Kasus Iptu Umbaran Wibowo, AJI Minta Polri Tak Pakai Cara Kotor Susupi Institusi Pers

Jumat, 16 Desember 2022 16:31 WIB

Profesi asli Iptu Umbaran Wibowo sebagai polisi terungkap saat dirinya dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin, 12 Desember 2022. Umbaran mengawali karier di kepolisian pada 2008 berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda setelah lulus dari Bintara Intelijen Khusus. Meski menjadi wartawan selama 14 tahun, pangkat Umbaran sebagai polisi naik terus. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat umumnya mengetahui Umbaran Wibowo sebagai wartawan di TVRI Jateng sebagai kontributor wilayah Pati. Dia telah 14 tahun jadi insan jurnalis. Tapi, siapa menyana sosok asli Umbaran ternyata adalah seorang intel polisi.

Profesi Umbaran sebagai polisi terungkap ketika Iptu Umbaran Wibowo dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin, 12 Desember 2022 lalu. Aliansi Jurnalis Independen atau AJI menyebut hal ini sebagai penyusupan intel ke institusi Pers. Praktik tersebut, menurut AJI merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia.

“Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan,” kata Ketua AJI Indonesia Sasmito dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.co, Kamis, 15 Desember 2022.

Baca: Iptu Umbaran Disusupkan Jadi Jurnalis, AJI: Bisa Turunkan Kepercayaan Publik Terhadap Pers

Menurut Sasmito, organisasi pers serta media seharusnya dapat berperan aktif dalam menelusuri latar belakang wartawan. Jika profesi pers tidak terjamin bebas dari potensi intervensi aktor-aktor negara, kata dia, dapat berdampak pada kredibilitas pers dalam menjalankan fungsinya.

Advertising
Advertising

Menanggapi fenomena Iptu Umbaran, AJI Indonesia dan LBH Pers mendesak pemerintah, khususnya Polri, untuk menghentikan cara-cara kotor menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

AJI juga mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Agar peristiwa serupa tak terulang, Dewan Pers perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan.

“Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang,” kata Sasmito.

Selain itu, AJI mendorong Dewan Pers supaya memastikan aparat keamanan lain, seperti TNI dan badan intelijen lainnya, tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

AJI juga menganjurkan organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota. Juga, melakukan verifikasi yang lebih komprehensif dan kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

“Mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan,” katanya.

Baca: Mabes Polri Tindaklanjuti Polemik Iptu Umbaran

PWI Cabut Status Umbaran Wibowo sebagai Wartawan

Umbaran Wibowo mundur dari kewartawanannya di TVRI pada Oktober lalu. Direktur Utama atau Dirut TVRI Iman Brotoseno mengatakan, Umbaran mengajukan pengunduran diri lantaran akan mendapatkan jabatan terbuka. Dia kemudian diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.

Statusnya sebagai wartawan TVRI sebenarnya sebagai jurnalis lepas. Sehingga proses rekrutmennya pun tidak terikat. Kendati begitu, Umbaran ternyata lulus uji kompetensi wartawan madya. Dalam situs resmi Dewan Pers, nomor Umbaran tercacat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.

Setelah ramai menjadi perbincangan masyarakat, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo yang selama belasan tahun menjadi wartawan kontributor TVRI. Iptu Umbaran diberhentikan karena melanggar kode etik jurnalistik.
"DK PWI memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," kata Ketua DK PWI Ilham Bintang dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Desember 2022.

HENDRIK KHOIRUL MUHID I SDA

Baca juga: Profil Iptu Umbaran Polisi yang Menyaru Jadi Wartawab TVRI Selama 14 Tahun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

87 Tahun Titiek Puspa, Jalan Panjang Karirnya Dimulai dari Kontes Bintang Radio

1 hari lalu

87 Tahun Titiek Puspa, Jalan Panjang Karirnya Dimulai dari Kontes Bintang Radio

Titiek Puspa rayakan hari jadinya ke-87. Berikut perjalanan panjang karirnya dan upayanya sebagai penyintas kanker serviks.

Baca Selengkapnya

Arti Gold Play Button yang Diperoleh Channel Tempo.co dari Youtube

1 hari lalu

Arti Gold Play Button yang Diperoleh Channel Tempo.co dari Youtube

Youtube memberikan plakat Gold Play Button kepada channel YouTube Tempo.co, apa arti gold play button?

Baca Selengkapnya

Jumlah Jurnalis Terbunuh di Gaza Lebih dari 2 Kali Lipat Rata-rata Global

1 hari lalu

Jumlah Jurnalis Terbunuh di Gaza Lebih dari 2 Kali Lipat Rata-rata Global

Serikat Jurnalis Palestina menyebut pasukan Israel telah membunuh 183 jurnalis di Gaza sejak Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

4 hari lalu

PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

PWI gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024. Selain wartawan, pers kampus serta citizen journalism juga bisa ambil bagian. Apa kriterianya?

Baca Selengkapnya

3 Wartawan Lebanon Tewas Diserang Israel

10 hari lalu

3 Wartawan Lebanon Tewas Diserang Israel

Tiga wartawan di Lebanon gugur pada Jumat pagi, 25 Oktober 2024, akibat serangan Israel di Lebanon saat mereka sedang tidur di sebuah penginapan

Baca Selengkapnya

6 Wartawan Al Jazeera di Gaza Masuk Daftar Hitam Israel

11 hari lalu

6 Wartawan Al Jazeera di Gaza Masuk Daftar Hitam Israel

Israel mengkalim punya sejumlah dokumen yang menyebut enam wartawan itu sebagai anggota Hamas dan bekerja sama dengan Islamic Jihad.

Baca Selengkapnya

AJI Kota Semarang dan PWI Jawa Tengah Somasi Pj Gubernur Jawa Tengah

23 hari lalu

AJI Kota Semarang dan PWI Jawa Tengah Somasi Pj Gubernur Jawa Tengah

Somasi dilayangkan AJI dan PWI lantaran ajudan Pj Gubernur Jateng diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis JPNN.

Baca Selengkapnya

Wartawan Amerika Serikat Ditahan Israel karena Beritakan Kerusakan Akibat Serangan Iran

24 hari lalu

Wartawan Amerika Serikat Ditahan Israel karena Beritakan Kerusakan Akibat Serangan Iran

Wartawan Amerika Serikat ditahan Tel Aviv karena mewartakan soal kerusakan akibat serangan rudal Iran ke Israel pada 1 Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Wahyu Hidayat Prioritaskan Program Kerja untuk Pemuda, Wartawan, dan Perempuan

29 hari lalu

Wahyu Hidayat Prioritaskan Program Kerja untuk Pemuda, Wartawan, dan Perempuan

Wahyu Hidayat terus berkomitmen pada pemberdayaan pemuda, wartawan, dan perempuan di Kota Malang.

Baca Selengkapnya

JAC Prihatin Jurnalis Kamboja yang Biasa Meliput Isu Online Scam Ditangkap Polisi Militer

34 hari lalu

JAC Prihatin Jurnalis Kamboja yang Biasa Meliput Isu Online Scam Ditangkap Polisi Militer

Journalists Against Corruption (JAC) menyatakan kekhawatiran atas penangkapan Mech Dara, jurnalis Kamboja yang ditangkap polisi militer.

Baca Selengkapnya