KPK Masih Kejar 5 Buron Tersangka Korupsi, Harun Masiku Salah Satunya

Selasa, 27 Desember 2022 23:17 WIB

Harun Masiku. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut pihaknya masih memburu sejumlah para tersangka kasus korupsi yang buron. Salah satunya, eks caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun masiku.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Selasa, 27 Desember 2022 dalam pemaparan catatan akhir tahun KPK. Ia menyebut KPK masih berutang kepada masyarakat menemukan lima tersangka yang masih tidak diketahui keberadaannya.

Tersangka pertama yang masih dicari oleh KPK adalah Kirana Kotama. Kirana dicari oleh KPK terkait pemberian suap penunjukkan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero). “Pencarian Kirana terkait dengan pengadaan kapal pada 2014-2017,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Pencurian di Rumah Jaksa KPK

Tersangka kedua adalah Izil Azhar dalam perkara eks Gubernur Aceh 2007-2012 Irwandi Yusuf. Izil diketahui menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai pejabat publik. “Ini terkait proyek infrastruktur di Provinsi Aceh,” ucap Alex.

Advertising
Advertising

Alex mengatakan tersangka ketiga yang masih dicari oleh KPK adalah kader PDIP Harun Masiku. Harun ditetapkan tersangka dalam kasus usap yang melibatkan petinggi KPU dalam pemilu 2019 yang lalu. “Ini terkait dengan suap KPU,” ujar dia.

Selanjutnya Alex mengatakan KPK masih mencari Direktur PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos. Ia menjelaskan Tannos dicari berkaitan dengan kasus Korupsi KTP Elektronik atau E-KTP.

Tersangka terakhir yang masih dicari oleh KPK adalah Ricky Ham Pagawak. Alex menyebut Ricky dicari terkait kasus suap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Memberamo Tengah, Papua. “Ricky ini bupati Memberamo Tengah,” ujar dia.

KPK Catat Kenaikan 12 Penyidikan Kasus dan Penambahan 38 Tersangka Tahun Ini

KPK mencatat adanya kenaikan penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang 2022. Hal tersebut menunjukkan adanya tren kenaikan kasus korupsi jika dibandingkan pada 2021 lalu.

Alex mengatakan KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 149 orang sepanjang tahun ini. “Jumlah tersebut bertambah sebanyak 38 orang dari jumlah yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun lalu,” ujarnya

Selain penetapan tersangka, Alex mengatakan kasus yang ditangani KPK pada tahun ini lebih banyak daripada tahun lalu. Ia merinci pada tahun ini KPK telah melakukan 113 penyelidikan dan 120 penyidikan terhadap kasus korupsi.

“Jumlah penyidikan tersebut lebih banyak sebanyak 12 Sprindik jika dibandingkan dengan tahun lalu,” kata dia.

Alex menuturkan KPK telah melakukan 121 penuntutan atau lebih banyak 33 tuntutan dibanding sebelumnya. Selain itu, kata dia, KPK di tahun ini mendapati 121 perkara inkracht. “Jumlah tersebut lebih banyak 34 perkara dari tahun 2021,” ujar Alex.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut sepanjang tahun ini KPK telah mendapati 4.623 laporan kasus. Ia menambahkan dari jumlah tersebut sebanyak 363 di antaranya tidak memenuhi kriteria laporan dugaan tindak pidana korupsi sehingga dilakukan pengarsipan oleh KPK.

“Jumlah laporan terbanyak berasal dari DKI Jakarta sebanyak 585 laporan dan diikuti oleh Jawa Barat di posisi kedua dengan jumlah 429 laporan,” ujar Johanis.

Baca juga: Laptop Jaksa KPK Dicuri Maling, Alexander Marwata: Tak Ada Alat Bukti Kasus Korupsi di Situ

Berita terkait

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

5 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

2 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

7 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

8 jam lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

8 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Dukung Satika Simamora, Paltak Siburian: Ini Saatnya Taput Dipimpin Seorang Ibu

9 jam lalu

Dukung Satika Simamora, Paltak Siburian: Ini Saatnya Taput Dipimpin Seorang Ibu

Paltak memastikan mayoritas masyarakat Taput mencintai Satika Simamora

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

10 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

10 jam lalu

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

Kejagung menanggapi eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang mengajukan praperadilan di kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya