Paspampres Gelar Acara HUT ke-77 dengan Atraksi Bela Diri dan Simulasi Pengamanan VVIP

Editor

Febriyan

Sabtu, 7 Januari 2023 09:31 WIB

Presiden (Danpaspampres) Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko saat memeriksa pasukan dalam upacara Hari Bhakti Paspampres ke-77 di Lapangan Hitam Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Januari 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres menggelar puncak acara hari jadi atau Hari Bhakti Paspampres ke-77 di Lapangan Hitam Mako Paspampres di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Januari 2023.

Acara ini merupakan puncak rangkaian acara terbentuknya Paspampres sejak 3 Januari 1946. Kegiatan ini dihadiri oleh keluarga besar anggota Paspampres beserta kerabat.

Terlihat sejumlah kendaraan taktis Paspampres ditampilkan di depan gedung Lapangan Tembak Setia Waspada. Barisan detasemen masuk dari sisi timur lapanhan disusul detasemen musik dari barat. Pasukan Pataka Paspampres kemudian masuk lapangan dari sisi barat.

“Saat ini, 77 tahun pengabdian Paspampres yang penuh dinamika dan warna seiring perjalanan sejarah anak bangsa. Namun perlu saya ingatkan kepada anggota bahwa semua prestasi tidak lepas dari kerja keras dan pembinaan tiada henti. Kita jangan tinggi hati dan sebaiknya introspreksi diri,” kata Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko saat menyampaikan amanat upacara, Sabtu, 7 Januari 2023.

Dalam memperingati Hari Bhakti Paspampres, Wahyu mengatakan sebelumnya mereka telah menggelar kegiatan seperti ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata hingga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, antara lain bantuan sembako, renovasi tempat ibadah, dan layanan kesehatan.

Advertising
Advertising

“Kegiatan ini dilanjutkan dengan fun run, kompetisi menembak, dan lain sebagainya,” ujar Wahyu.

Dalam kegiatan hari ini Paspampres menampilkan aksi bela diri karate, taekwondo, silat, dan aikido. Kemudian ada penampilan simulasi pengamanan VVIP oleh Paspampres.

Penetapan Hari Bhakti Paspampres pada 3 Januari 1946 berdasarkan keputusan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/479/VIl/2002 tanggal 23 Juli 2002. Paspampres dibagi menjadi empat grup, yakni Grup A yang bertugas melaksanakan pengamanan pribadi dan instalasi Presiden RI beserta keluarganya, Grup B untuk pengamanan pribadi dan instalasi Wakil Presiden dan keluarganya, Grup C untuk pengamanan tamu negara setingkat kepala negara, serta Grup D untuk pengamanan pribadi dan instalasi mantan Presiden dan keluarganya.

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

6 menit lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

11 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

10 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

12 hari lalu

Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

16 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

17 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

20 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

21 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

21 hari lalu

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.

Baca Selengkapnya

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

22 hari lalu

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

Perubahan istilah KST dan KKB menjadi OPM dianggap tidak akan menyelesaikan konflik, bahkan malah meningkatkan kekerasan

Baca Selengkapnya