Minta Ketua MK Anwar Usman Tak Ikut Adili Perpu Cipta Kerja, Penggugat: Dia Ipar Jokowi

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 6 Januari 2023 14:00 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat membacakan putusan uji materi presidential threshold (PT) yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 29 September 2022. Keputusan sidang keluar meski MK belum pernah menggelar sidang pembuktian terkait gugatan uji materi tersebut hingga sekarang. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum uji formil Perpu Cipta Kerja, Viktor Santoso Tandiasa, meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak ikut mengadili perkara yang sudah diajukannya. Penyebabnya karena Anwar adalah ipar dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Maka Ketua MK sudah seharusnya tidak ikut mengadili Perpu ini karena akan menimbulkan konflik of interest karena hubungan semenda tersebut," ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Januari 2023.

Sebelumnya pada 25 November 2021, MK memutuskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil. Lewat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama dalam 2 tahun.

Baca juga: Yusril Bilang Pembentukan Perpu Cipta Kerja Sesuai Prosedur

Bukannya memperbaiki UU, Jokowi malah menerbitkan Perpu Cipta Kerja pada 30 Desember dengan alasan ada kegentingan yang memaksa untuk mengantisipasi ancaman krisis ekonomi. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyebut alasan kegentingan memaksa untuk penerbitan Perpu sudah terpenuhi, sesuai dengan Putusan MK Nomor 138/PUU7/2009.

Advertising
Advertising

Walhasil, sejumlah unsur masyarakat sipil hari ini resmi mengajukan gugatan uji formil atas Perpu Cipta Kerja "Perpu ini kami anggap pelecehan terhadap konstitusi dan pembangkangan terhadap UUD 1945," kata Viktor saat dihubungi, Kamis, 5 Januari 2022.

MK sudah menyatakan UU Cipta Kerja bertentangan dengan konstitusi dan harus diperbaiki agar partisipasi masyarakat lebih maksimal. Bukannya memperbaiki, kata Viktor, pemerintah malah mengeluarkan Perpu dengan proses yang tertutup. Padahal, kata dia, waktu satu tahun yang tersisa masih cukup bagi pemerintah untuk memperbaiki UU Cipta Kerja.

Di sisi lain, Viktor sebelumnya juga jadi koordinator Tim Kuasa Hukum pada gugatan UU Cipta Kerja, yang menghasilkan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Kepada Tempo, Viktor telah menyebut tindakan Jokowi adalah bentuk perbuatan melanggar hukum pemerintah atas Putusan MK. "Bahkan dapat dikatakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi," kata Viktor pada 31 Desember lalu.

Selain meminta Anwar tak ikut mengadili Perpu Cipta Kerja, Viktor juga mendesak MK segera meregistrasi dan menjadwalkan sidang serta segera memutus perppu ini inkonstitusional tanpa syarat. "Karena sudah sangat jelas dan terang benderang tidak memenuhi syarat formil serta merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi serta melecehkan MK," kata dia.

Percepatan sidang gugatan uji formil ini, kata Viktor, menjadi urgent karena mengingat Perpu memiliki jangka Waktu yang sangat terbatas untuk menjadi objek yang bisa diperiksa, diadili dan diputus. Sebab pada masa sidang berikutnya, Perpu akan dibawa ke DPR untuk ditentukan disetujui menjadi UU atau tidak.

Apabila disetujui menjadi UU, maka secara otomatis objek pengujian Perpu ini menjadi hilang alias kehilangan obyek. "Oleh karenanya kami meminta kepada panitera Mahkamah konstitusi untuk melihat urgensi prioritas penanganan perkara pengujian perppu dengan segera meregistrasi dan menjadwalkan sidang pada minggu ini," ujar Viktor.

Tempo mengkonfirmasi tuntutan Viktor soal Anwar Usman ini kepada juru bicara MK Fajar Laksono, tapi belum ada balasan.

Baca juga: Perpu Cipta Kerja Jokowi Resmi Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Berita terkait

PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

2 menit lalu

PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

Dua ormas keagamaan besar, PBNU dan Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang Jokowi

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

2 jam lalu

Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi blak-blakan soal alasan di balik penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pemberian izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

11 jam lalu

Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

11 jam lalu

Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

Jokowi mengatakan pemerintah tidak menunjuk ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, mengajukan IUP. Tapi hanya menyediakan regulasinya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

12 jam lalu

Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

Jokowi meminta publik mempertanyakan sosok pengendali judi online berinisial T kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Baca Selengkapnya

Pendukung Prabowo dan Kader Gerindra Diangkat Jadi Komisaris BUMN di Akhir Masa Jabatan Jokowi

12 jam lalu

Pendukung Prabowo dan Kader Gerindra Diangkat Jadi Komisaris BUMN di Akhir Masa Jabatan Jokowi

Belasan pendukungt Prabowo atau kader Partai Gerindra diangkat menjadi komisaris BUMN di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Daya Saing Indonesia Naik ke Posisi 27 di Dunia, Apa Saja Pemicunya?

12 jam lalu

Jokowi Sebut Daya Saing Indonesia Naik ke Posisi 27 di Dunia, Apa Saja Pemicunya?

Jokowi mengatakan naiknya peringkat daya saing Indonesia disebabkan sejumlah hal. Di antaranya, performa pertumbuhan ekonomi

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Kawasan Industri Terpadu Batang: Buka Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya

12 jam lalu

Jokowi Resmikan Kawasan Industri Terpadu Batang: Buka Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya

Jokowi mengatakan Kawasan Industri Terpadu Batang dibangun seluas 4.300 hektare dan akan menyerap 250 ribu tenaga kerja

Baca Selengkapnya

Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

14 jam lalu

Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

Presiden Jokowi sendiri mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan tentang wajib asuransi kendaraan ini.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok Inisial T yang Disebut Kendalikan Judi Online di Indonesia?

15 jam lalu

Siapa Sosok Inisial T yang Disebut Kendalikan Judi Online di Indonesia?

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap sosok berinisial T yang mengendalikan judi online.

Baca Selengkapnya