Laptop Jaksa KPK Dicuri Maling, Alexander Marwata: Tak Ada Alat Bukti Kasus Korupsi di Situ
Reporter
Mirza Bagaskara
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 27 Desember 2022 22:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan laptop jaksa KPK berinisial FAN yang hilang dicuri maling. Ia menyebut KPK sejatinya selalu melakukan penyimpanan cadangan terhadap data yang berkaitan kasus yang sedang ditangani.
“Kehilangan laptop tidak sekali dua kali saja, namun sudah banyak. Ada yang sedang tertidur di KRL tas laptopnya ditaruh di bagasi atas kemudian hilang,” kata dia pada Selasa 27 Desember 2022.
Alex meyakini di dalam laptop jaksa tersebut tidak ada alat bukti terkait kasus korupsi. Oleh sebab itu, kata dia, kasus pencurian laptop jaksa KPK tidak ada hubungannya dengan kasus yang sedang ditangani KPK.
“Saya gak tahu didalamnya apa tapi saya yakin tidak ada alat bukti di situ. Jadi saya kira tidak ada hubungannya dengan kasus yang ditangani,” ujar Alex dalam konferensi pers.
Kendati demikian, Alex mengatakan jaksa berinisial FAN tersebut tetap harus mengganti rugi terhadap laptop tersebut. Sebab, kata dia, laptop tersebut adalah milik negara yang bertanggungjawabnnya kepada rakyat Indonesia.
“Ini kan berkaitan dengan kelalaian yang bersangkutan. Kalau terkait kelalaian ada mekanisme ganti rugi. Nanti kita akan minta ganti rugi senilai laptop tersebut,” kata dia.
Baca: Polisi Masih Dalami Motif Pencurian di Rumah Jaksa KPK