Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

Rabu, 4 Januari 2023 06:19 WIB

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pendiri sekaligus presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, mengaku tidak bersalah dan memohon majelis hakim agar ia dibebaskan dari tuntutan empat tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana hibah korban Lion Air JT 610

Permohonan itu disampaikan kuasa hukum Ahyudin, Irfan Junaedi, saat membacakan nota pembelaan atau pledoi kliennya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023. Dalam kasus ini, Ahyudin didakwa karena menyelewengkan dana hibah perusahaan Boeing yang diperuntukkan kepada ahli waris sebesar Rp 117 miliar.

“Kami penasihat hukum terdakwa memohon dengan segala hormat kepada Majelis Hakim Yang Mulia, yang memeriksa dan mengadili perkara a quo, kiranya berkenan memutus yang amarnya menerima nota pembelaan penasihat hukum terdakwa menyatakan menolak dakwaan dan/atau tuntutan jaksa penuntut umum secara keseluruhan,” kata Irfan.

Kuasa hukum memohon majelis hakim agar menyatakan Ahyudin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Irfan juga memohon agar kliennya dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum (vrijspraak) atau menyatakan kliennya lepas dari tuntutan hukum (onstlag van alle rechtsopcolging).

Lebih lanjut, Irfan juga memohon majelis hakim memulihkan hak Ahyudin dalam kedudukan, harkat, dan martabat, serta dilepaskan dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Ahyudin dituntut jaksa empat tahun penjara di kasus ini dalam pembacaan tuntutan Selasa, 27 Desember 2022.

Selain Ahyudin, jaksa juga membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa lain, yakni mantan Presiden ACT 2019-2022 Ibnu Khajar dan Senior Vice President ACT Heriyana Hermain. Keduanya juga dituntut empat tahun penjara.

Kasus ini berawal ketika The Boeing Company menyediakan dana santunan untuk 189 penumpang dan kru pesawat yang meninggal. Boeing menyediakan dana Boeing Financial Assitance Fund (BFAF) dan Boeing Community Invesment Fund (BCIF) masing-masing US$ 25 juta.

Ahli waris korban menerima dana BFAF USD 25 juta secara langsung. Sementara dana Rp 25 juta BCIF diperuntukkan sebagai bantuan finansial komunitas lokal. Namun BCIF tidak diterima langsung oleh ahli waris, melainkan dikelola pihak ketika atau badan amal.

Boeing tidak menunjuk langsung badan amal yang akan mengelola dana ini, tetapi hanya menetapkan syarat penerima dana. Perusahaan pun mendelegasikan kewenangan ini kepada Adminsitrator Mr. Feinberg dan Ms. Biros untuk menentukan progam individual, proyek atau badan amal yang akan didanai BCIF. Akan tetapi badan amal yang akan mengelola ditunjuk oleh ahli waris.

“Secara aktif pihak Yayasan ACT menghubungi keluarga korban dan mengatakan telah mendapat amanah (ditunjuk dari Boeing sebagai pengelola dana sosial BCIF,” bunyi dalam dakwaan seperti dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa, 15 November 2022.

Padahal, Boeing tidak menetapkan badan amal atau pihak ketiga yang akan mengelola dana tersebut. ACT kemudin meminta keluarga korban mengisi dan menandatangani formulir pengajuan yang dikirim ke Boeing agar dana BCIF bisa dicairkan kepada ACT. Dalam email tersebut, ACT meminta dana BCIF sebesar US$ 144.500 per ahli waris.

Pada Oktober 2018, pembangunan fasilitas sosial yang direkomendasikan oleh 68 ahli waris kepada ACT mulai dilakukan. Namun pengerjaan proyek tersebut mangkrak. Sampai saat ini ACT juga belum memberikan progres pekerjaan kepada Boeing terkait implementasi pengelolaan dana sosial.

“Namun berdasarkan klausul Boeing, Yayasan ACT wajib melaporkan hasil pekerjaannya,” kata dakwaan.

Proyek yang dikelola oleh ACT terkait dengan dana sosial Boeing berjumlah 70 proyek dari 68 ahli waris, di mana ada satu ahli waris yang mengajukan dua proyek.

Pada pelaksanaannya, penyaluran dana Boeing (BCIF) tersebut tak melibatkan para ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan proyek pembangunan dana Boeing (BCIF) dan pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap tidak memberitahukan kepada pihak ahli waris terhadap dana Boeing (BCIF) yang diterima dari pihak Boeing.

Diduga pengurus Yayasan ACT melakukan penggunaan dana tidak sesuai peruntukannya untuk kepentingan pribadi berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi, operasional perusahaan serta kegiatan lain di luar program Boeing.

Tersangka Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Heriyana diduga telah menggunakan dana BCIF sebesar Rp 117,98 miliar untuk kegiatan di luar implementasi Boeing tanpa seizin dan sepengetahuan dari ahli waris korban kecelakaan Maskapai Lion Air Pesawat Boeing 737 Max 8 maupun dari perusahaan Boeing sendiri.

Ahyudin didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan, Ibnu dan Hariyana didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara untuk Novariyadi Imam Akbari selaku Senior Vice President Humanity Network Departement perkaranya masih dalam proses penelitian jaksa untuk persiapan kelengkapan berkas dan pelimpahan.

Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

Berita terkait

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

22 jam lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

2 hari lalu

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia

Baca Selengkapnya

Gonjang-ganjing CEO Boeing Dave Calhoun Mengundurkan Diri, Siapa Penggantinya?

37 hari lalu

Gonjang-ganjing CEO Boeing Dave Calhoun Mengundurkan Diri, Siapa Penggantinya?

CEO Boeing Calhoun bersiap mengundurkan diri akhir tahun ini. Siapa tokoh yang menggantikan memimpin perusahaan raksasa ini?

Baca Selengkapnya

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

37 hari lalu

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Boeing Diminta Tingkatkan Keamanan dan Kualitas Pesawat 737 MAX

45 hari lalu

Boeing Diminta Tingkatkan Keamanan dan Kualitas Pesawat 737 MAX

FAA menuntut Boeing agar meningkatkan keamanan dan kualitas sebelum memperbanyak produksi pesawat Boeing 737 MAX

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Sabuk Pengaman Sebaiknya Selalu Dipakai Selama di Pesawat

47 hari lalu

Alasan Mengapa Sabuk Pengaman Sebaiknya Selalu Dipakai Selama di Pesawat

Pesawat Latam Airlines yang terjun bebas awal pekan ini menyebabkan banyak penumpang cedera, sebagian karena tidak mengenakan sabuk pengaman.

Baca Selengkapnya

Kasus Boeing 787 Menukik Tajam, Maskapai Diminta Memeriksa Sakelar di Kursi Pilot

48 hari lalu

Kasus Boeing 787 Menukik Tajam, Maskapai Diminta Memeriksa Sakelar di Kursi Pilot

Pesawat Boeing 787 LATAM Airlines menukik tajam dalam penerbangan 11 Maret 2024 yang menyebabkan lebih dari 50 orang terluka.

Baca Selengkapnya

Insiden Pesawat Boeing Latam Airlines yang Terjun Bebas, Benarkah Ada Kesalahan Pramugari?

48 hari lalu

Insiden Pesawat Boeing Latam Airlines yang Terjun Bebas, Benarkah Ada Kesalahan Pramugari?

Sebuah laporan menyebutkan ada kemungkinan pramugari tidak sengaja menekan tombol di kursi pilot, menyebabkan pesawat Boeing terjun bebas.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Pesan Terakhir Saksi Boeing, Akun Facebook Motaz Azaiza, Salat Jumat di Al Aqsa

48 hari lalu

Top 3 Dunia: Pesan Terakhir Saksi Boeing, Akun Facebook Motaz Azaiza, Salat Jumat di Al Aqsa

Top 3 Dunia dibuka dengan berita tentang pesan terakhir yang ditinggalkan oleh saksi kunci Boeing yang ditemukan tewas.

Baca Selengkapnya