Kasus Sahat Tua Simanjuntak, KPK Bawa Enam Koper Usai Penggeledahan di DPRD Jatim

Reporter

Antara

Rabu, 21 Desember 2022 07:31 WIB

Petugas KPK mengamankan sebuah koper saat melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim di Surabaya, Selasa 20 Desember 2022. ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam buah koper diduga berisi barang bukti setelah melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur di Surabaya di kasus Sahat Tua Simanjuntak, pada Selasa 20 Desember 2022. Penggeledahan dilakukan selama sekitar lima jam mulai pukul 12.00 sampai 17.20 WIB.

Usai melakukan penggeledahan, petugas KPK menempatkan enam koper secara terpisah di dalam delapan mobil jenis MPV berwarna hitam bernomor polisi L 1608 OO serta L 9.

Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki enggan menjawab pertanyaan wartawan perihal penggeledahan lanjutan yang dilakukan KPK tersebut. "Saya mau pulang, tanya pak Sekwan ya," ucapnya Selasa 20 Desember 2022.


Sudah tidak bersegel

Sementara itu, sejumlah ruang di gedung DPRD Jatim yang sempat disegel petugas KPK pada Senin malam 19 Desember 2022, terlihat sudah tidak bersegel. Terlihat masih ada bekas robekan bekas segel yang dipasang KPK di pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang berada di lantai dua.

"Kemarin yang disegel ruang wakil ketua dan ruang risalah, sekarang sudah tidak terlihat segelnya. Untuk jamnya saya tidak tahu pastinya," ucap Petugas Pembinaan dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Jatim, Rizky Bastomi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang usai menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur dan rumah kediaman pihak terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.

"Pada hari Senin (19/12), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, Kota Surabaya, Jawa Timur. Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan, antara lain, berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 20 Desember 2022.

Ali menambahkan bahwa lokasi penggeledahan di Gedung DPRD Provinsi Jatim itu meliputi ruang kerja Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan ruang kerja beberapa komisi.

Baca: Modus Korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Tawarkan Bantuan dan Minta Ijon

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya