Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan: Hadirkan Saksi Meringankan Terdakwa

image-gnews
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi  mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo cs akan digelar kembali pekan depan. Saksi yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa atau saksi A De Charge.

Hubungan masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengumumkan sidang lanjutan ini akan dilaksanakan pada Selasa 27 Desember 2022 hingga Kamis 29 Desember 2022.

"Saksi A De Charge untuk terdakwa pembunuhan berencana dan saksi lanjutan untuk terdakwa OOJ (obstruction of justice)," kata Djuyamto lewat keterangan tertulis Jumat 23 Desember 2022.

Meski begitu, Djuyamto sampai saat ini belum juga menyampaikan siapa saja saksi yang akan hadir pada persidangan ini. Sidang ini seluruhnya akan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang, Selasa 27 Desember adalah sidang untuk terdakwa pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sedangkan pada Rabu 28 Desember 2022 adalah untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR.

Untuk sidang pada Kamis 29 Novemver 2022 akan dijadwalkan sidang untuk kasus obstruction of justice. Sidang ini akan dilangsungkan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Arif Rahmat Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Pada sidang pembunuhan berencana Selasa dan Rabu akan dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. Sidang itu akan dibantu oleh Hakim 1 Morgan Simanjutak dan Hakim 2 Alimin Ribut Sujono.

Pada agenda yang dibagikan, sidang terhadap terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rahmat Arifin akan dipimpin oleh hakim Akhmad Suhel dan dibantu oleh Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.

Sedangkan untuk sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto yang akan menjadi hakim adalah Afrizal Hady yang dibantu oleh Raden Ari Muladi dan Muhammad Ramdes.

Jadwal Sidang pembunuhan berencana dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs:

Selasa 27  Desember 2022 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdakwa: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Agenda: Pemeriksaan Saksi A De Charge

Rabu 28 November 2022

Terdakwa: Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal

Agenda: Pemeriksaan Saksi A De Charge

Kamis 29 Desember 2022

Terdakwa: Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto

Agenda: Pemeriksaan saksi dan ahli dari JPU

Baca: Provos Bawa Senpi Laras Panjang ke Rumah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Mengira Berkaitan Sidang Brotoseno

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

4 hari lalu

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

Eks penyelidik KPK sebut dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL adalah kejahatan korupsi tingkat tertinggi, di atas suap dan gratififikasi.


LPSK Berikan Perlindungan kepada 3 Saksi di Kasus Syahrul Yasin Limpo

5 hari lalu

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi bersama pimpinan lainnya konferensi pers menolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi pada kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 15 Agustus 2022. Penolakan ini dilakukan setelah melakukan berbagai pendalaman. Dokumentasi LPSK
LPSK Berikan Perlindungan kepada 3 Saksi di Kasus Syahrul Yasin Limpo

LPSK memutuskan permohonan perlindungan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditolak. Sedangkan 3 saksi diterima.


Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya, Begini Pengertian Praperadilan

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya, Begini Pengertian Praperadilan

Tak terima dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Firli Bahuri ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Begini penjelasan mengenai praperadilan.


Profil Imelda Herawati, Hakim Perkara Praperadilan Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya

6 hari lalu

Imelda Herawati. Foto: PN Tanjung Selor
Profil Imelda Herawati, Hakim Perkara Praperadilan Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya

Hakim Imelda Herawati ditunjuk PN Jakarta Selatan sebagai hakim tunggal untuk menangani persidangan praperadilan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.


Firli Bahuri Tak Terima Jadi Tersangka Ajukan Praperadilan, Ini Jadwal Sidangnya

7 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tak Terima Jadi Tersangka Ajukan Praperadilan, Ini Jadwal Sidangnya

Firli Bahuri diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK. Ia tak terima jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dan ajukan praperadilan. Ini jadwal sidang.


MAKI Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

8 hari lalu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan pengajuan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
MAKI Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

MAKI meyakini PN Jakarta Selatan akan menolak praperadilan yang dilayangkan Ketua KPK Firli Bahuri atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.


Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

12 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kening istrinya Putri Candrawathi saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak dapat hadir dan penyerahan barang bukti oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

Setahun lalu, sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda sepekan. Apa penyebabnya?


PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri: Tak Pengaruhi Penyidikan

19 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri: Tak Pengaruhi Penyidikan

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan praperadilan soal keabsahan status tersangka Syahrul Yasin Limpo tak mempengaruhi proses penyidikan.