Gerakan Save Bati Mendesak Gubernur Maluku Mencabut Izin Dua Perusahaan Migas

Reporter

Idris Boufakar

Editor

Nurhadi

Kamis, 5 Januari 2023 16:00 WIB

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Save Bati melakukan aksi jilid II di depan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Patung Kuda, Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022. Mereka mendesak Menteri ESDM mencabut izin operasi PT Balam Energy Limited dan PT Bureau Geophysical Prospecting yang saat ini beroperasi di Negeri Bati, Kecamatan Kian, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku. (Istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Save Bati menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Maluku, Kamis, 5 Januari 2023. Mereka mendesak Gubernur Maluku, Murat Ismail, mencabut izin operasi PT Balam Energy Limited dan PT Bureau Geophysical Prospecting.

PT Balam dan PT Bureau adalah dua perusahaan minyak dan gas yang saat ini melakukan eksploitasi di tanah adat masyarakat Bati di Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.

Koordinator lapangan Gerakan Save Bati, M. Yani Kella, mengatakan keberadaaan dua perusahaan itu menjadi ancaman serius bagi masyarakat adat Bati dari aspek lingkungan dan budaya. "Tanah Bati mesti dilindungi, dijaga, dan dihormati. Tidak semena-mena dirusaki begitu saja," kata dia kepada Tempo.

Yani menyebut pihaknya datang ke Kantor Gubernur Maluku untuk menyampaikan langsung tiga tuntutan masyarakat adat Bati kepada Gubernur. Namun, karena Gubernur tidak ada di tempat, audiensi batal dilakukan. "(Katatanya) nanti dikabari lagi kalau sudah dijadwalkan," ujar dia.

Selain meminta izin operasi PT Balam dan PT Bureau dicabut, masyarakat adat Bati mendesak Gubernur meminta maaf karena melakukan pembiaran. Selain itu, memanggil dan mengevaluasi Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku atas pernyataannya, yang dinilai merendahkan masyarakat adat Bati.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pada 26 Juli 2022, puluhan warga Bati Kelusy dan Bati Tabalean, Kecamatan Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur, melakukan sasi, larangan secara adat, untuk aktivitas PT Balam dan PT Bureau yang berlokasi di Dusun Bati Tabalean.

Pemasangan sasi dengan janur kuning itu dilakukan oleh tokoh agama, kepala dusun, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di lokasi yang ditandai pihak perusahaan sebagai tempat penghasil minyak dan gas, yang hanya berjarak dengan Dusun Bati Tabalean sekitar 250 meter.

"Larangan adat ini sebagai bentuk protes serta upaya masyarakat adat Bati melindungi potensi alam di perut bumi Gunung Bati dari kejahatan perusahan," kata Yani. Meski telah ditentang masyarakat adat, dua perusahaan itu tetap beroperasi di wilayah tanah adat Bati.

IDRIS BOUFAKAR

Baca juga: Blok Masela, Masyarakat Maluku Ingin Kilang LNG di Darat

Berita terkait

BKSDA Maluku Lepas 32 Satwa Dilindungi Hasil Penyelamatan

10 hari lalu

BKSDA Maluku Lepas 32 Satwa Dilindungi Hasil Penyelamatan

BKSDA Maluku melepas 32 satwa dilindungi ke kawasan konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai.

Baca Selengkapnya

Lima Desa Terendam Banjir di Halmahera Utara, 748 Kepala Keluarga Terdampak

30 hari lalu

Lima Desa Terendam Banjir di Halmahera Utara, 748 Kepala Keluarga Terdampak

Banjir melanda lima desa yang berada di dalam wilayah administratif Kecamatan Kao Barat.

Baca Selengkapnya

Wings Air Buka Rute Baru Ternate - Kao Tobelo Halmahera Utara

32 hari lalu

Wings Air Buka Rute Baru Ternate - Kao Tobelo Halmahera Utara

Penerbangan perdana Wings Air rute Ternate - Kao Tobelo ini sudah dijadwalkan sejak 22 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KKP Lantik Mantan Kapolda Maluku sebagai Dirjen Perikanan Tangkap Hari Ini

9 Agustus 2024

KKP Lantik Mantan Kapolda Maluku sebagai Dirjen Perikanan Tangkap Hari Ini

Kementerian Kelautan dan Perikanan melantik Direktur Jenderal Perikanan Tangkap baru. KKP menunjuk mantan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Lotharia Latif menduduki jabatan Dirjen itu.

Baca Selengkapnya

3 Gempa dalam 5 Hari di Laut Banda Maluku, Tsunami 90 Meter Pernah Terjadi

1 Agustus 2024

3 Gempa dalam 5 Hari di Laut Banda Maluku, Tsunami 90 Meter Pernah Terjadi

Gempa M5,0 Rabu pagi adalah yang kedua dalam tiga hari terakhir atau ketiga dalam lima hari ke belakang yang terjadi di kawasan itu.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Konflik Sosial di Pulau Haruku Maluku Sudah Selesai

22 Juli 2024

Istana Sebut Konflik Sosial di Pulau Haruku Maluku Sudah Selesai

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengharapkan tidak ada lagi gesekan di Pulau Haruku, Maluku.

Baca Selengkapnya

Banjir di Kabupaten Seram Bagian Barat Maluku, BNPB Sebut Layanan Publik Masih Terganggu

11 Juli 2024

Banjir di Kabupaten Seram Bagian Barat Maluku, BNPB Sebut Layanan Publik Masih Terganggu

Tiga jembatan penghubung antar desa di Kabupaten di Seram Bagian Barat terdampak banjir.

Baca Selengkapnya

Gempa Bumi di Laut Banda, BMKG: Akibat Deformasi Batuan Dalam Slab Lempeng Subduksi Banda

2 Juli 2024

Gempa Bumi di Laut Banda, BMKG: Akibat Deformasi Batuan Dalam Slab Lempeng Subduksi Banda

Gempa bumi terjadi di Laut Banda, Maluku, 2 Juli 2024 pukul 09.46.03 WIB. BMKG menyatakan, gempa tidak berpotensi tsunami.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Kasus Pegawai Bank di Maluku yang Gelapkan Uang Rp 1,5 Miliar untuk Judi Online yang Pertama

23 Juni 2024

Polisi Sebut Kasus Pegawai Bank di Maluku yang Gelapkan Uang Rp 1,5 Miliar untuk Judi Online yang Pertama

Polisi mengungkapkan kasus seorang pegawai bank di Maluku yang gelapkan uang Rp 1,5 miliar untuk judi online adalah yang pertama di Maluku.

Baca Selengkapnya

Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

20 April 2024

Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

Dalam YouTube Reza Rahadian mengaku tertarik memerankan Thomas Matulessy jika ada yang menawarkan kepadanya dalam film. Apa hubungan dengannya?

Baca Selengkapnya