Lin Che Wei Yakin Tak Terlibat Korupsi Minyak Goreng, Beberkan Tiga Bukti

Minggu, 1 Januari 2023 11:17 WIB

Dua orang terdakwa anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kanan) dan Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari, Stanley MA, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2022. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mendakwa terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei, Stanley, Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor dan GM Bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei meyakini dirinya tidak terlibat dalam korupsi perizinan ekspor crude palm oil (CPO) atau korupsi minyak goreng. Dalam pleidoinya, ada tiga tangkapan percakapan yang disinyalir dapat membuktikannya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Kuasa Hukum Lin Che Wei, Maqdir Ismail, mengatakan tiga percakapan tersebut membuktikan kliennya tidak mau berurusan dengan persetujuan ekspor seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dengan adanya fakta seperti ini dan kemudian justru dengan adanya fakta tersebut mereka masih mengatakan LCW terkait dengan persetujuan ekspor, artinya mereka tidak mau tau ada kebenaran,” ujar dia pada Tempo, Ahad 1 Januari 2023.

Bukti pertama adalah tangkapan layar percakapan antara LCW dengan mantan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana. Dalam percakapan tersebut, LCW terlihat menolak dirinya ikut terlibat dalam pengambilan keputusan persetujuan ekspor.

“Pak, aku mulai dideketin banyak orang ngejar-ngejar persetujuan ekspor. Satu pintu saja ke pak Wisnu. Aku tidak refer siapapun,”

Advertising
Advertising

“Biar judgement di bapak saja. Aku ngurusin terbatas pengolahan data harian, analisa saja,”

“Kalau ada orang yang press aku persetujuan ekspor aku suruh hadap ke pak Wisnu dan aku tidak mau kasih nomor HP Pak Wisnu. Biar dia urus jalur seharusnya saja,”

Bukti kedua yang terdapat dalam pleidoi LCW adalah percakapan antara dirinya dengan direktur jenderal dalam negeri. Dalam percakapan tersebut, LCW menolak kewenangan tertentu yang akan diberikan kepada dirinya. Alasan penolakan tersebut adalah dirinya sebatas penasihat dan tidak memiliki kewenangan seperti yang dimiliki pejabat resmi.

Ketiga, bukti yang dimuat dalam pleidoi adalah percakapan antara dirinya dengan eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Pesan Whatsapp itu dikirim LCW pada 3 Maret 2022 pukul 10:32 WIB. Dalam pesan tersebut, LCW menolak hadir ke rapat internal persetujuan ekspor di Kementerian Perdagangan.

“Tanggung jawab penasihat adalah memberikan pilihan kebijakan, mengingatkan resiko, dan manfaat dari semua pilihan kebijakan. Tanggung jawab menteri adalah membuat keputusan. Menteri akan menerima kredit dari keberhasilan putusan dan akan menanggung beban tanggung jawab dari pilihan kebijakan tersebut,”

Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih berupaya meminta tanggapan dari kuasa hukum Indrasari Wisnu Wardhana.


Baca: 5 Fakta Kasus Korupsi Minyak Goreng yang Libatkan Lin Che Wei hingga Eks Dirjen Kemendag

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

5 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

8 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

8 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

8 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

9 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

10 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

10 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya