Mabes Polri Buka Kemungkinan Gandeng KPK dalam Mengusut Kasus Tambang Ismail Bolong

Jumat, 16 Desember 2022 19:30 WIB

Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengadakan Konferensi pers terkait saksi dan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022. Sebanyak 135 orang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan setelah polisi menembakkan gas air mata yang menimbulkan kepanikan penonton. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian RI berpotensi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang terungkap dari pengakuan Ismail Bolong. Meski begitu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jendral Dedi Prasetyo berujar bahwa pelibatan KPK tersebut harus berdasarkan bukti yang sudah diperoleh penyidik.

"Sekali lagi, kalau itu memungkinkan akan bekerja sama dengan KPK dengan PPATK itu secara teknis penyidik. Itu semua koridor adalah bagaimana bukti-bukti yang didapatkan tim penyidik itu bisa ditindaklanjuti dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Dedi saat ditanya di Mabes Polri, Jumat 16 Desember 2022.

Soal potensi melibatkan KPK, Dedi pun mengungkapkan bahwa soal teknis pelibatan aparat penegak hukum lain dalam kasus merupakan ranah penyidik. "Itu teknis penyidik, penyidik yang paling tahu tentang itu," kata Dedi.

Dedi menegaskan bahwa Polri telah bekerja sesuai dengan fakta hukum di lapangan. Jika memang ditemukan fakta soal dugaan tindak pidana lain selain soal izin tambang ilegal, maka akan ditindaklanjuti.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Wakabareskrim sama Dirtipidter, pada prinsipnya Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum. Jika menemukan fakta hukumnya dan bukti pelanggaran pidananya, insya Allah dari tim penyidik pasti akan melakukan tindakan," tutur Dedi.

Ismail Bolong Mengatur Kegiatan Tambang Ilegal


Sebelumnya, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Ismail Bolong dan dua orang lainnya sebagai tersangka pada kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Dua tersangka itu adalah Budi alias BP, dan Rintho alias RP.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Nurul Azizah mengatakan Ismail Bolong dalam kasus ini berperan sebagai pengatur kegiatan tambang Ilegal di Kalimantan Timur. Ismail merupakan komisaris PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP).

Ismail Bolong diduga mengatur kegiatan penambangan ilegal di terminal khusus PT Makaramma Timur Energi (MTE) dan di lokasi penyimpanan batu bara hasil penambangan yang termasuk PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT Santan Batubara. "IB (Ismail Bolong) berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain," kata Nurul lewat pesan video yang dibagikan, Kamis 8 Desember 2022.

Adapun Budi alias BP, menurut Nurul, berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin. Untuk Rinto alias RP bertugas sebagai direktur PT Energindo Mitra Pratama.

Baca Juga: 6 Fakta-fakta Kasus Suap Ismail Bolong dan Bantahan Kabareskrim

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

3 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

4 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

7 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

7 jam lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

8 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

9 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

10 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

11 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

12 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya