Penggugat Perpu Cipta Kerja Singgung Ketua MK Anwar Usman Adik Ipar Jokowi: Conflict of Interest!

Minggu, 8 Januari 2023 06:21 WIB

Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin jalannya sidang lanjutan terkait persidangan pengujian atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 atas Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar yang di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Penggugat Perpu Cipta Kerja (Ciptaker) mengaku khawatir dengan dugaan konflik kepentingan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar dari Presiden RI Jokowi.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum uji formil Perpu Cipta Kerja, Viktor Santoso Tandiasa. Viktor beralasan Anwar merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menerbitkan Perpu Cipta.

Viktor meminta Anwar untuk tidak terlibat dalam persidangan. "Maka Ketua MK sudah seharusnya tidak ikut mengadili Perpu ini karena akan menimbulkan connflict of interest karena hubungan semenda tersebut," ujar Viktor, Jumat, 6 Januari 2023.

Viktor menyebut kode etik hakim konstitusi telah memberi batasan soal hakim yang punya potensi conflict of interest ini. Hanya disayangkan, kata dia, dewan etik hakim konstitusi sekarang mati suri. "Demikian juga Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, belum terbentuk," ujarnya.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono merespons perihal tuntutan agar Ketua MK Anwar Usman tidak ikut mengadili perkara Perpu Cipta Kerja. Menurutnya, tuntutan tersebut sah-sah saja disampaikan oleh Viktor. Akan tetapi, Fajar tidak menjelaskan apakah memang ada mekanisme di MK yang membatasi hakim untuk mengadili perkara yang berpotensi menyebabkan conflict of interest alias konflik kepentingan.

Advertising
Advertising

"Yang pasti MK akan memproses permohonan dimaksud sesuai dengan ketentuan hukum acara," kata Fajar saat dihubungi, Jumat, 6 Januari 2022.

Baca: Minta Ketua MK Anwar Usman Tak Ikut Adili Perpu Cipta Kerja, Penggugat: Dia Adik Ipar Jokowi

Anwar Usman Adik Ipar Jokowi

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, Anwar Usman dilahirkan pada 31 Desember 1956. Pria yang lahir dan dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut mengawali kariernya sebagai guru honorer pada 1975. Setelah lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada tahun 1969, ia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri alias PGAN selama enam tahun hingga 1975.

Kemudian, ia merantau lebih jauh lagi ke Ibu Kota Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru. Selama bekerja sebagai guru honorer, ia sembari melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 dan memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, hingga lulus pada 1984.

Kini, tempat pertamanya mengadu nasib di Jakarta itu telah berkembang menjadi yayasan pendidikan dengan berbagai jenis dan tingkatan pendidikan. Ia sempat terpilih menjadi ketua yayasan tersebut.

Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater yang dibina oleh Ismail Soebardjo. Bahkan sebagai aktor, ia sempat beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan, dan Rini S. Bono berjudul Perempuan dalam Pasungan. Film itu menjadi film terbaik dan mendapat Piala Citra.

Pasca lulus kuliah dan menyandang gelar sarjana hukum, ia mencoba mengikuti tes menjadi calon hakim. Akhirnya, Anwar lulus dan diangkat sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985. Jejak prestasi dalam dunia peradilan yang pernah dilaluinya yaitu ia pernah menjabat Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003 dan berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama tiga tahun hingga 2006.

Selain menjabat sebagai Kepala Biro, pada 2005 Anwar juga diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Semenjak Mahkamah Konstitusi berdiri, ayah tiga anak ini selalu mengikuti perkembangannya. Maka tak heran jika dirinya tak perlu bersusah payah beradaptasi dengan lingkungan di MK.

“Saya langsung beradaptasi. Apalagi Pak Ketua langsung mengajak saya untuk ikut bersidang sesaat setelah saya mengucapkan sumpah di hadapan Presiden” ujar Anwar, seperti dikutip dari kanal mkri.id.

Sudah bukan rahasia lagi jika Pria yang menjabat Ketua MK sejak 2018 itu adalah adik ipar Presiden RI, Joko Widodo. Hal itu terjadi setelah ia menikahi Idayati, adik bungsu Jokowi pada 26 Mei 2022 silam. Sebelumnya, mereka berdua telah melangsungkan prosesi lamaran pada 12 Maret.

Ida, sapaan akrab Idayati bercerita bahwa ia dikenalkan dengan pria Ketua MK itu oleh seorang temannya. “Bulan Oktober dikenalin teman” kata Idayati. Sebelumnya, Ida telah menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono meninggal pada 2018. Sementara Anwar berstatus sebagai duda setelah istrinya Suhada Ahmad Sidik meninggal pada 26 Februari 2021 karena serangan jantung. Keduanya akan melangsungkan pernikahannya pada 26 Mei 2022 di Solo, Jawa Tengah.

Perpu Cipta Kerja dan Gugatan ke MK

Meskipun menjadi hak prerogatif presiden, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Ciptaker tidak boleh lantas bersifat subjektif. Akademisi dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, Perpu hanya bisa dikeluarkan oleh presiden jika memenuhi syarat kondisi kegentingan memaksa.

“Pertanyaan besarnya, apa hal ihwal kegentingan memaksa itu sudah diperdebatkan lama? Apa yang disebut genting dan memaksa itu?” kata Feri dalam Forum Diskusi Salemba 87 yang digelar virtual pada Sabtu, 7 Januari 2022.

Selain itu, Feri Amsari juga mempersoalkan bila Perpu akan diobjektifkan lewat pengesahan menjadi UU di sidang paripurna DPR. Sebelumnya, telah keluar putusan dari MK yang memerintahkan DPR untuk memperbaiki Undang-undang Cipta Kerja dalam waktu dua tahun setelah diundangkan. Di dalam perintah MK tersebut, tidak disinggung sama sekali potensi darurat yang mungkin terjadi, sehingga perlu diterbitkan Perpu Cipta Kerja.

DANAR TRIVASYA FIKRI I SDA

Baca juga: Perpu Cipta Kerja Jokowi Resmi Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

7 jam lalu

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

7 jam lalu

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada

Baca Selengkapnya

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

8 jam lalu

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

KontraS dan Ikapri minta Presiden Joko Widodo untuk membangun memorialisasi peristiwa Tanjung Priok 1984 di ruang publik.

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

8 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

9 jam lalu

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

10 jam lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

11 jam lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

Pemerintahan Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup. Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menangis di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

12 jam lalu

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

Kadin Indonesia memanas. Pasalnya, penyelenggaraan Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin memicu terjadinya dualisme.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

15 jam lalu

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini kritik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur dinilai ngawur.

Baca Selengkapnya

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

15 jam lalu

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya