Tewas dan 3 Luka-luka karena Perampokan

1 hari lalu

1 WNI di Jepang Tewas dan 3 Luka-luka karena Perampokan

Seorang WNI di Jepang dibunuh dan tiga WNI lainnya luka-luka akibat peristiwa perampokan

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dari Banjir di Valencia Spanyol

3 hari lalu

WNI Selamat dari Banjir di Valencia Spanyol

KBRI Madrid telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas WNI di Valencia. Tak ada WNI yang meninggal dalam musibah banjir tersebut

Baca Selengkapnya

WNI Ditangkap Custom and Border Protection Amerika Serikat Diduga Kasus Black Money Scam

4 hari lalu

WNI Ditangkap Custom and Border Protection Amerika Serikat Diduga Kasus Black Money Scam

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan ada WNI yang ditangkap petugas Custom and Border Protection (CBP) Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

WNI Asal Cilacap Tewas di Hong Kong, Korban Dibunuh Pengusaha Inggris

4 hari lalu

WNI Asal Cilacap Tewas di Hong Kong, Korban Dibunuh Pengusaha Inggris

WNI asal Cilacap tewas di Hong Kong. Ia diduga dibunuh pengusaha Inggris di air terjun.

Baca Selengkapnya

Pria Indonesia Ditangkap Bea Cukai AS Bawa Uang Palsu 28.500 Dolar

5 hari lalu

Pria Indonesia Ditangkap Bea Cukai AS Bawa Uang Palsu 28.500 Dolar

Seorang pria WNI ditangkap oleh Bea Cukai karena membawa uang palsu yang disebut uang hitam sebanyak 28.500 dolar.

Baca Selengkapnya

WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

5 hari lalu

WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.

Baca Selengkapnya

Cerita WNI yang Memilih Bertahan di Tengah Krisis Lebanon

6 hari lalu

Cerita WNI yang Memilih Bertahan di Tengah Krisis Lebanon

Tya Gustiasih, WNI yang tinggal di Lebanon sejak 2006, memilih bertahan bersama suami dan anak-anaknya

Baca Selengkapnya

KBRI Budapest Luncurkan Buku Panduan untuk Cegah Pekerja Migran Indonesia di Hongaria dari Eksploitasi

8 hari lalu

KBRI Budapest Luncurkan Buku Panduan untuk Cegah Pekerja Migran Indonesia di Hongaria dari Eksploitasi

Buku panduan ini menyediakan sumber daya komprehensif bagi para pekerja migran Indonesia yang bekerja di Hongaria bagian dari perlindungan WNI.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Pastikan Keselamatan WNI di Iran

9 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Pastikan Keselamatan WNI di Iran

KBRI di Tehran telah menjalin komunikasi dengan WNI untuk memantau kondisi mereka. KBRI menyebut semua WNI di Iran selamat.

Baca Selengkapnya