Daftar BUMN Terseret Kasus Korupsi di 2022, Kena Blacklist ?

Senin, 26 Desember 2022 06:00 WIB

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir tengah menggalakkan bersih-bersih BUMN dari korupsi. Semangat pemberantasan korupsi ini sejalan dengan Bank Dunia yang menerapkan rencana daftar hitam atau blacklist bagi direksi dan komisaris BUMN yang terdeteksi korup. Hal ini dilakukan agar mereka tidak dapat kembali menjabat di perusahaan pelat merah.

"Saya dorong blacklist. Core value AKHLAK benar-benar harus dijaga. Yang sudah terindikasi korupsi akan di-blacklist. Diaudit oleh BPKP. Yang bisa mencabut, hanya Presiden. Kalau Menteri BUMN yang mencabut, nanti terkesan politis," ujar Erick Thohir dalam acara Peringatan Hari Ibu di Jakarta pada Jumat, 22 Desember 2022.

Baca : Erick Thohir Segera Umumkan Daftar Hitam Nama Direksi dan Komisaris BUMN Korup

Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk upaya Erick Thohir untuk menghilangkan stigma negatif BUMN sebagai sarang koruptor.

“Kami akan mengumumkan yang namanya blacklist. Individu-individu yang sudah terdeteksi korup atau pun yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kami blacklist,” kata Erick melalui keterangan tertulis, dikutip Tempo, Selasa, 13 Desember 2022.

Berikut adalah beberapa perusahaan BUMN yang dikelilingi kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2022 dan tengah disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

1. Krakatau Steel

Kasus korupsi proyek Blast Furnace Complex (BFC) yang terjadi di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) pada 2011 telah ditetapkannya lima tersangka yang mayoritas terdiri dari petinggi grup perusahaan. Salah satunya adalah Fazwar Bujang selaku Direktur Utama KRAS periode 2007-2012.

Telah dilakukan penahanan terhadap kelima tersangka tersebut pada 18 Juli 2022 selama dua puluh hari di rumah tahanan hingga 6 Agustus 2022. Kerugian yang diterima negara oleh korupsi ini diduga cukup besar.

“Diduga mengakibatkan kerugian negara senilai nilai kontrak Rp 6,9 triliun,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin, 18 Juli 2022.

Kejaksaan menduga dalam pelaksanaan perencanaan, lelang, kontrak, dan pelaksanaan pembangunan, telah terjadi penyimpangan. Hasil pekerjaan BFC saat ini mangkrak karena tidak layak dan tidak dapat dimanfaatkan serta terdapat pekerjaan yang belum selesai dikerjakan.

2. Waskita

Dugaan kasus korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast yang terjadi selama 2016-2020 telah ditetapkan empat pejabat sebagai tersangka kasus oleh Kejagung. Antara lain adalah Agus Wantoro selaku Direktur Pemasaran Waskita periode 2016-2020 yang saat ini telah pensiun.

Selama proses penyidikan, Kejagung berhasil menemukan adanya dugaan kerugian negara dari kasus ini sebesar Rp 2,5 triliun yang awalnya Rp 1,2 triliun.

Korupsi dilakukan terhadap beberapa proyek Waskita, yaitu mulai dari pembanguna Jalan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar, produksi Tetrapod dari PT Semutama, hingga pengadaan bahan baku split dan pasir, serta transaksi jual beli tanah.

Kabar terbaru adalah ditambahnya tiga orang tersangka oleh Kejagung. Taufik Hendra Ksusma selaku Direktur Keuangan AirNav ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Mereka adalah Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode Mei 2018 sampai Juni 2020 dan Nizam Mustafa (NM) Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

3. Pertamina

Advertising
Advertising

Dugaan kasus korupsi yang ada pada PT Pertamina terkait pengadaan Liquefied Natural Gas atau LNG di tahun 2011-2021 tengah disidik oleh KPK. Meskipun begitu sampai saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka kasus pengadaan LNG.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan saat ini nama-nama tersangka tersebut belum siap untuk diumumkan.

"Tunggulah nanti, biar surprise," kata Asep pada Kamis 8 Desember 2022.

Sebelumnya, KPK menyebut telah menetapkan enam tersangka kasus pengadaan LNG oleh PT Pertamina. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoto, pada 5 Desember 2022 lalu.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menyebut proses penahanan sedang diupayakan oleh KPK. Ia menambahkan target akhir Bulan Desember 2022 sudah mulai ada upaya paksa dari KPK.

PUTRI INDY SHAFARINA

Baca : Jadi Tersangka Kasus Korupsi Waskita, Direktur Keuangan AirNav Dinonaktifkan Sementara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

5 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

6 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

7 jam lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

8 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

9 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

Pertamina Merilis Competency Development Program

10 jam lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

11 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

15 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya