Polri Pulangkan 34 Orang WNI Korban Perdagangan Orang dari Kamboja, Ini Daftarnya

Jumat, 16 Desember 2022 10:16 WIB

Propam-Sudah-KRISHNA-MURTI

TEMPO.CO, Jakarta - Polri telah memulangkan sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan orang di Kamboja. Puluhan orang WNI tersebut dipulangkan ke tanah air pada Senin 12 Desember 2022 hingga Rabu 14 Desember 2022 lalu.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti mengungkapkan pemulangan ini dilakukan bersama Ses NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Amur Chandra.

Pemulangan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI untuk Kamboja pada Senin, 12 Desember 2022. WNI yang dipulangkan adalah mereka yang berada di wilayah Poypet

"Melaksanakan koordinasi dengan pihak KBRI dan Kepolisian Kamboja dalam rangka memantau proses perpindahan 34 Warga Negara Indonesia non Prosedural yang sedang berada di wilayah Poypet. Koordinasi dilaksanakan dengan Atase Pertahanan dan Fungsi Protkon KBRI Phnom Penh," kata Krishna dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Desember 2022.

Krishna mengungkapkan pemulangan ini awalnya diberangkatkan dari wilayah Poypet ke wilayah Phnom Penh pada Senin pagi 12 Desember. Pemberangkatan puluhan WNI ini dilakukan dengan menggunakan satu bus yang dikawal oleh Wakil Kepala Polisi Poypet.

Advertising
Advertising

"Para WNI tersebut akan dipindahkan ke kantor Kementerian Dalam Negeri di Phnom Penh untuk kepentingan lebih lanjut," ujar Krishna.

Pada Selasa 13 Desember, dilakukan koordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Phnom Penh Kol. M. Rizal dalam rangka persiapan pemeriksaan terhadap 34 WNI asal Provinsi Sulut yang telah berada di Phnom Penh.

"Dalam koordinasi tersebut dibahas tentang teknis pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh penyidik Polda Sulawasi Utara," ujar Krishna.

Selanjutnya, Ses NCB Interpol Indonesia pun melaksanakan courtesy call kepada Dubes RI untuk Kamboja Sudirman Haseng. Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang hasil koordinasi soal MoU antara Polri dan Kepolisian Kamboja soal tindak pidana perdagangan orang yang kerap dilaporkan WNI di Kamboja.

Disampaikan pula oleh Krishna bahwa lebih dari 10 ribu WNI bekerja di wilayah Kamboja (Sihanoukville, Poypet dan lainnya) hanya sedikit yang bermasalah.

"Harapannya adalah bahwa MoU dapat segera ditindaklanjuti untuk segera ditandatangani," kata Krishna.

Menurut Krishna, permasalahan muncul bagi WNI yang tidak dapat bekerja dengan baik di perusahaan. Hal tersebut membyat masalah bagi perusahaan di sana. Selain itu perusahaan juga melaporkan bahwa pekerja itu jadi membuat masalah hanya karena ingin kembali pulang ke Indonesia untuk difasilitasi.

"Permasalahan ini bagaikan gunung es yang harus diselesaikan baik di hulu dan hilirnya," tutur Krishna.

Ke-34 WNI yang telah dipulangkan tersebut berasal dari wilayah yang berbeda-beda. Ke-34 orang WNI tersebut berasal dari Manado 5 orang, Tomohon 22 orang, Minahasa 6 orang, dan Palembang 1 orang. Mereka semua dipulangkan dalam keadaan sehat.

Dari ke 34 WNI tersebut didapatkan data nama-nama sebagai berikut:

1. Brian Paat
2. Stevany Rombon
3. Brigita Rompas
4. flaeidy octavianus manuel pijoh
5. chyril daniel rampen
6. billy reynaldy andrean pojoh
7. Leidy virda maria kawung
8. fernando habel rotikan
9. rizal risty rawung
10. rivaldy vicky paat
11. kiki vilandy lolong
12. cicilia pratiwi priskilia lolong
13. Jovan joshua rumondor
14. Christian Ignasius Muaja
15. Rhoma O Mustafa
16. jazzy worotikan
17. Christian marito pesik
18. Geovani rindengan
19. Claudio runtuwene
20. Kevin kasiha
21. Mario siwu
22. Fabio rumbay
23. Frangky Febrian Pongoh
24. Kevin Imanuel Wauran
25. chelsea chiquitita tabita pusung
26. Rizky andre mongdong
27. Sicilia Marsela Salam
28. Bartand joshua adrianus warouw
29. Barry Sengkey
30. Yehezkiel Rapar
31. Stefandy Armando Pusung
32. Brayn Lamaindi
33. Mahardika Fernando Baris
34. Ririn Superi Yanti


Baca: Mengungkap Konsorsium 303, Diduga Berperan di Jaringan Perdagangan Orang di Kamboja

Berita terkait

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

10 jam lalu

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

11 jam lalu

5 Negara Terkecil di Asia Tenggara Berdasarkan Luas Wilayah

ASEAN terdiri dari 11 negara yang berlokasi di Asia Tenggara. Ini dia negara terkecil di Asia Tenggara berdasarkan luas wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

2 hari lalu

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya