Hasil Tes Poligraf Tunjukkan Putri Candrawathi Berbohong, Ferdy Sambo: Pertanyaan Titipan Penyidik

Editor

Febriyan

Rabu, 14 Desember 2022 15:35 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana atas kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Dalam persidangan Bharada Richard E mengaku diminta Brigadir Yosua membantu mengangkat tubuh Putri Candrawathi yang saat itu terbaring rumah di Magelang, Bharada E mengatakan Putri saat itu menepis tangannya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ferdy Sambo menilai pertanyaan yang diajukan kepada istrinya, Putri Candrawathi, dalam tes poligraf tak relevan. Menurut dia, pertanyaan soal hubungan Putri dengan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan titipan dari penyidik.

Sambo menyatakan bahwa pertanyaan tersebut tak relevan dengan kasus kematian Brigadir Yosua. Hal itu diungkap Sambo untuk menanggapi pernyataan Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf Aji Febriyanto Arrosyid yang menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 14 Desember 2022.

“Ahli harus mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya. Tetapi ini faktalah Yang Mulia, tidak ada hubungannya dalam perkara Pasal 340 dengan pertanyaan yang ahli tanyakan (dalam tes poligraf) ke istri saya,” kata Sambo.

Saksi ahli sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bohong

Dalam kesaksiannya, Aji menyatakan melakukan pemeriksaan terhadap para terdakwa pembunuhan Yosua. Hasilnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diindikasikan berbohong.

"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya -8, Putri -25. Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga pertama +11, kedua +19, Richard +13," kata Aji.

Advertising
Advertising

Aji menjelaskan jika skor plus menunjukkan hasil jujur, sedangkan minus menandakan jika terperiksa berbohong.

Hakim pun menegaskan soal nilai-nilai tersebut. "Kalau Sambo terindikasinya apa?" kata hakim mencecar.

"Minus, terindikasi berbohong. Kalau PC terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong," ungkap Aji.

Putri sebut dirinya terpaksa menceritakan soal peristiwa di Magelang

Sementara Putri Candrawathi dalam tanggapannya mengatakan ia diperiksa oleh dua orang pria, salah satunya adalah Aji.

“Saya diminta menjelaskan kejadian dari tanggal 2 sampai 8 Juli. Tanggal 7 saya berhenti, saya sampaikan ke berdua yang bertanya, saya tidak sanggup karena saya tidak mau menceritakan tentang kejadian peristiwa tersebut,” kata Putri.

Ia mengatakan Aji tetap memintanya untuk menceritakan kejadian tersebut. Putri menuturkan terpaksa menceritakan kejadian kekerasan seksual tanpa didampingi psikolog atau perempuan lain di dalam ruangan.

“Dan saat itu saya hanya bisa menangis tetapi diminta untuk melanjutkan. Dan saya melanjutkan karena saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan,” ujar Putri.

Baca: Ferdy Sambo Cs Jalani 3 Tahapan dalam Tes Kebohongan, Ini Penjelasannya

Selanjutnya, Jaksa sempat cecar Putri soal hubungannya dengan Yosua

<!--more-->

Dalam sidang Senin lalu, jaksa juga sempat membongkar hasil tes poligraf Putri. Awalnya, jaksa mencecar mengenai hubungan romantis antara Putri dan Brigadir Yosua. Putri lantas membantah hal tersebut.

"Ada hubungan lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?," kata jaksa di ruang sidang pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember kemarin.

"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kami," jawab Putri.

"Tidak ada hubungan romantis?," tanya jaksa lagi.

"Tidak ada," kata Putri.

Jaksa kemudian menanyakan apakah Putri pernah dites menggunakan poligraf. Jaksa lalu memaparkan beberapa pertanyaan saat dites poligraf mengenai dugaan perselingkuhan dengan Yosua.

"Saudara pernah di tes poligraf?” tanya jaksa.

"Pernah," jelas Putri.

"Dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua di magelang? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang? Saat itu Anda jawab apa?," tanya jaksa.

"Tidak," jawab Putri Candrawathi.

“Anda tahu hasilnya?” tanya Jaksa.

“Tidak,” jawab Putri.

“Tidak tahu juga? Tidak ada yang ngasih tahu anda?” kata Jaksa.

“Tidak,” kata Putri.

Jaksa pun mengungkap jika dari hasil tes poligraf itu, Putri dinyatakan cenderung berbohong atas jawabannya soal hubungan dengan Yosua.

“Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?” ucap Jaksa.

“Saya tidak tahu itu,” jawab Putri mengulang.

“Anda tidak tahu sama sekali?” tanya Jaksa menjelaskan.

“Tidak,” kata Putri.

Dalam sidang itu, Aji juga mengungkap soal dua hasil pemeriksaan terhadap Kuat Ma'ruf. Menurut dia, Kuat jujur saat ditanya soal apakah dirinya melihat persetubuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua, namun berbohong soal pertanyaan apakah dia melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.

Baca juga: Kuat Ma'ruf Mengaku Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua, Hasil Tes Poligraf: Bohong

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

2 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

3 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

14 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

17 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

17 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

17 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

19 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

22 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya