TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo cs akan digelar kembali pekan depan. Saksi yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa atau saksi A De Charge.
Hubungan masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengumumkan sidang lanjutan ini akan dilaksanakan pada Selasa 27 Desember 2022 hingga Kamis 29 Desember 2022.
"Saksi A De Charge untuk terdakwa pembunuhan berencana dan saksi lanjutan untuk terdakwa OOJ (obstruction of justice)," kata Djuyamto lewat keterangan tertulis Jumat 23 Desember 2022.
Meski begitu, Djuyamto sampai saat ini belum juga menyampaikan siapa saja saksi yang akan hadir pada persidangan ini. Sidang ini seluruhnya akan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada sidang, Selasa 27 Desember adalah sidang untuk terdakwa pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sedangkan pada Rabu 28 Desember 2022 adalah untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR.
Untuk sidang pada Kamis 29 Novemver 2022 akan dijadwalkan sidang untuk kasus obstruction of justice. Sidang ini akan dilangsungkan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Arif Rahmat Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Pada sidang pembunuhan berencana Selasa dan Rabu akan dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. Sidang itu akan dibantu oleh Hakim 1 Morgan Simanjutak dan Hakim 2 Alimin Ribut Sujono.
Pada agenda yang dibagikan, sidang terhadap terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rahmat Arifin akan dipimpin oleh hakim Akhmad Suhel dan dibantu oleh Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.
Sedangkan untuk sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto yang akan menjadi hakim adalah Afrizal Hady yang dibantu oleh Raden Ari Muladi dan Muhammad Ramdes.
Jadwal Sidang pembunuhan berencana dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs:
Selasa 27 Desember 2022
Terdakwa: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Agenda: Pemeriksaan Saksi A De Charge
Rabu 28 November 2022
Terdakwa: Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal
Agenda: Pemeriksaan Saksi A De Charge
Kamis 29 Desember 2022
Terdakwa: Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto
Agenda: Pemeriksaan saksi dan ahli dari JPU