Saksi Ahli dalam Sidang Ferdy Sambo, Apa Peran dan Fungsi Keterangannya?

Rabu, 21 Desember 2022 09:53 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana atas kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Dalam persidangan Bharada Richard E mengaku diminta Brigadir Yosua membantu mengangkat tubuh Putri Candrawathi yang saat itu terbaring rumah di Magelang, Bharada E mengatakan Putri saat itu menepis tangannya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah mendatangkan saksi ahli forensik dan medikolegal, Farah Primadani Karouw di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 19 Desember 2022. Dalam sidang Ferdy Sambo itu, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan beberapa saksi ahli untuk para terdakwa, di antaranya tim autopsi hingga ahli forensik digital

Menurut Farah, dua luka fatal di bagian dada kanan dan sisi kiri belakang kepala berakibat kematian. “Dari 7 luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian," katanya.

Apa itu saksi ahli?

Mengutip publikasi Kedudukan Saksi Ahli dalam Persidangan Perkara Pidana, saksi ahli orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman khusus sebagai dasar dalam memberikan keterangan. Bisa digunakan sebagai alat bukti di sidang peradilan pidana.

Advertising
Advertising

Baca: Ferdy Sambo Bantah Pakai Sarung Tangan tapi Tak Ada DNA, Pengacara Bharada E: Dia Konsisten Bohong

Saksi ahli diharapkan menerangkan suatu tindak pidana, supaya hakim bisa memberikan keputusan yang adil. Adapun keterangan ahli dalam perkara pidana telah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dijelaskan pula yang dimaksud dengan keterangan ahli pendapat orang yang diberikan di bawah sumpah dalam persidangan. Itu tentang hal yang diketahui menurut pengalaman dan pengetahuannya.

Peran saksi ahli

Mengutip publikasi Studi Komparasi Peran Saksi Ahli dalam Pemeriksaan Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif, dalam penyelesaian perkara pidana peran saksi sangat penting. Tndak kejahatan harus ada saksi yang mengetahui peristiwa itu untuk membuat terang perkara. Peran saksi menjadi hal utama.

Keterangan ahli diperlukan untuk menjernihkan duduk perkara yang terjadi. Apabila ada peristiwa pidana, laporan polisi, kemudian terbit surat perintah penyidikan, polisi akan memeriksa para saksi. Diperlukan saksi ahli yang sesuai dengan bidangnya.

Baca: Eksklusif: Richard Eliezer Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Pakai Glock-19

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

1 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

3 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

4 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

9 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

11 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya