Mahfud Md Puji Sidang Kasus Ferdy Sambo: Hakim, Jaksa, Pengacara Bagus

Editor

Amirullah

Kamis, 15 Desember 2022 20:06 WIB

Layar laptop menampilkan Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memberikan tanggapannya mengenai jalannya sidang perkara pembunuhan yang menyeret eks Kadivpropam Polri, Ferdy Sambo. Dia menilai rangkaian persidangan sudah berjalan baik.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud pada Kamis, 15 Desember 2022 dalam pemaparan catatan akhir tahun Kemenkopolhukam. Menurutnya, sidang tersebut diisi dengan orang-orang yang berkualitas.

"Hakimnya bagus, pengacara baik Sambo dan Eliezer juga bagus. Jaksanya pun juga bagus. Jadi tidak perlu ada yang dicurigai dari sidang ini," ujar Mahfud.

Mahfud juga menanggapi berbagai komentar masyarakat yang menyebut mengapa Sambo tidak segera ditangkap. Ia menjelaskan dalam ketentuan hukum, terdapat proses yang panjang dan kompleks.

"Dalam hukum ada proses pembuktian, mendengarkan saksi, lalu ada penuntutan, dan masih banyak lagi proses-proses yang bisa terjadi," kata dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, Mahfud Md menambahkan, pengakuan pihak yang didakwa saja tidak serta-merta menghentikan persidangan. Sebab, ia menjelaskan, ada rangkaian lanjutan seperti penuntutan, pembacaan pledoi, dan sebagainya. "Bahkan kalau ada ingin mengajukan saksi kembali maka persidangan akan dibuka kembali," ujar dia.

Sidang kasus Brigadir J dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perkara pembunuhan, terdapat 5 terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Sementara dalam kasus obstruction of justice, terdapat sejumlah bekas anggota Polri yang dihadapkan di meja hijau.

Baca juga: Mahfud Md: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

6 hari lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

6 hari lalu

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

9 hari lalu

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

10 hari lalu

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

12 hari lalu

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

12 hari lalu

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

Menteri Desa Yandri Susanto mengundang acara haul ibunya dengan menggunakan surat kop Kemendes PDT.

Baca Selengkapnya

Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

13 hari lalu

Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

Mahfud MD memberi tanggapan sejumlah kontroversi yang dilakukan menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

13 hari lalu

Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

Menteri Desa Yandri Susanto mengklaim penggalangan undangan tidak untuk kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

14 hari lalu

Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD merespons pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md soal Surat Berkop Menteri Desa yang Memuat Undangan Haul: Langgar Etika Birokrasi

14 hari lalu

Mahfud Md soal Surat Berkop Menteri Desa yang Memuat Undangan Haul: Langgar Etika Birokrasi

Mahfud MD menilai surat berkop Menteri Desa yang memuat undangan peringatan haul dan syukuran melanggar etika birokrasi.

Baca Selengkapnya