ICW Menilai Kasus Lukas Enembe Bisa Timbulkan Preseden Buruk Bagi KPK

Editor

Febriyan

Sabtu, 7 Januari 2023 07:55 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri saat mengunjungi Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 November 2022. Pemeriksaan oleh tim penyidik KPK tersebut berhentikan di tengah jalan karena kondisi Lukas yang belum pulih dari sakit. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW ) menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak juga menahan Gubernur Papua Lukas Enembe bisa memberikan preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Koordinator ICW Agus Sunaryanto menyebut cara Lukas untuk menghindar dari pemeriksaan dan penahanan oleh KPK bisa menjadi percontohan bagi para pelaku korupsi yang lain.

“Justru ini kelihatannya kok kita justru diberikan drama Lukas Enembe. Di sisi lain mengaku sakit, tapi bisa ikut meresmikan gedung pemerintahan,” kata dia pada Jum'at 6 Januari 2023.

Agus mengatakan cara KPK menangani kasus Lukas juga memperlihatkan seolah-olah komisi tersebut tunduk pada koruptor. Seharusnya, kata dia, KPK bergerak cepat dalam menangani kasus Lukas Enembe.

“Ini ujung-unjungnya tidak bagus juga untuk KPK itu sendiri kedepannya,” ujar dia saat konferensi pers ICW di Jakarta Pusat.

Padahal, kata Agus, ICW tidak melihat permasalahan yang kompleks dalam melakukan penahanan terhadap Lukas Enembe. Sebab, kata dia, reaksi masyarakat Papua terlihat suportif saat KPK melakukan pemeriksaan Enembe pada tahun lalu.

Advertising
Advertising

“Menurut saya, tokoh masyarakat di sana cukup terbuka terkait kasus ini. Justru, mereka tampak seperti mendorong supaya Enembe diperiksa atau kooperatif,” ujar dia.

Lukas Enembe terus berkelit dari panggilan KPK

Lukas Enembe terus menolak pangggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan. Politikus Partai Demokrat itu sudah dua kali mangkir dengan alasan sakit.

Pihak Lukas bahkan sempat mengajukan permohonan kepada KPK untuk berobat ke luar negeri. Namun, KPK tak memberikan izin. KPK memberikan dua opsi kepada Lukas, yaitu menjalani pengobatan di dalam negeri atau menjadi tahanan terlebih dahulu sebelum menjalani pengobatan di luar negeri.

Alasan tak diberikannya izin tersebut karena KPK menilai kondisi kesehatan Lukas tak buruk mengingat dia sempat melakukan peresmian sejumlah kantor pemerintahan di Papua.

Kasus yang membelit Lukas Enembe

Lukas Enembe terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan tersangka pemberi suap suap proyek pembangunan infrastruktur di Papua, yaitu pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka.

Lukas disebut menerima uang Rp.1 miliar agar memenangkan PT Tabi Bangun Papua. Selain itu, Lukas Enembe bersama sejumlah pejabat lainnya diduga menerima fee 14 persen dari nilai proyek setelah dilakukan pemotongan pajak. Proyek tersebut adalah tiga buah proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang di Papua senilai Rp.41 miliar.

Selain soal suap, KPK juga disebut menelusuri aliran dana mencurigakan pada rekening milik Lukas dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan sejumlah transaksi janggal dalam rekening Lukas dan keluarganya. Diantaranya adalah transaksi sebesar Rp 500 miliar ke rekening kasino di Singapura, Marina Bay Sands.

Menyoal kesehatan Lukas Enembe, KPK telah melakukan pemeriksaan pada Bulan November 2022 yang lalu .Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan ditemani tim penyidik beserta tim dokter untuk memeriksakan kesehatan Lukas. Hasilnya, KPK menyebut kondisi kesehatan Lukas tidak dapat mengikuti pemeriksaan tersangka pada saat itu.

Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

8 menit lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

53 menit lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

6 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

8 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

10 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

14 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

14 jam lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

15 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

15 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

16 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya