Anies Disebut Curi Start Kampanye, NasDem: Pernyataan Bawaslu Tendensius
Reporter
Ima Dini Shafira
Editor
Eko Ari Wibowo
Sabtu, 17 Desember 2022 12:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem menanggapi Bawaslu yang menyebut capresnya, Anies Baswedan, telah mencuri start kampanye. Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, mengatakan Bawaslu mestinya berfokus menyiapkan perangkat jelang Pemilu 2024, alih-alih mencari kesalahan orang lain.
Menurut dia, baik Anies maupun partainya tidak melanggar aturan apapun. Musababnya, tahapan pendaftaran calon presiden maupun calon wakil presiden belum dimulai.
“Anies memang siapa? Capres? Sudah resmi? Apa hak Bawaslu mengatur itu?,” kata Ali saat dihubungi, Sabtu, 17 Desember 2022.
Ali menjelaskan, Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu mestinya berhati-hati saat mengeluarkan komentar. Pasalnya, tuduhan bahwa Anies mencuri start kampanye ini tendensius dan bisa mempengaruhi penilaian publik.
“Pernyataan itu kan tidak punya alasan, akan sangat tendensius, mengakibatkan penilaian orang bahwa Bawaslu tidak netral,” ujarnya.
Ali menyebut partainya menyayangkan pernyataan Bawaslu tersebut. Menurut dia, sebagai penyelenggara Pemilu, tentunya Bawaslu sudah paham betul soal Undang-Undang maupun aturan lain soal Pemilu.
Ia meminta Bawaslu tidak usah mencari-cari kesalahan Anies maupun orang lain. Jika perlu, kata dia, mestinya Bawaslu mendorong semua anak bangsa yang hendak nyapres untuk mulai mensosialisasikan diri. Sehingga, publik bisa lebih mengenal sosok calon pemimpinnya pada 2024.
“Bawaslu tidak usah mencari-cari kesalahan Anies atau orang lain. Kalau perlu, sekarang Bawaslu dorong anak bangsa yang punya keinginan maju sebagai capres untuk sosialisasi supaya lebih mengenal dan dijangkau masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyebut Anies Baswedan telah mencuri start kampanye. Bagja menyebut kampanye pada tahapan Pemilu 2024 secara resmi baru boleh ditunaikan pada November 2023.
"Ya kita lihat lah curi start kampanye, kan 24 November belum sekarang," kata Bagja di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2022.
Walau mencuri start, Bagja menyebut Anies tak melanggar aturan Pemilu 2024 karena belum secara definitif terdaftar sebagai capres. Meski begitu, Bagja menyebut Bawaslu akan berdiskusi dengan KPU tentang aksi curi kampanye Anies ini.
"Jadi masih dirumuskan kampanye di luar jadwal itu apa. Ini kita lagi mau ngobrol sama Pak Afif (Komisioner KPU) dan teman-teman," kata Bagja.
IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH
Baca: Anies Disebut Curi Start Kampanye, Demokrat Singgung Jokowi Sering Endorse Capres