4 Hal yang Diungkap Eks Aspri Ferdy Sambo: Takut Tanya Soal Mayat Yosua hingga Inisiatif Sendiri

Minggu, 25 Desember 2022 10:22 WIB

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Selama satu pekan kemarin, sidang obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian Brigadir Yosua mengungkap beberapa fakta baru yang diungkap para saksi. Salah satunya adalah Chuck Putranto yang menjadi saksi mahkota atas terdakwa lainnya Irfan Widyanto.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat, 23 Desember 2022 itu Chuck yang merupakan eks anak buah Ferdy Sambo mengungkapkan beberapa hal:

1. Tak Berani Tanya Ferdy Sambo Soal Mayat Yosua

Chuck Putranto mengaku tidak berani bertanya kepada Ferdy Sambo ketika pertama kali melihat mayat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ada di rumah dinas atasannya itu pada 8 Juli 2022.

Chuck menceritakan ia tiba di rumah dinas Ferdy Sambo bersama Pekerja Lepas Harian (PHL) Ariyanto menggunakan sepeda motor pukul 18.10 WIB.

Awalnya, Chuck Putranto hanya berdiri di depan gerbang rumah dan melihat Ferdy Sambo berbicara dengan Ajun Komisaris Besar Ari Cahya di depan pintu dapur ke arah carport. Ia juga melihat Ricky Rizal dan driver Ferdy Sambo Prayogi. Kemudian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, memanggil Chuck masuk rumah.

Advertising
Advertising

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan: Hadirkan Saksi Meringankan Terdakwa

Chuck melihat di dalam rumah itu sudah ramai. Ia mengaku tidak melihat tubuh Yosua secara utuh dari arah dapur, hanya melihat pinggul ke kaki karena terhalang tangga. Ia juga melihat Richard Eliezer sedang diinterogasi oleh Kepala Bagian Penegakkan Hukum Biro Provos Divisi Propam Polri saat itu, Komisaris Besar Susanto Haris.

“Orang yang saudara lihat itu sudah meninggal atau masih hidup?” tanya hakim.

“Posisinya saat itu sudah telungkup. Saya tidak tahu, tapi tidak bergerak,” jawab Chuck.

Chuck mengaku tidak berani menanyakan tubuh siapa yang tergeletak atau bagaimana peristiwanya. Ia pun hanya bertanya ke Richard.

“Saat itu saya tidak berani bertanya ke Pak Ferdy Sambo. Saya sempat bertanya kepada Richard yang saat itu sedang ditanyai oleh Pak Kombes Santo, namun Richard tidak menjawab, hanya menjawab siap,” cerita Chuck.

Ia pun keluar dan berdiri di dekat Ferdy Sambo. Kemudian Ferdy Sambo mengangkat telepon dan berjalan ke arah taman. Tidak lama kemudian Kepala Biro Paminal saat itu, Hendra Kurniawan, tiba di rumah dinas Ferdy Sambo.

2. Provos Bawa Senpi di Rumah Sambo, Dikira Masalah Brotoseno

Dalam sidang itu, Chuck Putranto menyebut dirinya mengira kedatangan anggota Provos yang membawa senjata api laras panjang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, terkait dengan sidang etik Raden Brotoseno.

Selanjutnya, Chuck ditelepon Benny Ali...

<!--more-->

Chuck awalnya ditelepon oleh Kepala Biro Provos Brigadir Jenderal Benny Ali saat itu pada pukul 17.30 WIB. Namun Benny Ali hanya menanyakan posisinya. Chuck menjawab ia masih di kantor. Lalu Benny Ali langsung menutup telepon. Kemudian eks Kepala Biro Paminal Hendra Kurniawan juga menelepon dan menanyakan posisinya. Hendra tidak memberitahukan apapun setelah mengetahui posisi Chuck.

Setelahnya, Chuck mendapat informasi dari stafnya yang melihat anggota Provos membawa senjata laras panjang ke rumah Ferdy Sambo. Chuck mengaku tidak tahu untuk apa Provos membawa senjata laras panjang ke rumah dinas Kadiv Propam atau siapa yang memberi perintah.

“Kalau ada anggota membawa senjata panjang menandakan kejadian apa?” tanya hakim ketua.

“Yang pasti dalam pemahaman kami berarti ada situasional yang genting,” jawab Chuck.

Kemudian Chuck menghubungi ajudan Ferdy Sambo yang sedang piket jaga saat itu, Adzan Romer, untuk menanyakan kejadian tersebut. Panggilan tidak terjawab. Ia pun menghubungi ajudan Ferdy Sambo lain yang sedang tidak piket, Daden Miftahul Haq. Daden menjawab tidak ada apa-apa.

Chuck pun berinisiatif menuju ke rumah dinas Ferdy Sambo bersama Pekerja Harian Lepas (PHL) bernama Ariyanto menggunakan sepeda motor. Ia berpikir anggota Provos yang membawa senjata laras panjang ke rumah dinas Kadiv Propam berkaitan dengan keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Raden Brotoseno beberapa jam sebelumnya.

"Kenapa saudara merapat ke situ. Apa saudara disuruh ke situ?” tanya hakim.

“Tidak Yang Mulia. Jadi kami berpikir saat itu sebelum pukul 13.30 WIB saat itu ada sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno. Jadi kami beranggapan apa ini dampak dari putusan itu. Jadi kami berangkat ke sana,” jawab Chuck.

3. Soal DVR CCTV

Dalam kesaksiannya Chuck Putranto mengatakan Ferdy Sambo tak pernah memerintahkannya mengambil DVR CCTV di kompleks rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Hakim cecar Chuck...

<!--more-->

Hakim Afrizal Hady yang memimpin sidang bertanya ke Chuck, apakah perintahnya kepada Irfan Widyanto saat menyerahkan DVR CCTV datang dari Ferdy Sambo atau tidak. "Apakah Saudara terima perintah Ferdy Sambo pada tanggal 9 Juli itu?" tanya hakim.

"Tidak ada, Yang Mulia," kata Chuck.

"Terus saudara tadi sebutkan apakah saudara tahu ada perintah Ferdy Sambo soal pengamanan CCTV Duren Tiga?" ujar hakim.

"Saya tidak tahu," ujar Chuck.

Chuck mengatakan DVR CCTV yang sudah dia terima dari Irfan diserahkan kepada pegawai harian lepas (PHL) Mabes Polri Ariyanto.

"Kenapa saudara perintah Ariyanto untuk terima penyerahan DVR dari Irfan?" kata hakim.

"Karena sebelumnya sekitar pukul 17.00 WIB saya ketemu Irfan tanggal 9 Juli di depan carport di dekat rumahnya Kasat Reskrim. Kemudian Saudara Irfan lewat saya tanyakan 'Mau ke mana adik asuh?'. Disampaikan 'Mau amankan CCTV'. (Saya bilang) Ya sudah kalau selesai dititipkan ke saya," ujar Chuck.

Dengan nada tinggi, Hakim Ketua mencecar Chuck mengenai inisiatifnya berani menyimpan DVR CCTV padahal tidak ada perintah dari atasannya.

"Kenapa saudara begitu berani jika tidak ada perintah ke saudara?" tanya hakim.

"Posisi saya waktu itu adalah aspri (asisten pribadi), saya berpikiran saat itu dari Provos ada tembak-menembak," jawab Chuck.

Hakim tak puas mendengar jawaban Chuck. Chuck kembali dicecar mengenai perintah di balik penyerahan DVR CCTV yang sudah diambil Irfan.

"Saudara jujur saja! Karena semua fakta itu akan terhubung sedemikian rupa. Jadi bukan fakta yang bulat. Apa ada saudara dipesankan oleh Ferdy Sambo,Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, terkait penerimaan DVR CCTV? Jujur saudara!" kata hakim.

"Tidak ada," jawab Chuck.

4. Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel Atas Inisiatif Sendiri

Chuck mengaku menyerahkan DVR CCTV Kompleks Duren Tiga ke penyidik Kepolisian Resor Jakarta Selatan atas inisiatif pribadinya. "Penyerahan tersebut atas perintah siapa?” tanya hakim kepada Chuck.

“Atas insiatif saya Yang Mulia, untuk dikembalikan,” jawab Chuck.

Hakim pun bertanya lagi, “Atas perintah Ferdy Sambo kah, Hendra Kurniwan atau Agus Nur Patria kah?”

“Tidak Yang Mulia. Atas inisatif saya, Yang Mulia,” kata Chuck.

Baca juga: Provos Bawa Senpi Laras Panjang ke Rumah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Mengira Berkaitan Sidang Brotoseno

Berita terkait

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

7 jam lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

1 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

12 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

12 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

14 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

24 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

26 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

27 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

27 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

28 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya