Inilah Daftar 5 Buronan KPK

Editor

Nurhadi

Kamis, 29 Desember 2022 16:28 WIB

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari hilangnya Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Mereka menuntut penuntasan penanganan perkara yang melibatkan politikus PDIP, Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tak semua sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berhasil ditangkap. Sampai saat ini, setidaknya ada lima orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal ini diakui Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, dalam konferensi pers kinerja akhir tahun KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2022.

"Dari Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang," kata Alex.


Berikut lima orang yang masih berstatus buronan KPK:

1. Harun Masiku

Advertising
Advertising

Mantan calon legislatif PDIP ini telah menjadi buronan KPK sejak Januari 2020. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024. Sampai saat ini, keberadanan Harun masih belum terungkap.

Harun pada awalnya merupakan sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Tahun 2019-2024 pada Januari 2020. Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan Rp 600 juta agar ditetapkan sebagai anggota DPR.

Namun, Harun sudah lebih dulu menghilang saat OTT dilakukan. Sampai saat ini, keberadaan Harun masih belum terungkap.

2. Ricky Ham Pegawak

Bupati Mamberano Tengah ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pindana pencucian uang. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Namun, Ricky melarikan diri saat penyidik melakukan penjemputan paksa ke Papua. Polda Papua menyebut Bupati Mamberamo Tengah dua periode itu diduga kabur ke Papua Nugini. Sampai saat ini, pihak KPK masih melakukan pengusutan kasus ini.

3. Paulus Tannos

Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, sebuah perusahaan smart card & security printing. Paulus Tannos menjadi buron dalam perkara dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).

4. Izil Azhar

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar, disebut-sebut terlibat dalam korupsi yang melibatkan sejumlah bekas pejabat penting di Aceh, termasuk mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Izil Azhar diduga merupakan kaki tangan Irwandi dalam menerima sejumlah gratifikasi. KPK dua kali memanggil Izil Azhar untuk diperiksa, tetapi yang bersangkutan mangkir. Izil Azhar menjadi buron sejak 2018.

5. Kirana Kotama

Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014. Kirana Kotama masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Sampai saat ini, keberadaan Kirana tidak diketahui.

HAN REVANDA PUTRA

Baca juga: KPK Masih Kejar 5 Buron Tersangka Korupsi, Harun Masiku Salah Satunya

Berita terkait

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

45 menit lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

4 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

5 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

5 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

7 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

8 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

8 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

8 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

11 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

20 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya