Hakim Kasus Ferdy Sambo Klarifikasi soal Video Telepon Kabareskrim: Tidak Utuh Ditambah Narasi Menyesatkan

Jumat, 6 Januari 2023 17:07 WIB

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, yang mengadili perkara Ferdy Sambo dkk saat mengunjungi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Selain memimpin sidang pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso juga menjabat sebagai wakil ketua PN Jakarta Selatan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin sidang perkara Ferdy Sambo cs mengklarifikasi perihal video viral yang menuduhnya menelepon Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto soal putusan vonis hukuman mati Sambo.

Hakim Wahyu Iman Santoso, yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus, menyampaikan tanggapannya soal video tersebut yang kemudian diteruskan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

Djuyamto mengatakan video itu hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan klarifikasi kepada Wahyu telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan.

“Bahwa dalam pernyataan sebenarnya, beliau hanya berbicara secara normatif, yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 (dua puluh) tahun penjara,” kata Djuyamto menyampaikan klarifikasi Wahyu, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Januari 2023.

Djuyamto mengatakan narasi ataupun caption dalam tayangan video Tiktok yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan.

Advertising
Advertising

“Katena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga Majelis Hakim sama sekali belum membahas soal putusan,” kata dia.

Ia menjelaskan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu masih berupaya secara sungguh-sungguh dan professional dalam menemukan kebenaran materiil melalui fakta-fakta persidangan, misalnya dengan melakukan pemeriksaan setempat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau (Locus Delicti) perkara.

Disebut upaya ganggu independensi hakim

Djuyamto pun menduga ada upaya tertentu untuk menggangu konsentrasi dan independensi majelis hakim yang dipimpin Wahyu dalam perkara ini.

“Kami Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus mohon agar publik dan semua pihak yang konsen terhadap independensi kekuasaan kehakiman agar ikut serta mengawal proses persidangan tersebut,” kata Djuyamto.

Sebelumnya, beredar video Tiktok pria diduga ketua majelis hakim sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Wahyu Iman Santoso berbincang dengan seorang perempuan setelah melakukan panggilan telepon. Pria yang mengenakan pakaian batik tersebut memberitahukan kepada teman perempuannya kalau ia hanya mempercayai keterangan Bharada Richard Eliezer. Namun tidak diketahui siapa sosok perempuan tersebut.

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus itu juga terdapat narasi yang mengatakan Ferdy Sambo akan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim. Selain itu, dalam video tersebut ditambahkan narasi jika orang yang berbincang via telepon dengan pria berbaju batik tersebut diduga merupakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Wahyu Iman Santoso adalah hakim yang memimpin sidang pembunuham berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun terdakwa dalam perkara ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sidang Ferdy Sambo telah disidangkan sejak 17 Oktober 2022.

Baca: Mahfud Md Sebut Video Viral Hakim Ferdy Sambo sebagai Upaya Teror

Berita terkait

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

5 hari lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

7 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

19 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

19 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

20 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

20 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

21 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

31 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

33 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

34 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya