4 Bantahan Ferdy Sambo dan Putri terhadap Kesaksian Richard Eliezer

Editor

Amirullah

Rabu, 14 Desember 2022 07:59 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa,13 Desember 2022, menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Agenda sidang itu adalah pemeriksaan saksi Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

Dalam sidang itu, sejumlah bantahan diutarakan Ferdy Sambo terhadap kesaksian Richard Eliezer.

1. Bantah senjata Setyr AUG selalu ada di mobil Putri

Dalam persidangan, Eliezer berkata senjata berjenis Setyr AUG selalu berada di dalam mobil istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun, Ferdy Sambo membantah keterangan tersebut. Ia menjelaskan senjata laras panjang itu berada di dalam mobil istrinya hanya pada saat-saat tertentu saja.

“Itu hanya digunakan untuk perjalanan luar kota para ajudan,” jelas Sambo.

Advertising
Advertising

2. Bantah perintah bunuh Yosua

Keterangan Eliezer menyebut Sambo memerintahkan dirinya untuk membunuh dengan menembak Brigadir J. Bahkan, kata Eliezer, Sambo adalah orang yang memberikan amunisi pistol kepada dirinya. Namun, keterangan tersebut dibantah oleh Ferdy Sambo. Menurut Sambo, keterangan Eliezer tersebut palsu dan tidak sesuai fakta.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua

"Kesaksian berbeda mulai di lantai 3 (rumah Saguling), istri ada di samping saya, harus kasih mati anak ini, nanti kamu bunuh Yoshua. Kemudian kau tambahkan amunisi, serahkan peluru, kemudian permintaan senjata HS ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini,” ungkap Ferdy Sambo.

3. Soal perempuan menangis di rumah Sambo

Eliezer bersaksi di hadapan majelis hakim bahwa ada seorang perempuan yang menangis di rumah Ferdy Sambo yang terletak di Jl. Bangka. Eliezer mengaku tidak tahu-menahu mengenai identitas perempuan tersebut. Namun, Eliezer berkata Brigadir J mengetahui sosok perempuan tersebut.

“Saya lihat ada perempuan Yang Mulia. Saya tidak kenal Yang Mulia. Nangis dia. Nah dari situ Yang Mulia, sejak kejadian itu, Pak FS ini lebih sering di Saguling Yang Mulia,” ungkap Richard Eliezer di persidangan.

Menanggapi hal itu, Sambo menolak cerita kesaksian berdasarkan versi Eliezer tersebut. Menurut versi Sambo, keseluruhan perkara ini bukan terkait isu perselingkuhan, namun disebabkan oleh Brigadir J yang berusaha meruda paksa istrinya.

“Tidak benar keterangan dia itu, ngarang-ngarang. Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Joshua. Tidak ada motif lain, apalagi itu perselingkuhan,” ucap Ferdy Sambo di luar persidangan.

4. Soal barang-barang Brigadir J

Dalam persidangan kesaksian Eliezer tersebut juga disebutkan Putri memerintahkan dirinya, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf untuk membantunya membersihkan barang-barang Brigadir J. Namun, Putri Candrawathi menolak kesaksian tersebut. Ia berujar perintah tersebut sejatinya hanya untuk menemukan dokumen keuangan organisasi Bhayangkari.

"Saya tidak pernah membereskan barang-barang kepunyaan Yosua. Tapi, saya hanya meminta tolong dicarikan dokumen berupa fotokopi keuangan Bhayangkari, karena saya adalah Bendahara Umum Pengurus Pusat Bhayangkari, karena saya mempunyai tanggung jawab selaku Bendahara Umum Pengurus Bhayangkari,” bantah Putri.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasannya Membuka Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir Yosua yang Dibuat Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

45 hari lalu

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

46 hari lalu

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J

Baca Selengkapnya

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

5 September 2024

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?

Baca Selengkapnya

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

19 Agustus 2024

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

17 Agustus 2024

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.

Baca Selengkapnya

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

14 Agustus 2024

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

13 Agustus 2024

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Selengkapnya

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

13 Agustus 2024

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

9 Agustus 2024

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

7 Agustus 2024

Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan namanya kembali disoroti setelah dibebaskan bersyarat

Baca Selengkapnya