Novel Baswedan Catat Tantangan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri di 2023

Rabu, 4 Januari 2023 19:01 WIB

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menemukan sejumlah permasalahan sepanjang 2022. Tim bentukan Polri ini mengungkap ada beberapa titik rawan korupsi yang mereka temukan.

Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan menyebut penemuan ini antara lain ihwal rekening penempatan dana jaminan reklamasi dan pascatambang, khususnya tambang nonbatuan.

Rekening tersebut seharusnya dikelola oleh pemerintah pusat (Ditjen Minerba KESDM). Pengelolaan rekening saat ini umumnya masih dalam penguasaan pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota. “Secara nasional diperkirakan nilainya mencapai triliunan rupiah,” ujar Novel Baswedan.

Selain melaporkan sejumlah penemuan, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri juga menyebutkan sejumlah tantangan pada 2023. Ada tiga tantangan besar yang akan dihadapi Indonesia, yaitu krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan atau ancaman resesi ekonomi.

Mengingat kondisi tersebut, dalam rangka upaya optimalisasi pencegahan korupsi, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri pada 2023 direncanakan akan berfokus pada sejumlah hal, yaitu:

Advertising
Advertising

Melanjutkan kegiatan pencegahan korupsi tahun ini, terutama terkait dengan ketahanan pangan. Satgassus akan mengintensifkan kebijakan pupuk bersubsidi pada tataran implementatif. Sehingga tepat sasaran dan tepat guna serta diperluas pada bidang lainnya. Antara lain terkait pengadaan bibit dan bantuan kepada petani atau nelayan.

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri juga akan berfokus pada pengawasan penerimaan negara. Tekhusus ihwal sektor utama penerimaan negara, baik pajak dan bukan pajak. Selain itu, tim juga akan melakukan upaya pencegahan di sektor pengeluaran negara. Terutama terkait dengan tingginya belanja infrastruktur.

Tim bentukan Polri ini juga akan melanjutkan pemantauan di sektor bantuan sosial. Khususnya pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Selain itu juga pemantauan terkait bantuan sosial lainnya serta pencegahan korupsi pada sektor bantuan Pendidikan

Novel Baswedan dan kawan-kawan juga bakal melanjutkan program peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) melalui perbaikan pada sektor ekspor impor, pelayanan publik dan sektor bisnis. Selain itu juga melakukan program peningkatan integritas melalu kegiatan pendidikan dan kampanye anti korupsi.

Satgasus Pencegahan Korupsi Polri ini merupakan satuan tugas yang berada langsung di bawah Kapolri. Dibentuk secara khusus dalam rangka melakukan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi. Didirikan berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/121/I/OPS.2/2022 tanggal 18 Januari 2022.

Satgassus ini dibentuk juga sebagai tindak lanjut atas Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1854/XII/2021 tanggal 09 Desember 2021 tentang Pengangkatan Khusus Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Total ada 44 eks pegawai KPK yang diangkat jadi ASN Polri dan tergabung dalam satuan tugas khusus ini.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: 5 Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sepanjang 2022

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

18 menit lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

53 menit lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

3 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

3 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

9 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

13 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

17 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

18 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

18 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya