Mengulas Perbedaan Safari Politik dengan Kampanye Politik

Rabu, 14 Desember 2022 11:28 WIB

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan disambut warga yang ingin bersalaman seusai orasi di Pantai Padang, Sumatera Barat, Ahad, 4 Desember 2022. Kunjungan Anies Baswedan dalam rangka safari politik dan silaturahmi selama dua hari ke Sumatera Barat itu sekaligus untuk mendeklarasikan Relawan Perubahan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, pada Senin, 12 Desember 2022 mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat ibadah. Ia turut mengingatkan untuk tidak melakukan aktivitas politik, seperti safari politik yang mengarah pada dukungan maupun kampanye Pemilihan Umum 2024.

Himbauan ini buntut dari safari politik yang dilakukan Anies Baswedan yang dimaksudkan agar masyarakat mengenal calon pemimpin bangsa. Lantas, apa bedanya safari politik dengan kampanye politik?

Baca : Safari Politik di Aceh, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Dikutip dari publikasi Komunikasi Politik dan Pencitraan, safari berarti perjalanan. Sehingga, dapat ditarik kesimpulan safari politik adalah politik kunjungan dengan tujuan bermuatan kepentingan politis. Safari politik adalah strategi yang dilakukan tokoh politik untuk meningkatkan citra di mata masyarakat. Hasil dari safari politik juga dianggap mempengaruhi elekbilitas. Namun, elektabilitas berbeda dengan popularitas.

Merujuk pengertian ini, dapat disimpulkan bahwa safari politik adalah kegiatan kunjungan seseorang atau kelompok yang bertujuan politis. Contohnya adalah mantan presiden Megawati Soekarnoputri dengan gaya safari politiknya yang mengunjungi desa terpencil, tempat pelelangan ikan, hingga pasar. Ataupun Prabowo Subianto yang melakukan safari politik berkunjung ke sejumlah tokoh penting sebelum penetapan Kabinet Indonesia Maju.

Advertising
Advertising

Menurut publikasi Kampanye Politik oleh digilib.uinsby.ac.id, Kampanye menurut kamus bahasa Indonesia adalah serentak mengadakan gerakan bisik- gerakan dengan jalan menyiarkan kabar kampanye.

Sedangkan, menurut UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada pasal 1 angka 26 adalah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Peserta Pemilu.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 35 Tahun 2004 tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang mengatur semua jenis bentuk kampanye. Terdapat 9 jenis kampanye, yakni:

a. Debat publik;

b. Kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan;

c. Pemasangan alat peraga di tempat umum;

d. Penyebaran bahan kampanye kepada umum;

e. Penyebaran melalui media cetak dan elektronik;

f. Penyiaran melalui radio dan atau televisi;

g. Pertemuan terbatas;

h. Rapat umum;

i. Tatap muka.

Dari penjelasan ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa safari politik merupakan salah satu jenis bentuk kampanye politik yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

MUHAMMAD SYAIFULLOH

Baca : Bawaslu Imbau Tidak Lakukan Aktivitas Politik, NasDem Sebut Anies Baswedan Tetap Safari Politik ana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

8 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

13 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

15 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

16 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

1 hari lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

1 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

1 hari lalu

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

Prabowo ingin para mantan presiden Republik Indonesia rutin bertemu dalam wadah presidential club.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

1 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya