Dugaan Pengeroyokan dan Penodongan Pistol di Keraton Surakarta Dilaporkan ke Polisi

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Febriyan

Senin, 26 Desember 2022 09:45 WIB

Cucu PB XIII, Suryo Mulya Saputra (kiri) mengaku sempat ditodong senjata oleh kerabat Keraton Surakarta yang mengaku aparat, Jumat, 23 Desember 2023 malam. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Keributan di Keraton Surakarta yang terjadi Jumat, 23 Desember 2022 berbuntut pelaporan kasus hukum ke polisi. Gusti Raden Ayu (GRAy) Devi Lelyana Dewi resmi melaporkan kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan menggunakan senjata api itu ke Polres Sukoharjo pada Ahad, 25 Desember 2022.

Dewi membuat laporan tersebut ditemani bersama beberapa kerabat Keraton Surakarta, di antaranya dua cucu Raja Keraton Surakarta Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII, yakni Bendara Raden Mas (BPM) Yudistira dan BRM Surya Mulya Saputra. Proses pelaporan berlangsung hingga malam.

"Kita melaporkan kejadian kemarin (Jumat, 23 Desember 2022), tentang dugaan pengeroyokan dan penganiayaan Serta dugaan penodongan senjata api dari oknum aparat," tutur Dewi usai membuat laporan..

Dia pun menunjukkan surat laporan dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi, dengan nomor STTL/313/XII/2022/RESTA SKA/POLDA JATENG. Dewi menyatakan telah mengantongi nama pelaku penodongan senjata api yang mengaku sebagai aparat polisi. Menurut dia, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut.

"Pihak terlapor masih dalam proses lidik, namun kita sudah ada dugaan namanya. Tapi belum akan kita sebutkan di sini. Pelapornya saya dan dua keponakan saya. BRM Surya Mulyo itu yang diduga ditodong senpi," kata dia.

Advertising
Advertising

Kuasa Hukum Dewi, Raden Reza, menambahkan pelaporan itu dimasukkan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penodongan dengan senjata api tersebut.

"Dugaan penodongan dengan senjata api harus diusut tuntas. Apakah benar dari aparat atau siapapun harus diselidiki," ucap dia.

Polda Jateng bantah ada penodongan senjata api

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi M Iqbal Alqudusy, memastikan tidak ada anggotanya yang melakukan aksi penodongan itu.

"Tidak ada penodongan atau penyalahgunaan senjata seperti yang dikabarkan," kata Iqbal kepada awak media.

Dijelaskan Iqbal, penempatan anggota Polri di Keraton Surakarta adalah berdasarkan permintaan tertulis dari pihak Keraton Kasunanan kepada kepolisian.

"Sesuai SOP, tugas mereka di lingkungan Keraton adalah berjaga. Ada empat anggota yang ditugaskan di Keraton. Pada saat kejadian mereka malah melerai pihak-pihak yang bersengketa tapi tidak ada aksi penodongan seperti yang disampaikan," tutur Iqbal.

Meskipun tidak melakukan aksi tersebut, Iqbal mengatakan anggota-anggota itu tetap dimintai keterangan. Satu orang anggota diperiksa langsung di Bidpropam Polda Jateng

"Saat ini dilakukan pendalaman oleh Bidpropam Polda," katanya lagi.

Penjelasan senada juga disampaikan Kapolresta Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi sebelumnya.

"Mengenai informasi yang berkembang bahwa ada penodongan oleh anggota (Polri), kami menyatakan tidak ada," ujar Iwan.

Ia menjelaskan, hal itu berdasarkan pemeriksaan internal Polri yang telah dilakukan terhadap para anggota yang disiagakan di Keraton Surakarta pada Jumat malam itu terkait dengan pengamanan lokasi.

"Dan anggota yang melekat ada di sana (Keraton Surakarta), sudah dilakukan pemeriksaan oleh internal dari Polri di Polda dan diketahui bahwa tidak ada anggota Polri yang melakukan penodongan tersebut. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada anggota yang melakukan penodongan itu," katanya.

Kalaupun ada anggota Polri yang malam itu disiagakan untuk pengamanan di Keraton Surakarta pada Jumat malam itu dilengkapi dengan senjata, Iwan menyatakan hal itu sudah merupakan standar operasional prosedur (SOP) dari Polri bahwa setiap anggota yang mengemban tugas pengamanan, salah satunya dibekali dengan senjata.

"Tapi untuk kejadian penodongan yang diduga dilakukan oleh anggota terhadap salah satu kerabat ataupun dari sana (Keraton Surakarta), saya nyatakan tidak ada," ucapnya.

Iwan mengungkap Polri memang menyiagakan sejumlah personel untuk pengamanan di lingkungan Keraton Surakarta. Hal itu dilakukan jajaran Polresta Solo berdasarkan adanya permintaan dari pihak Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Paku Buwana (PB) XIII.

"Ya ada permintaan resmi dari pihak Keraton dan memang ada surat resmi ke institusi Polri untuk menempatkan anggota sebagai keamanan di sana. Hal ini sudah berjalan sejak lama dan itu sudah sesuai SOP," kata Iwan.

Kisruh di Keraton Surakarta sendiri berawal dari konflik antara Paku Buwono XIII (PB XIII) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan Gusti Kanjeng Ratu Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng.

Pihak Gusti Moeng tak sepakat dengan keputusan PB XIII yang mengangkat Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota Keraton Surakarta. Alasannya, KGPH Purbaya bukan merupakan putra tertua dari PB XIII. Mereka pun lebih memihak pada KGPH Mangkubumi untuk dijadikan putra mahkota.

Berita terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

8 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu Meninggal di Usia 96 Tahun

9 hari lalu

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu Meninggal di Usia 96 Tahun

Pendiri grup Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia di usia 96 tahun pada Rabu dini hari, 24 April 2024. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal dalam Usia 96 Tahun

9 hari lalu

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal dalam Usia 96 Tahun

Dari hobi meracik jamu sejak kecil, Mooryati Soedibyo membangun dan mengembangkan bisnis Mustika Ratu yang besar.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

10 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

12 hari lalu

Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Ketupat Candi 2024 selama masa libur lebaran. Kecelakaan Bus Rosalia Indah jadi kasus yang menonjol.

Baca Selengkapnya

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

18 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

21 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

36 hari lalu

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Malam Selikuran di Solo, Tradisi Unik Keraton Surakarta Sambut Malam Lailatul Qadar

38 hari lalu

Malam Selikuran di Solo, Tradisi Unik Keraton Surakarta Sambut Malam Lailatul Qadar

Malam Selikuran di Solo diadakan setiap malam ke-21 Ramadan oleh Keraton Surakarta menyambut malam lailatul qadar. Begini prosesinya.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Unnes yang Sampaikan Seruan Moral Kompak Diundang Dewan Ketahanan Nasional di Polda Jawa Tengah

25 Februari 2024

Guru Besar Unnes yang Sampaikan Seruan Moral Kompak Diundang Dewan Ketahanan Nasional di Polda Jawa Tengah

Enam guru besar Unnes yang hadir dalam seruan moral mendapat undangan serupa dari Dewan Ketahanan Nasional.

Baca Selengkapnya