Minta Ketua MK Anwar Usman Tak Ikut Adili Perpu Cipta Kerja, Penggugat: Dia Ipar Jokowi

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 6 Januari 2023 14:00 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat membacakan putusan uji materi presidential threshold (PT) yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 29 September 2022. Keputusan sidang keluar meski MK belum pernah menggelar sidang pembuktian terkait gugatan uji materi tersebut hingga sekarang. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum uji formil Perpu Cipta Kerja, Viktor Santoso Tandiasa, meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak ikut mengadili perkara yang sudah diajukannya. Penyebabnya karena Anwar adalah ipar dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Maka Ketua MK sudah seharusnya tidak ikut mengadili Perpu ini karena akan menimbulkan konflik of interest karena hubungan semenda tersebut," ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Januari 2023.

Sebelumnya pada 25 November 2021, MK memutuskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil. Lewat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama dalam 2 tahun.

Baca juga: Yusril Bilang Pembentukan Perpu Cipta Kerja Sesuai Prosedur

Bukannya memperbaiki UU, Jokowi malah menerbitkan Perpu Cipta Kerja pada 30 Desember dengan alasan ada kegentingan yang memaksa untuk mengantisipasi ancaman krisis ekonomi. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyebut alasan kegentingan memaksa untuk penerbitan Perpu sudah terpenuhi, sesuai dengan Putusan MK Nomor 138/PUU7/2009.

Advertising
Advertising

Walhasil, sejumlah unsur masyarakat sipil hari ini resmi mengajukan gugatan uji formil atas Perpu Cipta Kerja "Perpu ini kami anggap pelecehan terhadap konstitusi dan pembangkangan terhadap UUD 1945," kata Viktor saat dihubungi, Kamis, 5 Januari 2022.

MK sudah menyatakan UU Cipta Kerja bertentangan dengan konstitusi dan harus diperbaiki agar partisipasi masyarakat lebih maksimal. Bukannya memperbaiki, kata Viktor, pemerintah malah mengeluarkan Perpu dengan proses yang tertutup. Padahal, kata dia, waktu satu tahun yang tersisa masih cukup bagi pemerintah untuk memperbaiki UU Cipta Kerja.

Di sisi lain, Viktor sebelumnya juga jadi koordinator Tim Kuasa Hukum pada gugatan UU Cipta Kerja, yang menghasilkan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Kepada Tempo, Viktor telah menyebut tindakan Jokowi adalah bentuk perbuatan melanggar hukum pemerintah atas Putusan MK. "Bahkan dapat dikatakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi," kata Viktor pada 31 Desember lalu.

Selain meminta Anwar tak ikut mengadili Perpu Cipta Kerja, Viktor juga mendesak MK segera meregistrasi dan menjadwalkan sidang serta segera memutus perppu ini inkonstitusional tanpa syarat. "Karena sudah sangat jelas dan terang benderang tidak memenuhi syarat formil serta merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi serta melecehkan MK," kata dia.

Percepatan sidang gugatan uji formil ini, kata Viktor, menjadi urgent karena mengingat Perpu memiliki jangka Waktu yang sangat terbatas untuk menjadi objek yang bisa diperiksa, diadili dan diputus. Sebab pada masa sidang berikutnya, Perpu akan dibawa ke DPR untuk ditentukan disetujui menjadi UU atau tidak.

Apabila disetujui menjadi UU, maka secara otomatis objek pengujian Perpu ini menjadi hilang alias kehilangan obyek. "Oleh karenanya kami meminta kepada panitera Mahkamah konstitusi untuk melihat urgensi prioritas penanganan perkara pengujian perppu dengan segera meregistrasi dan menjadwalkan sidang pada minggu ini," ujar Viktor.

Tempo mengkonfirmasi tuntutan Viktor soal Anwar Usman ini kepada juru bicara MK Fajar Laksono, tapi belum ada balasan.

Baca juga: Perpu Cipta Kerja Jokowi Resmi Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Berita terkait

Jelang Putusan MK soal Sistem Pemilu, PDIP Tegaskan Penyusunan Bacaleg Pakai Proporsional Terbuka

6 jam lalu

Jelang Putusan MK soal Sistem Pemilu, PDIP Tegaskan Penyusunan Bacaleg Pakai Proporsional Terbuka

Utut Adianto menyebut PDIP menyusun bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan sistem proporsional terbuka

Baca Selengkapnya

Rusia Sambut Baik Usulan Prabowo Soal Solusi Damai dengan Ukraina

7 jam lalu

Rusia Sambut Baik Usulan Prabowo Soal Solusi Damai dengan Ukraina

Proposal damai yang diajukan Prabowo atas perang Rusia Ukraina menuai beragam reaksi.

Baca Selengkapnya

Kata Jokowi soal Ganjar, Prabowo dan Cawe-cawe

10 jam lalu

Kata Jokowi soal Ganjar, Prabowo dan Cawe-cawe

Jokowi memberi nasihat ini kepada Ganjar dan berjanji bakal memanggil Prabowo. Ia juga menyinggung soal cawe-cawe. Berikut pernyataannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan Panggil Menhan Prabowo soal Proposal Damai Ukraina-Rusia

11 jam lalu

Jokowi Akan Panggil Menhan Prabowo soal Proposal Damai Ukraina-Rusia

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi rencanakan akan panggil Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto perihal Proposal Damai Indonesia hang dikirim ke Ukraina. Jokowi pastikan bahwa proposal tersenut atas insiatif Prabowo sendiri.

Baca Selengkapnya

Megawati Sebut Orang yang Kritik Pembangunan Jalan Era Jokowi Kurang Bijaksana

11 jam lalu

Megawati Sebut Orang yang Kritik Pembangunan Jalan Era Jokowi Kurang Bijaksana

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung orang yang tutup mata dengan pembangunan infrastruktur jalan di era Jokowi sebagai tak bijaksana.

Baca Selengkapnya

Momen Mesra Jokowi dan Megawati di Rakernas: Berdampingan saat Foto Bersama hingga Salam Metal

11 jam lalu

Momen Mesra Jokowi dan Megawati di Rakernas: Berdampingan saat Foto Bersama hingga Salam Metal

Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pamer kemesraan di acara penutupan hari pertama Rakernas III PDIP

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan Panggil Prabowo, Buntut Hebohnya Proposal Damai Rusia Ukraina

12 jam lalu

Jokowi Akan Panggil Prabowo, Buntut Hebohnya Proposal Damai Rusia Ukraina

Usulan Prabowo tentang solusi damai Rusia Ukraina menuai kontroversi. Jokowi akan memanggil Prabowo soal ini.

Baca Selengkapnya

Soal Cawe-cawe Politik, Jokowi: Agar Pilpres Berjalan Baik, Tanpa Ada Riak-riak yang Bahayakan Negara

12 jam lalu

Soal Cawe-cawe Politik, Jokowi: Agar Pilpres Berjalan Baik, Tanpa Ada Riak-riak yang Bahayakan Negara

Jokowi kembali menegaskan sikap cawe-cawe politik dilakukan bertujuan agar Pilpres 2024 berjalan baik, tanpa ada riak-riak yang membahayakan negara

Baca Selengkapnya

Bantah Tekan Jokowi Soal Cawe-cawe di Pilpres 2024, Megawati: Ngapain Saya Nekan Presiden

12 jam lalu

Bantah Tekan Jokowi Soal Cawe-cawe di Pilpres 2024, Megawati: Ngapain Saya Nekan Presiden

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan tak menekan Presiden Jokowi terkait pernyataan cawe-cawe di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pedagang Baju Bekas Impor Berdemo di Kantor Kemendag: Thrifting Bukan Sampah

13 jam lalu

Pedagang Baju Bekas Impor Berdemo di Kantor Kemendag: Thrifting Bukan Sampah

HPPII menyatakan hingga saat ini tidak ada kepastian untuk para pedagang pakaian bekas, sejak Presiden Jokowi melarang bisnis thrifting.

Baca Selengkapnya