KPK Akan Izinkan Lukas Enembe Berobat Di Luar Negeri Asalkan Menjadi Tahanan

Editor

Febriyan

Jumat, 6 Januari 2023 09:37 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri berbincang dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 November 2022. Firli berkunjung dalam rangka pemeriksaan Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Foto: Tim Humas Gubernur Papua

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mengizinkan tersangka suap Gubernur Papua Lukas Enembe untuk melakukan pengobatan di luar negeri. Syaratnya, kata dia, Lukas menyatakan kesediannya untuk menjadi tahanan KPK terlebih dahulu.

Alex menyebut KPK telah memberikan beberapa opsi termasuk salah satunya adalah menjadi tahanan KPK terlebih dahulu sebelum ke berobat ke luar negeri. Beberapa opsi tersebut, kata dia, telah KPK sampaikan kepada tim kuasa hukum Lukas Enembe beberapa waktu lalu.

“Tentu nanti saat berobat ke luar negeri akan didampingi oleh petugas dari KPK,” kata dia pada Kamis 5 Januari 2023.

Opsi lain yang ditawarkan KPK

Opsi lainnya yang ditawarkan oleh KPK adalah mempersilakan Lukas untuk menjalani proses pengobatan di Jakarta. Alex menyebut bila sekiranya rumah sakit di ibukota juga tetap tidak mampu menangani penyakit misterius politikus Partai Demokrat tersebut, barulah KPK akan memberi izin berobat ke luar negeri.

“Kami telah merekomendasikan untuk berobat di RSPAD Gatot Subroto. Bila masih tidak dapat ditangani, barulah akan kami beri izin berobat ke luar tetap dengan pengawasan dari KPK,” ujar Alex.

Lukas disebut bisa meresmikan sejumlah kantor pemerintahan di Papua

Advertising
Advertising

Alex menyebut opsi tersebut ditawarkan setelah melihat kondisi perkembangan terkini Lukas Enembe. Salah satunya, kata dia, adalah pada saat Lukas yang bisa meresmikan sejumlah kantor pemerintahan di Provinsi Papua kendati menyebut kondisi kesehatannya tidak bisa menjalani serangkaian proses hukum.

“Kalau meresmikan kantor pemerintahan kan pastinya bisa berjalan dan setidaknya bisa berbicara dalam kata sambutan. Atau dengan kata lain bisa berpikir dan tidak terganggu komunikasinya, tentu hal ini menjadi perhatian kami,” ucapnya.

Selain itu, Alex mengatakan pihaknya juga siap memfasilitasi proses pengobatan yang dijalani oleh Lukas. Namun, dia berharap Gubernur Papua tersebut kooperatif terlebih dahulu dengan proses dan mekanisme hukum yang sedang berlangsung.

“Yang bersangkutan harus terlebih dahulu berstatus menjadi tahanan KPK. Baru kami dapat memfasilitasi serangkaian pengobatan tersebut,” ujar dia.

Selanjutnya, KPK sudah jerat pemberi suap Lukas Enembe

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

19 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

22 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya